Beranda » Berita » “Al-Halāl wa Al-Harām” (Yang Halal dan Yang Haram)

“Al-Halāl wa Al-Harām” (Yang Halal dan Yang Haram)

“Al-Halāl wa Al-Harām” (Yang Halal dan Yang Haram) karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah.

 

Tulisan yang mengangkat tema penting dalam kehidupan seorang Muslim: membedakan antara perkara yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam syariat Islam.

“Halal dan Haram: Pilar Kehidupan Muslim yang Taat”

Dalam kehidupan sehari-hari, seorang Muslim dihadapkan pada beragam pilihan. Setiap langkah, keputusan, dan tindakan tak lepas dari dua kutub yang kontras: halal dan haram. Memahami mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan fondasi utama dalam menjalani hidup sesuai syariat.

Asal Kata “Muhrim”, Penggunaannya dalam Al-Qur’an, dan Kehidupan Sehari-Hari

Buku “Al-Halāl wa Al-Harām” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin adalah salah satu rujukan penting dalam menjawab kebutuhan tersebut. Karya ini tidak hanya menyajikan batasan hukum, tetapi juga mengantarkan kita pada makna ketaatan, kehati-hatian, dan kesucian dalam setiap aspek hidup.

Mengapa Memahami Halal dan Haram Itu Penting?

Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sistem kehidupan yang menyeluruh. Dalam Al-Qur’an dan hadits, Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan secara tegas perkara mana yang halal dan mana yang haram. Mematuhi batasan ini adalah bentuk ketaqwaan dan penghormatan terhadap aturan Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

> “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar (syubhat) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dampak Musik yang Diharamkan Allah dan Langkah Berhenti Merokok

Hadis ini menjadi landasan dalam membangun prinsip hidup seorang Muslim yang tidak hanya mencari kehalalan, tetapi juga menjauhi syubhat demi menjaga hati dan agam

Isi Pokok Buku “Al-Halāl wa Al-Harām”

Buku ini membahas berbagai aspek kehidupan, mulai dari:

1. Makanan dan minuman: Apa yang boleh dikonsumsi dan apa yang haram, seperti daging babi, khamr, dan bangkai.
2. Muamalah (transaksi): Penjelasan tentang riba, jual beli yang sah, penipuan, dan bentuk transaksi yang dilarang.
3. Pakaian dan perhiasan: Batasan aurat, larangan menyerupai lawan jenis, dan aturan tentang emas dan sutra untuk pria.
4. Hubungan sosial dan keluarga: Tentang mahram, pernikahan, perceraian, dan batas-batas pergaulan.
5. Perilaku dan moralitas: Larangan ghibah, namimah (adu domba), dusta, dan perintah untuk jujur, amanah, serta adil.

Dengan bahasa yang lugas dan argumentasi yang kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah, buku ini menjadi pelita bagi siapa pun yang ingin hidup di atas jalan yang diridhai Allah.

PBNU dan Kemanag Gagas Arah Baru Investasi Syariah Non-Profit

Antara Kelonggaran dan Ketegasan Syariat

Islam bukan agama yang menyulitkan, tetapi juga tidak membiarkan manusia lepas kendali. Apa yang halal diperluas untuk memudahkan, dan yang haram ditetapkan untuk menjaga kesucian dan kemaslahatan.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

> “Dan Dia telah menjelaskan kepadamu apa yang Dia haramkan atasmu, kecuali apa yang kamu terpaksa melakukannya.”
(QS. Al-An’am: 119)

Ayat ini menunjukkan bahwa hukum Islam sangat memperhatikan kondisi manusia, termasuk situasi darurat yang bisa menjadikan sesuatu yang haram menjadi dibolehkan sementara waktu.

Menjaga Diri dari yang Haram adalah Tanda Iman

Imam Nawawi berkata:

> “Meninggalkan yang haram adalah wajib. Meninggalkan yang syubhat adalah kehati-hatian. Dan meninggalkan yang halal karena takut terjerumus adalah zuhud.”

Buku ini mengingatkan bahwa seorang Muslim ideal bukan hanya menjauhi yang haram, tetapi juga berusaha meninggalkan yang syubhat dan menjaga kemurnian hatinya dari perkara yang bisa menyeret kepada keburukan.

Kekuatan Visual: Mata yang Menyaksikan

Sampul buku ini menggambarkan sebuah mata yang tajam, seakan-akan menjadi simbol bahwa Allah Maha Melihat segala yang dilakukan oleh hamba-Nya. Bahkan ketika manusia sembunyi-sembunyi melanggar batas, tidak ada yang luput dari pengawasan Allah. Hal ini mengajarkan pentingnya muroqabatullah—merasa diawasi oleh Allah di mana pun berada.

Kesimpulan: Kembalilah kepada Ilmu dan Bimbingan Ulama

Di zaman yang penuh fitnah dan kelonggaran moral, buku seperti Al-Halāl wa Al-Harām adalah kompas yang menuntun umat kembali kepada jalur yang lurus. Karya ini tidak hanya layak dimiliki, tetapi juga dipelajari, diajarkan, dan diamalkan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dikenal sebagai ulama besar yang tegas dalam aqidah dan dalam membimbing umat kepada sunnah. Ketika membaca bukunya, kita seolah sedang duduk di majelis ilmu bersama beliau, mendengarkan nasihat dan petunjuk dari hati yang tulus dan penuh ilmu.

Akhir kata, hidup kita adalah perjalanan menuju akhirat. Jika kita ingin selamat, maka kita harus berjalan di atas jalan yang diridhai Allah. Dan jalan itu hanya bisa diketahui dengan ilmu, dipandu oleh Al-Qur’an, Sunnah, dan bimbingan ulama yang lurus.

Mari jadikan yang halal sebagai pilihan utama, dan jauhi yang haram meski terlihat menggiurkan. Karena keberkahan hidup ada dalam ketaatan. (Tengku Iskandar)

× Advertisement
× Advertisement