SURAU. CO. Hari-hari ini masyarakat masih begitu hangat memperdebatkan pengadaan 1.098 sapi kurban Presiden pada Idul Adha 2026. Berdasarkan berita yang beredar, ternyata Pemerintah menggunakan dana APBN senilai Rp100 miliar untuk program ini. Sebagian pihak menilai kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian nyata negara. Namun, sebagian warga lainnya mempertanyakan sensitivitas anggaran tersebut.
Kondisi ekonomi masyarakat saat ini memang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah berdalih bahwa program ini merupakan bantuan sosial keagamaan. Tujuannya agar warga di berbagai pelosok daerah bisa menikmati daging kurban. Harapannya, kebahagiaan Idul Adha dapat dirasakan secara merata oleh rakyat kecil.
Esensi Kurban dan Ketulusan Hati
Tradisi Islam memandang Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan. Perayaan ini menjadi momentum sosial untuk berbagi kepada kaum duafa. Banyak warga miskin hanya bisa makan daging setahun sekali saat kurban. Oleh karena itu, distribusi daging memiliki nilai manfaat yang sangat besar.
Namun, polemik ini muncul bukan karena masalah pembagian dagingnya. Publik menyoroti sumber dana yang berasal dari uang rakyat atau APBN. Pengelolaan dana publik menuntut tanggung jawab moral dan etika yang tinggi. Kurban dalam Islam sejatinya melambangkan ketundukan pribadi kepada Allah SWT.
Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa inti ibadah terletak pada kehadiran hati yang ikhlas. Al-Qur’an juga memberikan peringatan keras melalui firman-Nya:
“Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang sampai kepada-Nya.” (QS. Al-Hajj: 37)
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kurban bukanlah ajang pamer kekuasaan apalagi politisasi program. Kurban merupakan latihan spiritual untuk melatih kepekaan terhadap penderitaan sesama. Jika kurban menggunakan dana pajak, masyarakat wajar mempertanyakan esensi pengorbanan pribadinya.
Tinjauan Fikih dan Maslahat Publik
Beberapa ulama menilai penggunaan anggaran negara untuk kurban tidak melanggar aturan. Mereka memandang program ini sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan masyarakat luas. Terdapat kaidah fikih populer yang mendasari pandangan ini:
“Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah”
Artinya, kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya harus berlandaskan pada kemaslahatan. Berdasarkan kaidah ini, negara boleh mengalokasikan bantuan sosial dalam bentuk hewan kurban. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menganggap kurban negara dari APBN sah secara syar’i.
Secara historis, Baitul Mal pada zaman klasik berfungsi untuk kebutuhan sosial umat. APBN modern menjalankan peran serupa dalam mengelola kas negara. Namun apakah dana baitul mal yang awalnya terkumpul dari zakat, infak, dan sedekah bisa disamakan dengan dana APBN yang terkumpul dari pajak rakyat. By The Way persoalan hari ini melampaui batas hukum boleh atau tidak boleh. Masyarakat lebih menyoroti masalah kepantasan dan skala prioritas kebijakan pemerintah.
Menimbang Prioritas dan Empati Sosial
Saat ini harga kebutuhan pokok terus merangkak naik secara signifikan. Lapangan kerja semakin sempit dan akses layanan publik belum merata. Dalam situasi sulit, rakyat mengharapkan pemimpin yang memiliki empati tinggi. Pemimpin harus mampu menunjukkan keteladanan moral dalam setiap kebijakan anggarannya.
Kritik publik terhadap program kurban APBN merupakan bentuk kontrol sosial. Warga ingin memastikan uang pajak digunakan secara hati-hati dan tepat sasaran. Masyarakat rindu melihat pemimpin yang hadir dengan kesederhanaan yang nyata. Rakyat lebih butuh solusi ekonomi daripada sekadar seremoni pembagian daging.
Sejarah Islam mencatat para pemimpin besar sangat menjaga harta publik. Khalifah Umar bin Khattab pernah mematikan lampu negara saat urusan pribadi. Beliau tidak ingin mencampuradukkan fasilitas negara dengan kepentingan dirinya. Kisah ini menjadi pesan kuat tentang etika kekuasaan yang sesungguhnya.
Pengorbanan Terbesar adalah Pengendalian Diri
Idul Adha mengajarkan bahwa pengorbanan tidak selalu tentang besarnya angka rupiah. Pengorbanan terbesar adalah kemampuan seorang pemimpin untuk menahan diri. Pemimpin hebat berani hidup sederhana di tengah kesulitan rakyatnya. Mereka mengutamakan kebutuhan mendesak rakyat di atas kemegahan simbolis.
Polemik sapi kurban ini harus menjadi ruang refleksi bagi pemerintah. Negara tentu memiliki hak untuk membantu perayaan hari besar keagamaan. Namun, kehadiran negara harus berlandaskan transparansi dan rasa keadilan. Jangan sampai simbol keagamaan justru melukai perasaan rakyat yang sedang berjuang.
Esensi kurban adalah menghadirkan keberpihakan kepada pihak yang membutuhkan. Dalam konteks bernegara, pengorbanan berarti mendahulukan kesejahteraan umum. Mari kita bangun kembali nilai pengorbanan yang tulus dan penuh tanggung jawab. Semoga nilai-nilai Ibrahim senantiasa hidup dalam setiap kebijakan para pemimpin kita.(kareemustofa).
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
