Berita Nasional
Beranda » Berita » Susun Standarisasi Mutu Ma’had Aly, Kemenag Bertekad Jaga Tradisi Khas Keilmuan Pesantren

Susun Standarisasi Mutu Ma’had Aly, Kemenag Bertekad Jaga Tradisi Khas Keilmuan Pesantren

Kementerian Agama dan Majelis Masyayikh melakukan pembahsan tentang standarisasi mutu Ma'had Aly (Foto dok kemenag.go.id)

SURAU.CO. Majelis Masyayikh bersama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang menyiapkan standarisasi mutu pendidikan Ma’had Aly. Penyusunan tersebut berdasar pada akar tradisi keilmuan khas pesantren yang berbeda dengan pendidikan tinggi umum. Tak kalah penting dari standarisasi ini adalah penguatan identitas akademik Ma’had Aly melalui peminatan yang spesifik dan pengembangan pusat keunggulan

“Ma’had Aly harus menjadi institusi yang responsif dan adaptif terhadap isu-isu global, bukan hanya menjadi pengekor. Lulusan Ma’had Aly Marhalah Tsalitsah ke depan ditargetkan mampu mentahqiq, mentarjih, mengkomparasi bahkan menemukan teori baru dari khazanah klasik Islam,” ungkap, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno. Menurutnya Ma’had Aly sebagai bagian dari sistem pendidikan Islam yang otentik dan berkarakter, menegaskan bahwa penyusunan standar ini tidak bertujuan meniru sistem pendidikan tinggi umum, melainkan menegaskan jati diri pesantren. “Majelis Masyayikh memiliki otoritas penuh dalam menetapkan standar mutu pesantren. Ini bukan sekadar adopsi dari sistem pendidikan tinggi umum, melainkan peneguhan jati diri pesantren sebagai pusat ilmu yang berakar pada tradisi turats dan isnad keilmuan,” ujarnya

Sementara itu Sekretaris Majelis Masyayikh, Muhyiddin Khotib mengatakan arah utama dari penyusunan standarisasi mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khittah keulamaan. Baginya rancangan standar mutu tersebut, nantinya  juga akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat. Namun harus  tetap memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta penguatan metodologi akademik dan luaran yang sesuai dengan jenjang keilmuan. “Standar mutu M2 dan M3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, dan kesiapan berkhidmat di tengah masyarakat global yang dinamis. Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi,” tambahnya.

Keunggulan Pesantren

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pesantren, Basnang Said, menggarisbawahi keunggulan khas Ma’had Aly dengan pendidikan tinggi umum. “Keunggulan Ma’had Aly terletak pada kedalaman penguasaan kitab turats, sistem talaqqi, serta isnad keilmuan yang otoritatif, ” ujarnya. Basnang mengatakan proses penyelenggaraan di Ma’had Aly sudah berjalan dengan baik dan teratur. “Sementara itu, proses seleksi ketat, fokus orientasi keilmuan, dan pembelajaran intensif di Ma’had Aly menjadikan lulusannya matang secara ilmiah dan spiritual,” katanya. Selain itu, lulusan Ma’had Aly, lanjut Basnang,  memiliki peluang luas di berbagai bidang, termasuk sebagai guru agama, dosen, peneliti, bahkan diplomat keagamaan. “Kompetensi mereka sangat dibutuhkan untuk memperkuat diplomasi keagamaan Indonesia, terutama di kawasan Timur Tengah,” tambahnya.

Sedangkan Kasubdit Ma’had Aly, Mahrus, menyebut akan pentingnya pendekatan partisipatif dalam penyusunan standarisasi  ini. “Kami tidak ingin menyusun standar di balik meja. Seluruh komunitas Ma’had Aly, dari mudir hingga Majelis Masyayikh, harus terlibat aktif agar dokumen yang lahir betul-betul mencerminkan kebutuhan dan realitas di lapangan,” ujarnya. Untuk itu, lanjut Mahrus penyusunan standar mutu ini akan menjadi fondasi utama untuk menata jenjang pendidikan tinggi pesantren ke depan. “Kita sedang membangun bangunan keilmuan yang kokoh, khas, dan berwibawa. Maka pondasinya harus benar-benar kuat dan sesuai dengan tradisi pesantren yang telah terbukti selama ratusan tahun,” tambahnya.

Diisukan Mundur Usai Kekalahan Telak Lawan Jepang, Ini Fakta Sesungguhnya

Penguatan Data

Selain itu Mahrus juga menyinggung menguatan reformasi data. Untuk itu Kementerian Agama akan melakukan pembenahan sistem EMIS. “Kita akan pastikan bahwa seluruh siswa yang tinggal di pondok tercatat sebagai santri, terlepas dari jenjang sekolah formalnya,” ujarnya. Tak hanya itu, pembentukan Dewan Masyayikh pada pesantren induk menjadi bagian dari langkah penataan otoritas keilmuan. Hal ini menjadi penting untuk menghindari tumpang tindih identitas antar lembaga yang sering kali terjadi.

Dalam pembahasan Penyusunan Standar Mutu ini Kemenag melakukan kajian bersama Majelis Masyayikh, para mudir Ma’had Aly. Selain itu hadir perwakilan asosiasi dan forum pesantren dari berbagai daerah. Penyusunan Standar Mutu Nasional Ma’had Aly untuk jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dalam pertemuan tersebut mereka menyamakan visi pengembangan pesantren.  Forum brainstorming ini menjadi titik temu antara pemerintah dan komunitas pesantren dalam merumuskan arah masa depan pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren. (enha)

 

 

Video Viral Tangisan Bocah di Pulau Wakai Sulteng, Kapolsek Abbas Segera Berikan Bantuan

 

.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement