SURAU.CO – Abstrak; Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam penyampaian dakwah Islam. Fitur siaran langsung (live streaming) pada berbagai platform media sosial memungkinkan interaksi secara real time dengan audiens dari berbagai daerah bahkan negara.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa tantangan berupa penyebaran ujaran kebencian, fitnah, ghibah, hingga perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Tulisan ini bertujuan mengkaji etika komunikasi digital berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah agar media digital menjadi sarana dakwah, silaturahim, dan penyebaran ilmu yang bermanfaat. Kata kunci: komunikasi digital, dakwah, media sosial, etika Islam, live streaming.
Pendahuluan
Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Melalui siaran langsung, seseorang dapat berdialog, berdiskusi, bahkan menyampaikan dakwah kepada ribuan orang tanpa batas geografis. Gambar yang ditampilkan memperlihatkan interaksi melalui fitur live streaming yang memungkinkan dua pengguna berkomunikasi secara langsung.
Dalam Islam, perkembangan teknologi merupakan nikmat Allah yang dapat digunakan untuk kemaslahatan ataupun kemudaratan. Oleh karena itu, setiap muslim dituntut untuk menggunakan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat.
Allah SWT berfirman:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70).
Ayat ini menjadi prinsip dasar komunikasi seorang muslim, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Media Digital sebagai Sarana Dakwah
Kemajuan teknologi membuka peluang besar bagi penyebaran dakwah Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
> بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. Al-Bukhari).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa setiap muslim memiliki tanggung jawab menyampaikan kebaikan sesuai kemampuan. Saat ini, media digital menjadi salah satu sarana efektif untuk menjalankan amanah tersebut.
Etika Berkomunikasi di Media Sosial
Islam menetapkan beberapa prinsip komunikasi, antara lain:
- Berkata benar (qaulan sadida).
-
Menghindari ghibah, fitnah, dan namimah.
-
Menghormati lawan bicara.
-
Tidak menghina atau merendahkan orang lain.
- Menjaga adab meskipun berbeda pendapat.
Allah SWT berfirman:
> وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُم بَعْضًا
“Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12).
Etika ini berlaku pula dalam kolom komentar, siaran langsung, maupun percakapan daring.
Tantangan Dakwah di Era Digital
Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:
Penyebaran berita bohong (hoaks).
Konten yang mengandung fitnah dan provokasi.
Perdebatan tanpa adab.
Pencarian popularitas dengan mengorbankan nilai-nilai syariat.
Penyalahgunaan media untuk hiburan yang melalaikan.
Karena itu, seorang muslim harus senantiasa melakukan tabayyun sebelum menyebarkan informasi.
Allah SWT berfirman:
> فَتَبَيَّنُوا
“Maka telitilah (kebenaran berita itu).” (QS. Al-Hujurat: 6).
Optimalisasi Live Streaming untuk Dakwah
Agar media digital menjadi ladang pahala, beberapa langkah yang dapat dilakukan ialah:
Menyampaikan kajian Al-Qur’an dan hadis.
Menjawab pertanyaan keislaman dengan hikmah.
Menebarkan motivasi dan akhlak mulia.
Menjalin ukhuwah Islamiyah lintas daerah.
Menghindari konten yang tidak bermanfaat.
Dengan demikian, media digital tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga wahana pendidikan dan pembinaan umat.
Kesimpulan
Teknologi digital merupakan amanah yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Siaran langsung (live streaming) dapat menjadi media dakwah yang sangat efektif apabila digunakan dengan niat ikhlas, berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menjunjung tinggi etika komunikasi Islam. Seorang muslim hendaknya menjadikan setiap interaksi digital sebagai sarana menyebarkan kebaikan, mempererat silaturahim, dan mengajak manusia menuju jalan Allah.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an al-Karim.
-
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari.
-
Muslim, Shahih Muslim.
-
Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim.
-
Imam An-Nawawi, Riyadhus Shalihin.
- Yusuf Al-Qaradawi, Fiqh al-Da’wah. (Tengku Iskandar)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
