SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibadah
Beranda » Berita » NU di Persimpangan Abad Kedua: Antara Museum Peradaban atau Kekuatan Global?

NU di Persimpangan Abad Kedua: Antara Museum Peradaban atau Kekuatan Global?

 

Oleh: Mayor Jenderal TNI ( Purn ) Fulad
Penasehat Militer RI untuk PBB 2017-2019, Aktifis Masjid & Muadzin Masjid Baiturrahman – Kalisari, Jakarta Timur

Satu Abad yang Tak Biasa

Nahdlatul Ulama (NU) akan segera memasuki usia satu abad lebih. Organisasi yang lahir pada 1926 sebagai respons terhadap kolonialisme dan keterbelakangan umat ini telah membuktikan dirinya sebagai salah satu kekatan sosial-keagamaan terbesar di dunia. Namun, memasuki abad keduanya, kita tidak boleh sekadar merayakan nostalgia. Kita justru harus bertanya dengan jujur dan santun: Apakah NU masih relevan sebagai kekuatan perubahan, atau perlahan berubah menjadi museum peradaban yang megah namun tak lagi bergerak?

Pertanyaan ini bukan untuk meragukan perjuangan para pendiri dan pengurus selama ini. Sebaliknya, ini adalah bentuk cinta dan kepedulian agar NU tetap hidup, dinamis, dan mampu menjawab tantangan zaman.

BERGERAK BERDAMPAK; SPIRIT BARU PMII

Ada tiga tantangan besar yang harus dijawab NU secara terukur dan sistematis: transformasi organisasi, reposisi politik, dan aktivasi peran strategis hubungan internasional. Mari kita bahas satu per satu dengan kepala dingin dan data.

Pertama: Transformasi Organisasi dari Keraksanaan ke Profesionalisme

Tidak bisa dipungkiri, NU selama ini dibangun di atas struktur kultural yang kuat: kharisma kiai, pengabdian tanpa pamrih, dan jaringan pesantren yang masif. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus mengakui bahwa sistem organisasi NU masih menyisakan pekerjaan rumah besar.

Fakta di lapangan: Banyak Pengurus Cabang NU (PCNU) yang kepengurusannya tidak aktif. Laporan keuangan jarang diaudit secara independen dan transparan. Kaderisasi sering berjalan tidak terstruktur, bahkan cenderung dinasti di beberapa daerah. Data keanggotaan NU yang konon mencapai puluhan juta jiwa hingga kini tidak pernah diverifikasi secara akurat.

Apa yang harus dilakukan? Bukan dengan cara mengganti tradisi atau menghilangkan peran kiai. Justru dengan memperkuat sistem.

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

Pertama, kita perlu memberlakukan audit keuangan eksternal tahunan yang hasilnya dipublikasikan secara terbuka kepada jam’iyah.

Kedua, sistem kaderisasi berjenjang harus dihidupkan kembali, dengan target terukur: misalnya 20.000 kader lulus pelatihan kepemimpinan nasional setiap tahun.

Ketiga, kita harus berani membatasi periode kepengurusan maksimal dua periode (10 tahun) untuk membuka ruang regenerasi kepemimpinan.

Keempat, digitalisasi bukan lagi pilihan tapi keharusan. Satu basis data anggota NU (single database) yang terintegrasi antara pusat dan daerah harus segera diwujudkan. Jika kelompok radikal mampu memanfaatkan media sosial secara efektif untuk merekrut simpatisan, mengapa NU yang memiliki basis massa riil justru kerap kalah dalam kontestasi ruang digital?

Transformasi ini bukan untuk “memodernisasi” NU secara kaku, tetapi untuk membuat NU lebih gesit, akuntabel, dan dipercaya. Bukankah Islam mengajarkan amanah dalam setiap urusan?

Ringkasan Buku What I Learned About Investing from Darwin – Pulak Prasad

Kedua: Reposisi Politik dari Alat Pengeruk Suara Menuju Pilar Kebangsaan yang Berdaulat

Ini adalah babak yang paling sensitif namun tidak bisa dihindari. NU sebagai jam’iyah diniyah islamiyah (organisasi keagamaan) memiliki posisi politik yang unik di Indonesia. Sayangnya, dalam satu dekade terakhir, kita sering melihat NU direduksi menjadi sekadar komoditas elektoral.

Fakta yang tidak mengenakkan: Saat pemilu tiba, semua partai berlomba mengklaim kedekatan dengan NU. Lagu-lagu NU dan raihan dibawakan di panggung kampanye. Namun setelah menang, janji-janji kepada warga NU kerap menguap. Bahkan yang lebih menyakitkan, kader NU yang duduk di kursi kekuasaan kadang justru melupakan amanat perjuangan.

Reposisi politik berarti NU harus berani mengambil sikap: Tidak menjadi alat siapapun. Bukan berarti NU anti-politik. Justru sebaliknya, NU harus aktif dalam politik kebangsaan, tetapi dengan agenda yang jelas dan keberpihakan yang terukur pada kepentingan umat dan bangsa.

Langkah terukur yang bisa dilakukan:

Pertama, menyusun Buku Putih Politik Kebangsaan NU yang menjadi rujukan tetap bagi seluruh pengurus dan kader dalam berpolitik.

Kedua, membentuk tim lobi permanen di parlemen, bukan tim ad hoc yang dibentuk hanya saat ada UU kontroversial.

Ketiga, NU harus berani memberikan sanksi moral dan bahkan struktural kepada kadernya yang korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan.

Keempat, kita harus mendata secara sistematis berapa banyak pemilih NU yang terverifikasi, dan bagaimana pola pilihan politik mereka. Bukan untuk dijadikan “blok suara” yang diperjualbelikan, tetapi untuk memastikan bahwa suara warga NU benar-benar terwakili dalam kebijakan publik.

Yang paling penting: Pimpinan NU yang ingin mencalonkan diri dalam pemilihan umum sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan struktural. Ini bukan diskriminasi, tetapi menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan. Jika tidak, posisi NU sebagai penengah akan terus dipertanyakan.

Reposisi politik bukan berarti NU menarik diri dari pergaulan kebangsaan. Sebaliknya, ini adalah upaya agar NU kembali ke khittah 1926: menjadi organisasi yang mandiri, tidak bergantung pada proyek kekuasaan, dan tegak lurus pada kepentingan rakyat kecil.

Ketiga: Aktivasi Peran Strategis Hubungan Internasional

Satu bidang yang paling tertinggal dan ironis adalah hubungan internasional. NU lahir sebagai respons terhadap kondisi global (kolonialisme dan penghapusan khilafah), namun kini justru nyaris tidak terdengar di panggung dunia.

Fakta yang memprihatinkan: NU memiliki diaspora terbesar kedua di dunia setelah Muhammadiyah, tetapi tidak ada pemanfaatan strategis dari jaringan ini. NU tidak memiliki perwakilan tetap di PBB, OKI, ASEAN, atau forum multilateral lainnya. Padahal, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia seharusnya memiliki “brand ambassador” Islam moderat yang kuat. Selama ini, posisi itu diisi oleh Al-Azhar (Mesir), Diyanet (Turki), dan Rabithah Al-Alam Al-Islami (Arab Saudi) dengan agenda yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan Indonesia.

Aksi nyata yang diperlukan:

Pertama, NU harus mengalokasikan anggaran khusus untuk hubungan internasional minimal 15% dari APBN PBNU. Saat ini, anggaran tersebut masih di bawah 2%. Jika kita serius ingin diperhitungkan di dunia, sumber daya harus dikerahkan.

Kedua, bentuk Dewan Hubungan Internasional NU yang berisi para diplomat pensiunan, akademisi HI, dan diaspora sukses. Jangan sampai urusan luar negeri hanya dikerjakan oleh staf administrasi tanpa pengalaman lapangan.

Ketiga, aktifkan kembali cabang istimewa NU di luar negeri. Target terukur: dalam lima tahun, 25 cabang di berbagai negara harus berfungsi aktif, tidak sekadar nama di atas kertas. Jaringan diaspora bisa menjadi ujung tombak diplomasi publik NU.

Keempat, NU harus mendorong resolusi di PBB dan OKI tentang Islamofobia, perlindungan minoritas, dan perdamaian dunia. Bukan sebagai penonton, tetapi sebagai inisiator. Kita memiliki pengalaman panjang dalam hidup berdampingan secara damai di masyarakat majemuk.

Kelima, dorong ekspor produk pesantren (makanan, fesyen, kosmetik) dengan target nilai ekspor mencapai $25 juta per tahun pada 2031. Ini bukan sekadar bisnis, tetapi juga diplomasi ekonomi dan budaya.

Selama ini, NU sering menjadi tuan rumah konferensi internasional yang mewah namun hasilnya minim. Kita harus berhenti menjadi panggung bagi orang lain, dan mulai menjadi aktor yang menentukan arah dialog global.

Simulasi Keberhasilan: NU 2031

Jika langkah-langkah di atas dijalankan dengan konsisten dan terukur, mari kita bayangkan NU pada tahun 2031:

a.​Organisasi: Sistem kader tersertifikasi, keuangan transparan, 70% pengurus muda, dan peringkat A dalam tata kelola dari lembaga audit independen.

b.​Politik: NU menjadi rujukan utama kebijakan publik tentang kebebasan beragama, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan. Tidak ada lagi ketua umum yang sekaligus menjadi calon presiden atau calon gubernur tanpa mengundurkan diri.

c.​Hubungan Internasional: Kantor perwakilan NU ada di Jenewa, New York, Kairo, Istanbul, dan Kuala Lumpur. NU diundang memberikan pendapat dalam sidang Dewan HAM PBB setiap tahun tentang isu Islamofobia. Nilai ekspor produk pesantren mencapai puluhan juta dolar, dan ribuan mahasiswa asing belajar Islam Nusantara di perguruan tinggi NU.

Ini bukan mimpi. Ini adalah target yang terukur, asalkan kita memiliki nyali untuk memulai.

Risiko Jika Tidak Berubah

Kita harus jujur: status quo lebih nyaman. Tidak melakukan apa-apa, tetap dipuja sebagai organisasi besar, dan terus menerima proyek dari pemerintah tanpa kontrol ketat. Namun, risiko ke depan sangat nyata:

Pertama, jika kaderisasi dan regenerasi gagal, generasi muda NU akan beralih ke organisasi lain yang lebih progresif atau justru ke kelompok radikal.

Kedua, jika keuangan tidak transparan, NU akan kehilangan legitimasi moral di mata warganya sendiri.

Ketiga, jika reposisi politik gagal, NU akan terus menjadi korban pragmatisme politik dipinjam suaranya lalu ditinggalkan.

Keempat, jika hubungan internasional diabaikan, Islam moderat Indonesia tidak memiliki ‘duta’ di dunia, dan citra Islam di kancah global akan terus didominasi oleh narasi ekstremis.

Secara santun namun tegas, kita harus katakan: Jika NU tidak berubah, NU tidak akan mati sekaligus. Tapi ia akan mati perlahan, dengan senyuman di bibir, sambil terus berzikir namun tak lagi bergerak. Dan kematian perlahan seperti itu justru lebih menyedihkan daripada kematian mendadak.

Penutup

Musyawarah Nasional (Munas) NU yang akan datang adalah momen yang tepat untuk mengambil keputusan-keputusan strategis. Bukan untuk memperebutkan kursi atau proyek. Tetapi untuk menjawab pertanyaan eksistensial: Akan ke mana NU setelah satu abad?

Jangan biarkan Munas hanya menjadi ajang seremonial, silaturahmi tahunan, atau panggung pencitraan. Biarlah Munas ini menjadi tonggak lahirnya NU Baru, tetap berpegang pada Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi dengan tata kelola modern, politik yang berdaulat, dan pengaruh global yang nyata.

Kami, sebagai bagian dari masyarakat yang mencintai NU, tidak meminta sesuatu yang mustahil. Kami hanya meminta keberanian untuk berbenah. Sebab masa depan NU tidak akan ditentukan oleh gemerlap konferensi pers atau banyaknya foto bersama pejabat. Masa depan NU ditentukan oleh satu hal: mampukah kita bertransformasi sebelum zaman memaksa kita punah?

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada para pemimpin dan pengurus NU untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi umat, bangsa, dan dunia.

Wallahu a’lam bish shawab


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.