SURAU.CO – Setiap pergantian tahun masehi, ruang publik kita dipenuhi hiruk-pikuk perayaan malam tahun baru. Kembang api meledak di langit, terompet ditiup serentak, dan pesta digelar hingga larut malam. Fenomena ini seolah telah menjadi kebiasaan kolektif yang dianggap wajar, bahkan “wajib sosial” untuk diikuti.
Namun bagi umat Islam, euforia tersebut patut ditempatkan dalam bingkai pertanyaan yang lebih mendasar: apakah perayaan malam tahun baru selaras dengan akidah dan tuntunan Islam?.
Islam bukan agama yang memusuhi kegembiraan. Namun Islam juga bukan agama yang membiarkan umatnya larut dalam tradisi tanpa landasan iman. Dalam pandangan syariat, setiap amalan, terlebih yang dilakukan secara rutin dan massal, harus ditimbang dengan neraca tauhid, bukan semata rasa kebiasaan.
Asal-Usul dan Persoalan Tasyabbuh
Perayaan tahun baru masehi bukanlah tradisi netral yang lahir tanpa makna. Ia berakar dari peradaban Romawi kuno yang berkaitan dengan pemujaan dewa Janus, simbol permulaan dan akhir, lalu diwarisi oleh peradaban Barat modern dengan wajah sekuler dan hedonistik. Karena itu, para ulama menempatkan perayaan ini dalam pembahasan tasyabbuh, yakni menyerupai tradisi khas kaum lain yang memiliki muatan ideologis.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Abu Dawud)
Ibn Taimiyah dalam Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim menjelaskan bahwa larangan tasyabbuh mencakup penyerupaan dalam ritual, perayaan, dan simbol-simbol khas yang menjadi identitas suatu peradaban atau keyakinan.¹ Karena itu, menjadikan malam tahun baru sebagai momentum khusus dengan ritual tertentu bukan sekadar urusan budaya, tetapi menyentuh wilayah akidah dan loyalitas nilai.
Hari Raya dalam Islam Sudah Ditentukan
Islam sangat tegas dalam persoalan hari raya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mengganti bagi kalian dua hari raya yang lebih baik: Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i)
Al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa setiap perayaan yang diulang secara berkala dan diagungkan termasuk dalam kategori ‘id (hari raya), sehingga tidak boleh ditambah tanpa dalil syar’i.² Maka menjadikan malam tahun baru sebagai momen perayaan tahunan berarti menambah hari raya baru yang tidak dikenal dalam Islam.
Pintu Lebar Kemaksiatan
Selain persoalan prinsip, realitas sosial menunjukkan bahwa perayaan malam tahun baru hampir selalu beriringan dengan berbagai kemaksiatan. Pesta hura-hura, ikhtilat tanpa batas, minuman keras, musik yang melalaikan, hingga perzinaan kerap menjadi “menu rutin” pergantian tahun.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Para mufassir seperti Imam ath-Thabari menegaskan bahwa larangan “mendekati” mencakup seluruh sarana yang mengantarkan pada zina.³ Maka aktivitas yang secara dominan membuka jalan ke arah itu tidak bisa dibenarkan, meskipun dikemas atas nama hiburan atau perayaan.
Waktu sebagai Amanah
Islam memandang waktu bukan sekadar angka yang berganti, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan.” (HR. At-Tirmidzi)
Imam al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan seluruh rentang waktu manusia, termasuk momen-momen yang dianggap remeh, akan dimintai pertanggungjawaban.⁴ Ironisnya, malam pergantian tahun justru sering dihabiskan dengan aktivitas paling miskin makna.
Muhasabah, Bukan Perayaan
Islam tidak melarang merenungi pergantian waktu. Yang dilarang adalah menjadikannya sebagai perayaan tanpa arah iman. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
“Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab.”
Malam pergantian tahun seharusnya menjadi ruang muhasabah: apa yang telah kita lakukan, dosa apa yang belum ditaubati, dan amanah apa yang masih terabaikan. Dalam perspektif ini, diam yang penuh tafakur jauh lebih mulia daripada sorak-sorai tanpa tujuan.
Berbeda karena Prinsip
Tekanan sosial seringkali membuat sebagian umat Islam merasa “canggung” untuk tidak ikut merayakan malam tahun baru. Namun Al-Qur’an telah mengingatkan:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al-An’am: 116)
Kebenaran tidak ditentukan oleh jumlah pengikut, tetapi oleh kesesuaiannya dengan wahyu. Menjadi Muslim berarti siap berbeda karena iman, bukan larut karena arus.
Penutup
Larangan merayakan malam tahun baru bukanlah sikap anti-kebahagiaan, melainkan ikhtiar menjaga akidah dan memuliakan waktu. Ketika dunia merayakan pergantian angka, seorang Mukmin seharusnya sibuk memperbaiki arah hidup. Sebab yang paling layak dirayakan bukan bertambahnya tahun, melainkan bertambahnya ketaatan.
Catatan Kaki
- Ibn Taimiyah, Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim Mukhalafah Ash-hab al-Jahim, Dar Alam al-Kutub.
-
Ibn Rajab al-Hanbali, Latha’if al-Ma’arif, Dar Ibn Katsir.
-
Ath-Thabari, Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, tafsir QS. Al-Isra’: 32.
- Al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami’ at-Tirmidzi, Dar al-Fikr. (Tengku Iskandar: Penulis dan Pemerhati Dakwah Padang)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
