Opinion
Beranda » Berita » Dosa Besar Menumpahkan Darah Sesama Muslim

Dosa Besar Menumpahkan Darah Sesama Muslim

Dosa Besar Menumpahkan Darah Sesama Muslim
Menumpahkan darah seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Gambar : SURAU.CO

SURAU.CO – Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai kehidupan, kedamaian, dan kasih sayang. Salah satu prinsip utama dalam ajaran Islam adalah larangan keras untuk menumpahkan darah sesama manusia, apalagi darah seorang Muslim tanpa alasan yang benar menurut syariat. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, pembunuhan tanpa hak tergolong sebagai salah satu dosa besar yang paling berat, bahkan setelah dosa syirik kepada Allah.

Menumpahkan darah seorang Muslim bukan hanya menghilangkan nyawanya, tetapi juga menghancurkan keadilan, menciptakan ketakutan, dan merusak tatanan sosial masyarakat. Allah dan Rasul-Nya telah menegaskan ancaman keras bagi siapa pun yang dengan sengaja menghilangkan nyawa seorang mukmin.

Kedudukan Nyawa dalam Islam

Nyawa manusia dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat mulia. Allah menciptakan manusia dengan penuh kemuliaan dan menjadikannya sebagai khalifah di muka bumi. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu alasan yang benar.”
(QS. Al-Isra’: 33)

Ayat ini menunjukkan betapa tegasnya Islam dalam menjaga hak hidup setiap manusia. Bahkan dalam ayat lain, Allah menyamakan pembunuhan satu jiwa dengan pembunuhan seluruh manusia.

Berapa Umur yang Telah Kita Lalui? Bertambah atau Berkurang?

“Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”
(QS. Al-Ma’idah: 32)

Betapa besar nilai kehidupan di sisi Allah! Satu nyawa saja tidak bisa terganti dengan alasan duniawi apa pun. Karena itu, setiap Muslim wajib memahami bahwa bukan sesuatu yang mudah menumpahkan darah seorang mukmin.

Dosa Besar Pembunuhan ; Pandangan Al-Qur’an dan Hadis

Dalam Al-Qur’an, Allah mengancam keras bagi siapa saja yang dengan sengaja membunuh seorang mukmin. Firman Allah:

“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan azab yang besar baginya.”
(QS. An-Nisa’: 93)

Ayat ini sangat menakutkan. Tidak ada dosa yang Al-Qur’an sebutkan dengan empat bentuk ancaman sekaligus — kekal dalam neraka, mendapat murka Allah, mendapat laknat, dan siap mendapat azab besar — kecuali dosa membunuh seorang mukmin dengan sengaja. Ini menunjukkan betapa besar dan beratnya kejahatan tersebut bagi Allah.

Khilafah Adalah Kewajiban Seluruh Umat Muslim

Rasulullah juga memberikan peringatan keras. Dalam sebuah hadis sahih beliau bersabda:

“Hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”
(HR. An-Nasa’i, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menggambarkan bahwa nilai kehidupan seorang mukmin jauh lebih berharga daripada seluruh dunia dengan segala isinya. Dunia boleh hancur, tetapi jangan sampai darah seorang mukmin tertumpahkan secara zalim.

Dalam hadis lain, Rasulullah bersabda:

“Tidaklah seorang mukmin terbunuh dengan zalim, melainkan sebagian dosa pembunuhannya akan ditanggung oleh anak Adam yang pertama (Qabil), karena dialah yang pertama kali mencontohkan pembunuhan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Gegara Kuota Haji, KPK Diseret Ke Pengadilan

Hadis ini menunjukkan bahwa dosa membunuh tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga menjadi warisan keburukan yang terus berlanjut bagi siapa pun yang mengikuti jejaknya.

Pandangan Para Ulama Tentang Dosa Membunuh

Para ulama sepakat bahwa membunuh seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar yang bisa menyeret pelakunya ke dalam neraka, kecuali ia bertaubat dengan sungguh-sungguh.

Imam Al-Qurtubi menafsirkan ayat An-Nisa’ 93 bahwa melakukan pembunuhan dengan niat dan kesadaran penuh termasuk dalam kategori dosa besar yang hampir tidak terampuni jika pelakunya mati tanpa taubat.

Imam Ibnul Qayyim dalam Ad-Da’ wa Ad-Dawa’ menjelaskan bahwa dari berbagai dosa-dosa besar, pembunuhan adalah yang paling berat setelah syirik. Sebab, ia menggabungkan antara melanggar hak Allah dan merampas hak hamba-Nya secara zalim.

Imam An-Nawawi menegaskan bahwa pembunuhan tanpa hak termasuk dalam tujuh dosa besar yang membinasakan (al-mubiqat), sebagaimana Rasulullah sebutkan dalam hadis:

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Mereka bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “(1) Syirik kepada Allah, (2) Sihir, (3) Membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, (4) Memakan riba, (5) Memakan harta anak yatim, (6) Lari dari medan perang, (7) Menuduh zina terhadap wanita mukminah yang terjaga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari penjelasan ini, jelas bahwa membunuh seorang mukmin bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi penghinaan langsung terhadap hukum Allah.

