SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opinion
Beranda » Berita » SISTEM BELADIRI RASULULLAH TANPA SENJATA PERSPEKTIF AL-QUR’AN, HADITS, DAN ILMU BELADIRI

SISTEM BELADIRI RASULULLAH TANPA SENJATA PERSPEKTIF AL-QUR’AN, HADITS, DAN ILMU BELADIRI

ilustrasi manusia berdiri di bawah senja dengan bayangan panjang, simbol harapan panjang yang menutupi cahaya kesadaran
Visual simbolik tentang manusia yang kehilangan cahaya kesadaran karena terperangkap dalam angan panjang dan penundaan.

Oleh: Al-Habib Prof. Dr. KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan Al-Husaini

A. PENDAHULUAN

Buku ini mengkaji sistem beladiri yang dipraktikkan oleh Rasulullah ﷺ yang tidak berbasis pada serangan fisik seperti pukulan, tendangan, atau penyerangan titik lemah, melainkan pada prinsip perlindungan ilahi, strategi pertahanan preventif, dan penguasaan diri.

Melalui pendekatan tafsir tematik terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits serta analisis ilmu beladiri kontemporer, penelitian ini menemukan bahwa konsep beladiri Rasulullah berpusat pada tiga pilar utama:
1. Ketauhidan sebagai benteng spiritual,
2. Kecerdasan strategis dalam menghindari konflik, dan
3. Kesiapan fisik yang bersifat defensif.

Sistem ini menawarkan paradigma alternatif dalam ilmu beladiri yang mengutamakan pencegahan dan perlindungan daripada agresi fisik.

Konsep beladiri dalam tradisi Islam seringkali dipahami secara sempit sebagai kemampuan fisik untuk menyerang dan bertahan dalam peperangan. Namun, jika diteliti secara mendalam, sistem beladiri yang diajarkan dan dipraktikkan oleh Rasulullah ﷺ memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dari sistem beladiri konvensional seperti karate, taekwondo, atau pencak silat yang mengandalkan pukulan, tendangan, dan serangan ke titik-titik lemah lawan. Sistem beladiri Rasulullah lebih menekankan pada aspek perlindungan ilahi, kecerdasan strategis, dan penguasaan diri yang terintegrasi dengan nilai-nilai ketauhidan.

KEHEBATAN SISTEM KEDOKTERAN NABI MUHAMMAD (THIBB NABAWI) DALAM MENYEMBUHKAN WABAH PENYAKIT: PERSPEKTIF AL-QUR’AN, AL-HADITS, AS-SUNNAH, ILMU KEDOKTERAN, DAN ILMU FARMASI (FARMAKOLOGI)

Kajian kitab ini penting dilakukan untuk menjawab kesalahpahaman yang menganggap bahwa Islam hanya mengajarkan kekerasan dan agresivitas. Dengan menelusuri jejak perjuangan Rasulullah dalam menghadapi berbagai ancaman, dari periode Makkah hingga Madinah, dapat ditemukan pola pertahanan diri yang bersifat preventif, defensif, dan mengutamakan perlindungan jiwa tanpa harus melukai pihak lain.

B. DEFINISI BELADIRI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Secara terminologi, pembelaan diri dalam Islam berakar pada prinsip perlindungan hak hidup (ḥaqq al-ḥayāh) dan tujuan syariat untuk menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) sebagaimana dirumuskan dalam Maqāṣid al-Syarī’ah.

Konsep ini tidak sekadar merupakan alasan pemaaf pidana, tetapi memiliki dimensi teologis, historis, dan filosofis yang mendalam.

Beladiri dalam Islam dibangun di atas prinsip keadilan, proporsionalitas, dan pencegahan, sebagaimana tercermin dalam QS. al-Baqarah [2]: 190-193, al-Hajj [22]: 39-40, dan al-Anfal [8]: 60, yang menegaskan karakter defensif dan preventif dalam menjaga keselamatan jiwa.

Hal ini berarti bahwa tindakan pembelaan diri tidak boleh bersifat ofensif atau agresif, melainkan terbatas pada upaya melindungi diri dari ancaman yang nyata.

RINGKASAN KITAB MASHAHID AL-ASRAR AL-QUDSIYYAH WA-MATALI’ AL-ANWAR AL-ILAHIYYAH KARYA IBNU ARABI

C. PERBEDAAN DENGAN SISTEM BELADIRI KONVENSIONAL

Sistem beladiri konvensional seperti karate mengandalkan teknik memukul, menendang, dan menangkis dengan pusat perkenaan pada bagian tubuh tertentu seperti kepalan tangan, sisi telapak tangan, ujung telapak kaki, dan sisi telapak kaki. Teknik-teknik ini berkembang dari latihan dasar (kihon) hingga teknik membanting dan dibanting pada tingkat lanjut.

Berbeda dengan sistem tersebut, beladiri Rasulullah tidak pernah mengajarkan atau mempraktikkan serangan fisik terhadap musuh, bahkan dalam situasi yang sangat mengancam sekalipun. Yang diajarkan adalah bagaimana melindungi diri dengan cara-cara non-fisik yang lebih efektif.

D. LANDASAN AL-QUR’AN TENTANG SISTEM BELADIRI

D.1. PRINSIP PERLINDUNGAN ILAHI

Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan utama bagi Rasulullah dan umatnya datang dari Allah SWT, bukan dari kekuatan fisik semata. Hal ini tergambar dengan jelas dalam kisah perlindungan Allah terhadap Nabi saat berada di Gua Tsur:

QS. At-Taubah [9]: 40

9 JEBAKAN WAKTU YANG MEMBUAT KITA MERUGI

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sungguh Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengeluarkannya (dari Makkah) sebagai orang kedua dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada temannya, ‘Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.’ Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya dan membantunya dengan tentara yang tidak kamu lihat, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Ayat ini menunjukkan bahwa benteng pertahanan tertinggi adalah pertolongan Allah. Saat Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di gua dan pasukan musuh berada di mulut gua, Allah memalingkan penglihatan mereka sehingga tidak melihat ke dalam gua.

Ini adalah bentuk beladiri metafisik yang tidak dapat dijangkau oleh ilmu beladiri konvensional.

D.2. PRINSIP PERTAHANAN DEFENSIF

Al-Qur’an mengajarkan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan memulai peperangan atau agresi, tetapi hanya diperbolehkan membela diri ketika diserang:

QS. Al-Baqarah [2]: 191

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

Artinya: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”

Tafsir ayat ini menegaskan beberapa prinsip penting dalam sistem beladiri Islam:

Pertama, tindakan perang atau serangan hanya boleh dilakukan dalam rangka membela diri dari serangan musuh;

Kedua, umat Islam tidak boleh mengambil inisiatif untuk berperang terlebih dahulu;

Ketiga, pembunuhan pun dibatasi pada situasi darurat ketika musuh benar-benar memerangi umat Islam . Prinsip ini menjadikan sistem beladiri Islam bersifat reaktif dan proporsional, bukan proaktif dan agresif.

D.3. PRINSIP KESABARAN DAN PENGAMPUNAN

Menariknya, dalam banyak situasi, Al-Qur’an justru mengajarkan kesabaran dan pengampunan sebagai bentuk pertahanan diri yang lebih utama:

QS. Al-Mumtahanah [60]: 7-8

عَسَى اللَّهُ أَن يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُم مِّنْهُم مَّوَدَّةً ۚ وَاللَّهُ قَدِيرٌ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ . لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya: “Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Ayat ini memberikan landasan bahwa sikap defensif dalam Islam tidak terbatas pada perlindungan fisik, tetapi juga mencakup pemeliharaan hubungan baik dengan pihak lain yang tidak memusuhi, bahkan dengan mantan musuh sekalipun. Ini adalah bentuk beladiri sosial yang mencegah konflik sejak dini.

E. SISTEM BELADIRI RASULULLAH DALAM PERSPEKTIF HADITS

E.1. PERLINDUNGAN SPIRITUAL DAN KEKUATAN IMAN

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa kekuatan sejati seorang mukmin bukan terletak pada kemampuan fisiknya untuk menyerang, melainkan pada kekuatan iman dan ketakwaannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, beliau bersabda:

Hadits Riwayat Bukhari

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

Artinya: “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan.”

Hadits ini sering dipahami sebagai anjuran untuk memiliki kekuatan fisik, namun jika diteliti lebih dalam, makna “kuat” (qawiyy) dalam konteks ini lebih merujuk pada kekuatan iman dan keteguhan hati. Seorang mukmin yang kuat secara spiritual tidak mudah goyah menghadapi ancaman dan tetap tenang dalam situasi berbahaya, yang merupakan inti dari bela diri sejati.

