SURAU.CO – Amanah, Pemimpin dan yang Dipimpin: Jangan Zalim, Tegakkan Adil. Amanah memiliki pengertian yang sangat luas. Amanah bukan hanya urusan seorang pemimpin terhadap rakyatnya, tetapi juga urusan setiap manusia terhadap tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Karena itu, pemimpin maupun yang dipimpin sama-sama mempunyai amanah dan sama-sama dapat berbuat zalim apabila menyalahgunakan tanggung jawabnya.
- Kata dasar amanah
Kata amanah (أَمَانَة) berasal dari akar kata Arab:
أ ـ م ـ ن (أ م ن) — a-m-n
yang berkaitan dengan makna aman, tenteram, percaya, dan dapat dipercaya.
Dari akar yang sama terdapat kata:
أَمِنَ (amina) — merasa aman
أَمَان (amān) — keamanan
إِيمَان (īmān) — iman
أَمِين (amīn) — orang yang dapat dipercaya
أَمَانَة (amānah) — sesuatu yang dipercayakan dan harus ditunaikan.
Dengan demikian, amanah bukan sekadar “tugas”, tetapi sesuatu yang dipercayakan dan mengandung tuntutan kejujuran, tanggung jawab, dan penjagaan hak.
Alloh berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”
QS. An-Nisa’ 4:58
Melanggar Hak
- Kata dasar ẓalim/dholim
Dholim berasal dari bahasa Arab:
ظ ـ ل ـ م (ظ ل م) — ẓ-l-m
ظَلَمَ (ẓalama) berarti
berbuat zalim, yakni menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya dan melakukan ketidakadilan atau melanggar hak.
Kata ظُلْم (ẓulm) berarti kezaliman.
Maka menarik untuk direnungkan:
Amanah adalah menjaga sesuatu sesuai haknya;
zalim adalah merusak atau mengambil sesuatu tidak sesuai haknya.
Karena itu, ketika seseorang menerima amanah tetapi tidak menunaikannya dengan benar, persoalannya bukan hanya antara manusia dengan manusia, tetapi juga menjadi persoalan pertanggungjawaban di hadapan Alloh.
- Pemimpin juga mempunyai amanah
Rosululloh SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
HR. Bukhari dan Muslim.
Hadis ini membuat pengertian kepemimpinan menjadi luas. Tidak hanya presiden, gubernur, kepala desa, atau pimpinan organisasi.
Orang tua mempunyai amanah terhadap keluarga.
Guru mempunyai amanah terhadap murid.
Pengurus mempunyai amanah terhadap organisasi.
Dan seseorang mempunyai amanah terhadap dirinya sendiri.
- Yang dipimpin juga mempunyai amanah
Sering kali pembicaraan tentang amanah hanya diarahkan kepada pemimpin.
Padahal yang dipimpin pun mempunyai amanah.
Jika pemimpin wajib berlaku adil, maka masyarakat juga wajib menjaga amanahnya.
Misalnya:
Pemimpin amanah → tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Yang dipimpin amanah → tidak menyalahgunakan kepercayaan.
Pemimpin tidak boleh mengambil hak rakyat.
Yang dipimpin tidak boleh mengambil hak orang lain.
Jadi:
Amanah bukan hubungan satu arah. Amanah adalah jaringan tanggung jawab.
Melahirkan Keadilan
- Lawan amanah bukan hanya khianat, tetapi juga kezaliman
Alloh mengingatkan:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ
“Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang zalim.”
QS. Ali ‘Imran 3:57
Dan Nabi SAW bersabda dalam hadis qudsi:
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَىٰ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.”
HR. Muslim.
Perhatikan kata
فَلَا تَظَالَمُوا — falā taẓālamū.
Bukan hanya:
“Pemimpin jangan zalim.”
Tetapi:
“Janganlah kalian saling menzalimi.”
Artinya, larangan zalim berlaku kepada semua pihak.
- Amanah melahirkan keadilan
Kata adil berasal dari bahasa Arab:
ع ـ د ـ ل (ع د ل) — ʿ-d-l
عَدْل (ʿadl) berarti
keadilan, keseimbangan, dan memberikan sesuatu sesuai haknya.
Alloh menggabungkan amanah dan keadilan dalam QS. An-Nisa’ 4:58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Di sini terdapat dua prinsip besar:
AMANAH → menunaikan hak
ADIL → memberikan keputusan sesuai hak
Sedangkan kebalikannya:
KHIANAT → mengabaikan amanah
ZALIM → melanggar atau mengurangi hak
- Pandangan ulama
Para ulama menjelaskan bahwa amanah mencakup berbagai kewajiban dan hak, baik yang berkaitan dengan Alloh maupun dengan manusia.
Imam al-Tabari ketika menafsirkan QS. An-Nisa’ 4:58 menjelaskan pentingnya menunaikan amanah kepada pihak yang berhak dan menetapkan hukum dengan keadilan.
Sementara Ibn Kathir juga mengaitkan ayat tersebut dengan kewajiban menunaikan amanah dan berlaku adil dalam berbagai urusan.
Dengan demikian, amanah tidak boleh dipersempit menjadi sekadar “jabatan.”
Renungan
AMANAH bukan hanya milik pemimpin.
Yang dipimpin pun membawa amanah.
Pemimpin diuji dengan kekuasaan.
Yang dipimpin diuji dengan kepatuhan dan tanggung jawab.
Orang kaya diuji dengan hartanya.
Orang berilmu diuji dengan ilmunya.
Guru diuji dengan muridnya.
Orang tua diuji dengan keluarganya.
Ketika amanah dijaga, lahirlah keadilan.
Ketika amanah dikhianati, terbuka jalan menuju kezaliman.
Maka pertanyaannya bukan hanya:
“Apakah pemimpin sudah amanah?”
Tetapi juga:
“Apakah saya sendiri sudah amanah?”
Sebab sebelum seseorang meminta keadilan dari orang lain, ia perlu bertanya kepada dirinya:
“Apakah aku telah memberikan hak orang lain?”
Amanah → Adil → Maslahat.
Khianat → Zalim → Kerusakan. (Bambang JB.)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

