SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Beranda » Berita » Marwanto: ”Pemilu Inklusif untuk Menegakkan Prinsip OPOVOV”

Marwanto: ”Pemilu Inklusif untuk Menegakkan Prinsip OPOVOV”

Marwanto, M.Si (Ketua Bawaslu Kulon Progo) saat menjadi narasumber acara

SURAU.CO – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terus memperkuat pengawasan partisipatif. Lembaga ini menggelar edukasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas pada Rabu (22/4/2024). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPDI Kulon Progo, Wates.

Tema utama kegiatan ini adalah mewujudkan pemilu yang inklusif lewat pengawasan partisipatif penyandang disabilitas. Bawaslu Kulon Progo ingin menjamin kesetaraan hak politik seluruh warga negara. Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto M.Si, membuka secara resmi acara yang diikuti sekitar 30 orang penyandang di Kabupaten Kulon Progo.

Menegakkan Prinsip OPOVOV

Dalam sambutannya, Marwanto menekankan pentingnya kesetaraan dalam demokrasi. Ia menjelaskan konsep One Person, One Vote, One Value (OPOVOV). Prinsip ini memastikan setiap suara memiliki bobot yang sama.

“Demokrasi itu one person one vote one value, artinya setiap pemilih memiliki hak yang sama, satu suara dengan nilai yang sama. Nah, menggelorakan pemilu yang inklusif akan menjamin prinsip Opovov itu,” tegas Ketua Bawaslu yang juga pernah menjadi komisioner KPU Kulon Progo dua periode tersebut.

Awasi Rapat Pleno PDPB, Bawaslu Kulon Progo Beri Catatan Kritis Terkait Akses Data

Ia juga mengajak kelompok disabilitas mengawal hasil pemilu. Peran mereka tetap krusial setelah tahapan pemungutan suara berakhir. Aspirasi rekan-rekan disabilitas sangat penting bagi jalannya pemerintahan.

“PPDI pada masa pascatahapan ini dapat ikut mengawal jalannya pemerintahan hasil pemilu, sehingga masukan dan aspirasi dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Kolaborasi Strategis dengan PPDI

Ketua PPDI Kulon Progo, Hasta, menyambut baik inisiatif ini. Selama ini, PPDI aktif berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu. Namun, dukungan berkelanjutan dari Bawaslu tetap mereka butuhkan.

Konsolidasi Pascatahapan, Bawaslu Kulon Progo Rangkul Tokoh Agama

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari pimpinan Bawaslu Kulon Progo. Materi meliputi pengenalan kelembagaan pengawas pemilu, pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran. Narasumber juga menjelaskan tata cara pelaporan dugaan pelanggaran.

Catatan Kritis dari Peserta

Sesi diskusi berlangsung dengan sangat dinamis. Peserta menyoroti masalah aksesibilitas di lokasi TPS. Kendala teknis sering mengancam kerahasiaan suara pemilih disabilitas. Selain itu, mereka juga menaruh perhatian pada praktik politik uang. Fenomena ini masih menjadi tantangan besar dalam pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kulon Progo berharap pengawasan pemilu semakin berkualitas. Partisipasi aktif penyandang disabilitas menjadi kunci pemilu yang adil. Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pengawasan yang inklusif.

Menatap Pemilu 2029: Suara Kritis “Para Penjaga Demokrasi” dari Yogyakarta

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.