E.2. PELINDUNG DARI SERANGAN FISIK: KISAH PERLINDUNGAN LANGSUNG

Salah satu contoh paling nyata tentang bagaimana Rasulullah ﷺ melindungi diri tanpa menggunakan serangan fisik tercermin dalam kisah seorang musuh yang berniat membunuhnya saat beliau sedang beristirahat di bawah pohon. Dalam riwayat yang disebutkan oleh sumber-sumber sejarah, Ghaurats bin Harits berdiri di atas kepala Rasulullah dengan pedang terhunus dan bertanya, “Siapa yang bisa menghalangiku dari membunuhmu?” Rasulullah menjawab dengan penuh keyakinan, “Allah.” Seketika itu juga pedang Ghaurats terjatuh, dan Nabi mengambilnya.

Di sini, tidak ada pukulan, tendangan, atau serangan fisik yang dilakukan. Yang ada adalah pertahanan berbasis keimanan yang melemahkan si penyerang secara spiritual.

E.3. PRINSIP MENJAGA KEAMANAN DAN MEMBERI PERLINDUNGAN

Rasulullah ﷺ juga mengajarkan pentingnya menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang membutuhkannya, bahkan kepada non-Muslim. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 2763

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ، أَنَّهَا أَجَارَتْ رَجُلاً مِنَ الْمُشْرِكِينَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَأَتَتِ النَّبِيَّ ﷺ فَذَكَرَتْ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ ” قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ وَأَمَّنَّا مَنْ أَمَّنْتِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ummu Hani binti Abu Thalib menceritakan kepadaku bahwa ia memberikan perlindungan kepada seorang laki-laki dari kaum musyrikin pada hari penaklukan (Makkah). Lalu ia datang kepada Nabi ﷺ dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka beliau bersabda: ‘Kami telah memberikan perlindungan kepada orang yang telah engkau lindungi dan kami telah memberikan keamanan kepada orang yang telah engkau beri keamanan.'”

Hadits ini menunjukkan bahwa sistem pertahanan dan keamanan dalam Islam tidak eksklusif untuk umat Islam saja, tetapi meliputi siapa pun yang membutuhkan perlindungan. Ini adalah bentuk beladiri preventif yang mencegah terjadinya konflik dengan memberikan rasa aman kepada semua pihak.

E.4. STRATEGI PERTAHANAN MUSYAWARAH

Rasulullah ﷺ juga menerapkan strategi pertahanan melalui musyawarah dalam menghadapi ancaman. Prinsip ini dikenal sebagai syura (musyawarah) yang diterapkan tidak hanya dalam pemerintahan biasa, tetapi juga dalam strategi peperangan dan pertahanan.

Dalam Perang Badar, Rasulullah menerima pendapat al-Khubab bin al-Munzir mengenai pemilihan lokasi yang paling sesuai bagi tentara Islam. Beliau juga mengambil pendapat Sa’ad bin Mu’az untuk membangun al-Arish (khemah pertahanan) di tempat yang tinggi . Dalam Perang Khandaq, beliau menerima usulan Salman al-Farisi untuk menggali parit di sekeliling Madinah sebagai strategi pertahanan.

Musyawarah ini adalah bentuk pertahanan intelektual yang tidak memerlukan kekerasan fisik. Dengan mengumpulkan berbagai pandangan dan pengalaman, keputusan strategis dapat diambil untuk melindungi umat dari ancaman musuh.

E.5. KESIAPAN FISIK YANG DEFENSIF

Meskipun Rasulullah tidak pernah mengajarkan serangan fisik, beliau sangat mementingkan kesiapan fisik sebagai bagian dari sistem pertahanan diri. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

Hadis Riwayat Bukhari

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ ﷺ عَلَى نَفَرٍ مِنْ أَسْلَمَ يَتَرَامَوْنَ فَقَالَ: “ارْمُوا بَنِي إِسْمَاعِيلَ فَإِنَّ أَبَاكُمْ كَانَ رَامِيًا”

Artinya: “Dari Salamah bin al-Akwa’, ia berkata: Nabi ﷺ melewati sekelompok orang dari Bani Aslam yang sedang berlomba memanah, lalu beliau bersabda: ‘Teruskanlah memanah wahai Bani Isma’il, karena sesungguhnya bapak kalian adalah seorang pemanah yang hebat.'”

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah mendorong umatnya untuk menguasai keterampilan fisik seperti memanah, namun dalam konteks pertahanan, bukan agresi. Selain memanah, Rasulullah juga menganjurkan kegiatan fisik lainnya seperti berkuda, bergulat, dan berlomba lari . Bahkan, dalam riwayat al-Baihaqi disebutkan bahwa Rasulullah sendiri pernah bergulat dengan Rukanah bin ‘Abd Yazid yang merupakan seorang pegulat handal pada zamannya.

Yang menarik, keterampilan fisik ini selalu dipraktikkan dalam konteks latihan dan kesiapan, bukan untuk menyerang atau menyakiti orang lain. Ini adalah bentuk bela diri yang menekankan pada kemampuan melindungi diri dan umat dari ancaman.

F. ANALISIS DARI PERSPEKTIF ILMU BELADIRI

F.1. KONSEP “MENGHINDAR” SEBAGAI TEKNIK UTAMA

Dalam ilmu beladiri modern, salah satu prinsip dasar adalah menghindari serangan lawan. Sistem beladiri Rasulullah mengajarkan prinsip ini pada level yang lebih tinggi: menghindari konflik sama sekali jika memungkinkan. Dalam berbagai situasi, Rasulullah memilih untuk menghindar daripada melawan:

  1. Saat hijrah ke Madinah, beliau menghindari pengejaran kaum Quraisy dengan bersembunyi di Gua Tsur .
  2. Saat menghadapi rencana pembunuhan dari Bani Nadhir, beliau menghindari tempat yang menjadi lokasi penyergapan.
  3. Saat menghadapi berbagai upaya pembunuhan dari tokoh-tokoh Quraisy seperti Abu Lahab dan Abu Jahal, beliau tidak pernah membalas dengan kekerasan fisik.

Prinsip “menghindar” ini sejalan dengan salah satu ajaran inti dalam seni beladiri: bahwa cara terbaik untuk memenangkan pertarungan adalah dengan tidak bertarung.

F.2. KEKUATAN MENTAL DAN SPIRITUAL

Sistem beladiri Rasulullah memberikan penekanan yang sangat kuat pada kekuatan mental dan spiritual. Hal ini terbukti dari:

  1. Keteguhan hati dalam menghadapi berbagai ancaman dan intimidasi selama 13 tahun di Makkah.
  2. Kesabaran luar biasa saat menghadapi perlakuan kasar dari orang-orang Badui yang berbicara dengan suara tinggi dan gegabah di hadapan beliau.
  3. Sikap tenang dan tidak panik dalam situasi kritis, seperti saat pasukan Muslim terpukul mundur dalam Perang Uhud

Dalam ilmu beladiri, ketenangan mental (mental calmness) dan kesiapan psikologis (psychological readiness) adalah faktor kunci yang membedakan petarung handal dari petarung biasa. Rasulullah telah mencontohkan level tertinggi dari ketenangan ini.

F.3. PERLINDUNGAN DARI ORANG LAIN (SISTEM PERTAHANAN KOLEKTIF)

Sistem beladiri Rasulullah juga mencakup perlindungan kolektif, di mana para sahabat menjadi benteng pertahanan bagi beliau:

  1. Dalam perjalanan hijrah, Abu Bakar melindungi Rasulullah dengan mengikatkan badannya ke badan beliau saat menaiki gunung dan memasuki gua terlebih dahulu untuk memastikan keamanan.
  2. Dalam Perang Uhud, Thalhah bin Ubaidillah melindungi Rasulullah dengan tangannya yang terpotong karena menangkis serangan musuh.
  3. Abu Dujanah berdiri di hadapan Rasulullah dengan punggungnya menjadi tameng, bahkan ketika panah-panah mengenai punggungnya, ia tidak bergeming.
  4. Nasibah (Ummu ‘Umarah) Al-Maziniyah, seorang wanita, bertempur melindungi Nabi dengan pedang dan busur, bahkan ketika terluka parah.

Sistem pertahanan kolektif ini adalah bentuk bela diri yang unik, di mana perlindungan bukan hanya tanggung jawab individu tetapi seluruh komunitas. Ini berbeda dengan sistem bela diri individualistik yang umum ditemukan dalam seni bela diri konvensional.

F.4. PENGAMPUNAN SEBAGAI BENTENG PERTAHANAN

Salah satu aspek paling menonjol dari sistem beladiri Rasulullah adalah penggunaan pengampunan sebagai strategi pertahanan. Ketika memiliki kesempatan untuk membalas dendam terhadap musuh-musuhnya, beliau memilih untuk memaafkan:

  1. Setelah penaklukan Makkah, Rasulullah mengampuni seluruh penduduk Makkah yang telah menyakitinya selama bertahun-tahun.
  2. Saat Ghaurats bin Harits berniat membunuhnya dan kemudian pedangnya jatuh, Rasulullah tidak membunuhnya, melainkan mengampuninya.
  3. Rasulullah selalu bersikap lembut terhadap orang-orang yang menyakitinya, termasuk kaum Badui yang bersikap kasar.