Dampak Sosial dan Spiritual dari Pembunuhan

Selain ancaman akhirat, dosa membunuh juga membawa dampak besar dalam kehidupan dunia.

  1. Merusak Ketenangan dan Keamanan Masyarakat
    Ketika darah seorang Muslim mudah ditumpahkan, maka rasa aman akan hilang. Masyarakat hidup dalam ketakutan, saling curiga, dan timbul permusuhan berkepanjangan.
  2. Menghapus Keberkahan dan Rahmat Allah
    Suatu negeri yang menoleransi pertumpahan darah tanpa keadilan Allah akan cabut keberkahannya. Rasulullah
    bersabda:
    “Apabila darah mulai ditumpahkan (secara zalim), maka berkah akan dicabut dari bumi.”
    (HR. Thabrani)
  3. Meninggalkan Luka dan Dendam Sosial
    Setiap nyawa yang hilang meninggalkan keluarga yang berduka dan rasa dendam yang bisa memicu konflik baru. Inilah sebabnya Islam menegakkan hukum qishas untuk menjaga keadilan dan mencegah kekacauan.

Pengecualian: Pembunuhan yang Benar Menurut Syariat

Islam sangat menghormati kehidupan, tetapi dalam kondisi tertentu, membunuh bisa benar — bukan karena hawa nafsu, melainkan untuk menegakkan keadilan. Contohnya:

  • Pelaksanaan hukum qishas, yaitu hukuman mati bagi pembunuh yang telah terbukti bersalah, sebagaimana firman Allah:
    “Dan Kami telah tetapkan kepada mereka dalam Taurat bahwa jiwa dibalas dengan jiwa…”
    (QS. Al-Ma’idah: 45)
  • Hukuman mati bagi pelaku zina muhshan (yang sudah menikah) setelah melalui proses hukum syar’i.
  • Pembelaan diri (daf’u al-sha’il), ketika seseorang mempertahankan hidupnya dari serangan orang yang hendak membunuhnya.

Namun, melakukan semua itu hanya boleh oleh pihak berwenang dan berdasarkan keputusan hukum Islam, bukan oleh individu atau kelompok yang bertindak atas nama pribadi.

Taubat dari Dosa Pembunuhan

Allah Maha Pengampun bagi siapa pun yang benar-benar bertaubat, termasuk pelaku pembunuhan. Meskipun dosanya besar, pintu taubat tetap terbuka sebelum maut menjemput.

Allah berfirman:

“Dan orang-orang yang tidak menyeru tuhan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, maka barang siapa melakukan yang demikian itu, dia akan mendapatkan pembalasan dosa. … Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka kejahatan mereka akan diganti Allah dengan kebaikan.”
(QS. Al-Furqan: 68–70)

Namun, taubat dari pembunuhan tidak hanya dengan istighfar, melainkan juga dengan menunaikan hak-hak manusia yang telah dirampas. Pelaku harus memohon ampun kepada Allah, menyesali perbuatannya, dan — bila mungkin — meminta maaf kepada keluarga korban serta membayar diyat (tebusan darah) jika menurut syariat.

Menjaga Diri dari Dosa Pembunuhan

Ada beberapa langkah agar seorang Muslim terhindar dari dosa besar ini:

  1. Menanamkan keimanan yang kuat
    Orang yang sadar bahwa Allah Maha Melihat akan selalu takut untuk melakukan kezaliman terhadap sesama.
  2. Mengendalikan amarah
    Banyak pembunuhan terjadi karena tidak mampu menahan emosi. Rasulullah
    bersabda:
    “Orang kuat bukanlah yang menang dalam gulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya.”
    (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Menegakkan keadilan sosial
    Ketidakadilan sering menjadi pemicu kekerasan. Oleh karena itu, masyarakat Islam harus menjunjung tinggi keadilan agar tidak muncul dendam dan kezaliman.
  4. Meneladani akhlak Rasulullah
    Rasulullah dikenal sebagai pribadi yang lembut, sabar, dan penuh kasih. Mengikuti akhlak beliau akan menjauhkan hati dari kekerasan dan kebencian.

Penutup

Menumpahkan darah seorang Muslim tanpa hak adalah dosa besar yang sangat Allah benci. Dalam pandangan Islam, pembunuhan bukan hanya pelanggaran terhadap individu, tetapi juga pelanggaran terhadap hak Allah dan kehormatan umat manusia.

Setiap Muslim harus menyadari bahwa kehidupan adalah amanah dari Allah yang harus terjaga, bukan mengambilnya secara zalim. Ketika darah seorang mukmin tumpah, maka tidak hanya satu nyawa yang hilang, tetapi juga lenyaplah rahmat, kedamaian, dan keberkahan dalam masyarakat.

Semoga kita semua terhindar dari dosa besar ini, memiliki hati yang lembut, dan menjadi hamba-hamba Allah yang selalu menghargai kehidupan sesama. Amin.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement