JAKARTA — Di tengah pesatnya pergeseran ruang publik dari arena fisik ke ranah digital, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar forum Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa lanskap digital saat ini membawa tantangan tersendiri bagi kualitas informasi publik. Menurutnya, kelimpahan konten di media sosial kerap menyampingkan substansi dan kebenaran.
“Informasi yang paling benar belum tentu paling banyak dilihat, argumentasi yang kuat belum tentu menjadi argumentasi yang paling banyak dibagikan, dan informasi yang sehat bagi demokrasi belum tentu menjadi informasi yang populer di masyarakat,” ujar Puadi di hadapan civitas akademika UMJ.
Puadi menjelaskan bahwa untuk merespons dinamika tersebut, Bawaslu tidak lagi dapat mengandalkan metode pengawasan konvensional yang bersifat reaktif. Bawaslu kini bertransformasi menuju pengawasan berbasis data dan risiko (risk-based supervision) dengan memanfaatkan teknologi pemantauan siber serta kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memetakan potensi kerawanan sebelum pelanggaran terjadi.
Meski terus memodernisasi sistem pengawasan, Puadi mengingatkan pentingnya menjaga etika, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data. Ia menekankan bahwa arsitektur teknologi tidak boleh digunakan dengan mengorbankan hak-hak konstitusional warga negara maupun prinsip dasar demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga mengajak para mahasiswa untuk membangun daya kritis dalam mengonsumsi narasi politik di media sosial. Mahasiswa diminta tidak sekadar bertindak sebagai konsumen informasi, melainkan aktif sebagai agen literasi dan pelopor pengawasan partisipatif.
“Jangan hanya bertanya apakah informasi ini menarik. Bertanyalah, siapa yang menyebarkan informasi ini dan apa kepentingannya disebarkan,” kata Puadi menegaskan.
Guna memperkuat peran perguruan tinggi, Bawaslu berkomitmen menjadikan kampus sebagai laboratorium demokrasi sekaligus pusat pengembangan pengetahuan (knowledge desk). Bawaslu juga membuka akses Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bagi mahasiswa dan akademisi yang membutuhkan data untuk keperluan riset ilmiah, skripsi, tesis, maupun disertasi.
Melalui sinergi antara lembaga pengawas dan civitas akademika ini, Bawaslu berharap pengawasan pemilu ke depan tidak hanya mengandalkan kecanggihan alat semata, melainkan tetap menempatkan integritas manusia dan partisipasi masyarakat sebagai benteng utama demokrasi.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
