Kisah
Beranda » Berita » Kisah Nabi Musa, ditegur Allah Karena Membakar Rumah Semut

Kisah Nabi Musa, ditegur Allah Karena Membakar Rumah Semut

Ilustrasi rumah semut yang dibakar Nabi Musa
Ilustrasi rumah semut yang dibakar Nabi Musa

Surau.co Allah tidak menyukai perilaku yang merusak. Bahkan, untuk hal-hal yang mungkin kita anggap sepele sekalipun. Misalnya merusak daun pohon ataupun rumah hewan kecil yang dilakukan tanpa alasan yang jelas. Oleh karenanya, ada banyak ayat yang menjelaskan larangan berbuat kerusakan di dunia. Pada hari Kiamat, konon Allah akan bertanya pada seorang hamba yang merusak tanaman kecil sekalipun.

Larangan itu, Allah tetapkan kepada semua umat manusia, termasuk para Nabi yang notabene utusannya. Bahkan dalam satu riwayat, Allah pernah menegur sorang nabi yang merusak rumah semut hanya karena ada satu ekor yang menggigitnya. Teguran itu menunjukkan Allah akan meluruskan para nabi jika tindak tanduk mereka keliru, walaupun itu remeh.

Nabi yang Allah tegur tersebut adalah Nabi Musa. Kisah itu, Bukhari riwayatkan dalam Shahih-nya di Kitab Bad’il Khalqi, bab jika lalat jatuh di bejana. Dari Abu Hurairah, ia mendengar Rasulullah bersabda, “Seorang Nabi singgah dibawa pohon, dia digigit oleh seekor semut. Dia memerintahkan agar barang bawaannya dijauhkan dari bawah pohon itu. Lalu dia memerintahkan agar rumah semut itu dibakar.” Maka Allah mewahyukan kepadanya, ‘Mengapa tidak hanya satu ekor semut saja?”

Sementara Muslim meriwayatkan dalam Kitabus Salam, bab larangan membunuh semut, 4/1759, no. 2241. Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah berkata, “Bahwasanya seekor semut menggigit salah seorang Nabi, maka dia memerintahkan agar desa semut dibakar. Allah pun mewahyukan kepadanya, ‘Hanya karena kamu digigit oleh seekor semut lalu kamu membinasakan sebuah umat yang bertasbih.’.

Kisah Bermula Saat Musa Perjalanan jauh

Kisah ini terjadi saat Nabi Musa melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan itu, dia singgah di bawah pohon. Sepertinya dia ingin berteduh dari panas matahari untuk sekedar beristirahat dari lelahnya perjalanan. Namun di dekat dia berteduh, terdapat sebuah ‘desa’ semut. Mungkin singgahnya Musa dengan teman-temannya, telah mengganggu mereka.

Zohran Mamdani Menang, Menteri Israel Desak Drang Yahudi Meninggalkan New York

Seketika, kerumunan semut melawan orang yang mengganggu dan merusak ketenangannya. Hingga ada seekor semut datang dan menggigit Nabi Musa. Sebagai seorang manusia, Musa pun punya kemarahan. Seperti saat semut mengigit, dia dengan spontan bertekad menghukum seluruh desa semut.

Dia memerintahkan para pengikutnya agar menjauhkan barangnya dari bawah pohon itu. Kemudian dia menyulut api di desa semut. Maka semut-semut yang sedang berjalan-jalan di desanya dan di sekelilingnya terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut yang berada di lubangnya di dalam tanah.

Allah Tak Suka Perilaku Musa

Tindakan Musa yang membekar semua semut membuat Allah marah dan menegurnya. “Mengapa tidak hanya satu semut saja? Hanya karena kamu digigit oleh seekor semut, kamu membinasakan umat yang bertasbih kepada Allah.”

Semut adalah salah satu umat ciptaan Allah. Kita meyakini, semut bertasbih dan mensucikan Allah seperti hewan-hewan yang lain. Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali jika mereka menyakitinya. Meski demikian, tetap ada batasnya. Batasnya adalah dengan membunuh semut yang bersalah.

Oleh karena itu, Allah menyalahkan Musa karena dia menghukum melampaui batas. Dia menghukum semut yang tidak bersalah, hanya karena kesalahan seekor semut. Dalam islam, pihak yang tidak bersalah, tidak boleh terkena hukuman karena kesalahan orang lain.

Thoha Husein Pemikir Besar Mesir dan Pembaharu Sastra Arab

Islam Hati-hati dalam Membunuh Hewan

Semut termasuk hewan yang tidak boleh kita bunuh kecuali dia menyerang dan mengganggu lebih dahulu. Dalam sebuah hadits terdapat larangan membunuh semut, tawon, burung hudhud, dan burung shurad.

“Rasulullah SAW melarang membunuh empat macam binatang yaitu semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad (sejenis burung pipit).” (HR Ahmad dan Abu Dawud.

Sementara hewan Fawasiq atau yang kita boleh membunuhnya karena besarnya bahaya ada lima, yakni tikus, kelajengking burung gagak, rajawali, dan anjing penggigit. Saking bahayanya, bahkan saat kita melakukan ihram di tanah haram, kita boleh membunuhnya.

“Ada lima jenis hewan fasik yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di luar itu, syariat islam tidak membolehkan membakar makhluk hidup secara sembarangan. Nabi menjelaskan alasan larangan ini, yaitu bahwa yang berhak mengadzab dengan api hanyalah pemilik api.

Menunggu 6 Fatwa Krusial MUI Dalam Munas XI


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement