Mode & Gaya
Beranda » Berita » Apa Itu Asuransi Syariah yang Pertumbuhannya Pesat Di Indonesia ?

Apa Itu Asuransi Syariah yang Pertumbuhannya Pesat Di Indonesia ?

Potensi asuransi syariah di Indonesia yang tumbuh positif menurut data OJK. Pahami konsep, jenis, dan peluang besarnya di pasar keuangan nasional. ( foto. ayojenius.com)

SURAU.CO. Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan sinyal yang menjanjikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tren peningkatan minat masyarakat. Kepercayaan publik terhadap produk asuransi berbasis syariah terus menguat. Hal ini terlihat jelas dari kinerja positif pada sektor asuransi jiwa, umum, dan reasuransi syariah. Pertumbuhan ini menandakan adanya pergeseran preferensi konsumen. Mereka mulai mencari produk perlindungan yang sejalan dengan nilai-nilai keyakinan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan data konkret. Hingga April 2025, total premi asuransi syariah mencapai angka impresif. Angka tersebut meliputi kontribusi dari asuransi jiwa, umum, dan reasuransi. “Dari sisi klaim tercatat sebesar Rp7,39 triliun atau naik 8,10 persen YoY. Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen YoY,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/6). Data tersebut menunjukkan kesehatan industri yang solid. Total premi gabungan mencapai Rp9,84 triliun. Angka ini mencerminkan kenaikan signifikan sebesar 8,04 persen secara tahunan (YoY). Kenaikan klaim yang seimbang juga menandakan perusahaan mampu memenuhi kewajibannya kepada peserta.

Pangsa Pasar yang Masih Sangat Terbuka

Meskipun menunjukkan pertumbuhan, porsi asuransi syariah masih kecil. Kontribusinya baru mencapai 8,45 persen dari total premi asuransi komersial. Dari sisi jumlah tertanggung, porsinya berada di angka 2,8 persen dari total polis nasional. Angka ini justru menunjukkan sebuah peluang besar. Ruang untuk bertumbuh masih sangat luas dan terbuka lebar.

Ogi melihat potensi ini didukung oleh fondasi yang kuat. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Fakta demografis ini menjadi modal utama. Selain itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi finansial terus meningkat. Banyak yang kini mencari produk perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah. “Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia,” tambah Ogi. Pertumbuhan ini juga sejalan dengan kinerja industri asuransi komersial secara umum. Total pendapatan premi asuransi komersial hingga April 2025 mencapai Rp116,44 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 3,27 persen YoY.

Memahami Konsep Dasar Asuransi Syariah (Takaful)

Untuk memahami daya tariknya, penting untuk mengenal konsep dasarnya. Asuransi syariah atau populer juga dengan istilah takaful. Istilah ini berasal dari bahasa Arab kafala-yatakafalu, yang berarti saling menanggung atau menjamin. Konsep ini berlandaskan pada semangat tolong-menolong dan kerja sama antarpeserta.

Jejak Keemasan Wakaf: Inspirasi Peradaban dari Masa ke Masa

Istilah lain yang berkaitan adalah at-ta’min. Kata ini diambil dari amana yang berarti memberi perlindungan, ketenangan, dan rasa aman. Sebagaimana firman Allah SWT:
“… Dialah Allah yang mengamankan mereka dari ketakutan”. (QS. Al-Quraisy : 106)

Secara sederhana tafakul adalah sistem di mana para peserta saling berkontribusi. Dana yang terkumpul (dana tabarru’) penggunaannya adalah untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah. Perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana yang amanah.

Definisi Menurut Peraturan di Indonesia

Di Indonesia, landasan hukum asuransi syariah sangat jelas. Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 memberikan definisi yang komprehensif. Menurut UU tersebut
asuransi syariah adalah kumpulan perjanjian antara perusahaan dan pemegang polis. Perjanjian ini juga terjalin di antara para pemegang polis. Tujuannya adalah mengelola kontribusi berdasarkan prinsip syariah untuk saling menolong dan melindungi.

Perlindungan tersebut terwujud dalam dua bentuk utama yaitu memberikan penggantian atas kerugian, kerusakan, atau biaya yang timbul akibat peristiwa tidak pasti. Kemudian memberikan pembayaran manfaat yang berdasar pada meninggalnya atau hidupnya peserta.

Ragam Jenis Usaha Asuransi Berbasis Syariah

Industri asuransi syariah sendiri menawarkan berbagai jenis produk untuk kebutuhan berbeda. Secara umum, usaha tafakul  terbagi menjadi tiga kategori utama.

Perbedaan ZISWAF: Memahami Pilar Filantropi Islam

1. Usaha Asuransi Umum Syariah
Fokus utamanya adalah melindungi aset dari risiko. Produk ini memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan. Contohnya meliputi asuransi kendaraan, properti, atau perjalanan. Prinsipnya tetap sama, yaitu saling menolong antarpeserta.

2. Usaha Asuransi Jiwa Syariah
Produk ini berfokus pada perlindungan jiwa manusia. Manfaatnya diberikan berdasarkan peristiwa hidup atau meninggalnya peserta. Ini memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan. Pembayaran manfaatnya diatur sesuai kesepakatan dalam akad.

3. Usaha Reasuransi Syariah

Ini adalah “asuransinya perusahaan asuransi”. Usaha Reasuransi Syariah mengelola risiko yang dihadapi oleh perusahaan tafakul lain. Tujuannya adalah menyebarkan risiko agar kapasitas perusahaan asuransi tetap terjaga.

 

Sahabat Sejati Karena Allah

× Advertisement
× Advertisement