Dalam ilmu beladiri modern, pengampunan bukanlah strategi yang dikenal. Namun, secara psikologis, pengampunan adalah bentuk pertahanan diri tertinggi karena menghilangkan musuh secara permanen melalui transformasi hubungan, bukan melalui kekerasan.

G. PENUTUP DAN KESIMPULAN

Berdasarkan kajian terhadap Al-Qur’an, Al-Hadits, dan ilmu beladiri, sistem beladiri Rasulullah ﷺ tanpa senjata, pukulan, tendangan, dan serangan ke titik lemah memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Berbasis Ketauhidan: Perlindungan utama berasal dari Allah, bukan dari kekuatan fisik atau teknik beladiri. Ini adalah bentuk beladiri spiritual yang melemahkan musuh dari dalam.
  2. Bersifat Defensif: Serangan atau perlawanan hanya dilakukan dalam rangka membela diri dari agresi, bukan sebagai inisiatif. Ini sejalan dengan prinsip proporsionalitas dan keadilan dalam Islam.
  3. Mengutamakan Penghindaran: Menghindari konflik adalah strategi utama, bahkan jika itu berarti harus hijrah atau bersembunyi.
  4. Melibatkan Kolektivitas: Perlindungan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi seluruh komunitas (sahabat) yang rela berkorban untuk melindungi pemimpinnya.
  5. Mengedepankan Kekuatan Mental: Kesabaran, ketenangan, dan keteguhan hati adalah benteng pertahanan yang lebih kuat daripada kemampuan fisik.
  6. Menggunakan Pengampunan: Memaafkan musuh adalah strategi pertahanan tertinggi yang mengubah musuh menjadi teman dan mencegah konflik di masa depan.

Sistem ini menawarkan paradigma baru dalam ilmu beladiri yang relevan untuk dikembangkan di era modern, di mana resolusi konflik tanpa kekerasan menjadi semakin penting.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Abu Dawud, Sulaiman bin al-Ash’ats. Sunan Abi Dawud. Kitab al-Jihad, Bab fi al-Mubarazah, No. 2665.
  2. Abu Dawud, Sulaiman bin al-Ash’ats. Sunan Abi Dawud. Kitab al-Jihad, Bab fi al-Ijarah, No. 2763.
  3. Al-Baihaqi, Ahmad bin al-Husain. (1983). Sunan al-Baihaqi al-Kubra.
  4. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Kitab al-Qadr, Bab Fi al-Amr bi al-Quwwah wa Tark al-‘Ajz wa al-Istigamah bi Allah. No. 34.
  5. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Kitab al-Jihad wa al-Siyar.
  6. Al-Buti, Muhammad Sa’id Ramadhan. (2008). Fiqh al-Sirah.
  7. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan, Tafsir Ayat: Tafsir Arsyurrahman. Jakarta: Penerbit Pustaka Asyraf International. 2017.
  8. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan, Tafsir Surat: Tafsir Midadurrahman. Jakarta: Penerbit Pustaka Asyraf International. 2017.
  9. Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman. (2011). Sirah Nabawiyah.
  10. Al-Qumi, Nizam al-Din Hasan. (1996). Ghara’ib al-Qur’an wa Ghara’ib al-Furqan. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  11. Al-Qur’an al-Karim. Terjemahan Kementerian Agama RI.
  12. Al-Tabari, Muhammad bin Jarir. (1965). Tarikh al-Tabari.
  13. Az-Zamakhsyari, Abi al-Qasim Muhammad. (t.t.). Al-Kasysyaf ‘an Haqa’iq at-Tanzil. Beirut: Dar al-Ihya’ at-Turats.
  14. Hadi, Riyadh Hasyim. (2020). Sirah Nabawiyah Riwayat Imam Al-Bukhari. Diterjemahkan oleh Nabhani Idris. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
  15. Ibnu Hisyam, Abdul Malik. (1955). Sirah Ibnu Hisyam.
  16. Rawwas Qal’ah Ji, Muhammad. (2008). Syakhshiyah Ar-Rasul.

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.