SURAU.CO. Hukum azan dan iqamah dilakukan oleh orang berbeda. Islam memperbolehkan dua orang berbeda untuk melakukan azan dan iqamah. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama bahwa azan dan iqamah merupakan dua ibadah yang berbeda, meskipun memiliki kesamaan. Azan adalah untuk memberitahukan masuknya waktu shalat, sedangkan iqamah adalah untuk memulai shalat.
Seorang muadzin mengumandangkan adzan sebagai panggilan atau seruan untuk memberitahukan masuknya waktu sholat lima waktu dalam agama Islam. Secara bahasa, adzan berarti “pemberitahuan” atau “pengumuman”. Dalam konteks ibadah, adzan berfungsi sebagai penanda waktu sholat dan ajakan untuk menunaikannya.
Secara bahasa, iqomah berarti mendirikan. Dalam konteks ibadah shalat, iqamah menandakan bahwa para jamaah harus bersiap-siap untuk berdiri dan melaksanakan shalat berjamaah. ini menandakan bahwa para jamaah harus segera berdiri dan bersiap untuk melaksanakan shalat. Iqamah memiliki lafadz khusus yang berbeda dengan adzan, meskipun beberapa bagiannya mirip.
Dalil
Sebagaimana di katakan oleh Al-Mubarakfuri dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi dengan mengutip Al-Hafiz Al-Hazimi yang menjelaskan bahwa para ahli ilmu bersepakat tentang kebolehan bergantian azan dan iqamah. Ibnu Malik mengatakan bahwa hal tersebut makruh tetapi menurut Imam Syafi’i dan Abu Hanifah tidak makruh.
قال الشافعي وعند أبي حنيفة لا يكره لما روى أن بن أم مكتوم ربما كان يؤذن ويقيم بلال وربما كان عكسه والحديث محمول على ما إذا لحقه الوحشة بإقامة غيره
“Imam Syafi’i berpendapat dan Abu Hanifah mengatakan bahwa hal itu tidak makruh. Atas dasar riwayat bahwa Ibnu Umi Maktum ketika azan, maka yang iqamah adalah Bilal, begitu juga sebaliknya. ”
Dengan demikian, Islam memperbolehkan dua orang yang berbeda untuk melakukan azan dan iqamah. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama bahwa azan dan iqamah merupakan dua ibadah yang berbeda, meskipun memiliki kesamaan. Azan adalah untuk memberitahukan masuknya waktu shalat, sedangkan iqamah adalah untuk memulai shalat.
Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Ibnu Ummi Maktum yang menjadi dalil bahwa azan dan iqamah terkadang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum dan Bilal, secara bergantian. Pendapat yang menyatakan bahwa azan dan iqamah sebaiknya dilakukan oleh satu orang, menurut riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, yang mengutip sabda Nabi Muhammad SAW, dianggap lemah.
إِنّ أَخَا صُدَاءِ هُوَ أَذّنَ وَمَنْ أَذّنَ فَهُوَ يُقِيمُ
“Sungguh saudaramu yang bagus itu telah mengumandangkan azan, siapa yang mengumandangkan azan, dia lah yang mengumandangkan iqamah.”
Filosofi Azan
Azan memiliki filosofi yang mendalam dalam Islam. Secara harfiah, azan berarti “panggilan” atau “seruan”. Seorang muadzin mengumandangkan azan sebagai panggilan untuk melaksanakan shalat lima waktu dalam konteks agama.
- Pengingat Waktu Shalat: Azan berfungsi sebagai pengumuman bahwa waktu shalat telah tiba, mendorong umat Islam untuk segera menunaikan kewajiban agama mereka.
- Panggilan Tauhid: Lafaz azan, seperti “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar) dan “Asyhadu an laa ilaaha illallaah” (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah), menegaskan keesaan Allah dan menjadi pengingat akan keyakinan dasar Islam (tauhid).
- Ajakan Kemenangan: Kalimat “Hayya ‘ala as-shalah” (marilah mendirikan shalat) dan “Hayya ‘ala al-falah” (marilah menuju kemenangan) dalam azan adalah ajakan untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat melalui shalat.
- Syiar Islam: Azan juga berfungsi sebagai simbol atau syiar Islam yang terlihat dan terdengar oleh semua orang. Ini adalah cara untuk menunjukkan keberadaan dan identitas umat Islam.
- Ketenangan dan Kedamaian: Bagi sebagian orang, suara azan juga membawa ketenangan dan kedamaian batin, mengingatkan mereka pada Allah dan kebesaran-Nya.
- Penghubung dengan Allah: Azan menjadi jembatan antara seorang muslim dengan Tuhannya, sebagai panggilan untuk berkomunikasi dan mendekatkan diri kepada Allah melalui shalat.
- Pentingnya Muadzin: Muadzin, orang yang mengumandangkan azan, memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam. Bahkan ada hadis yang menyebutkan bahwa muadzin akan menjadi orang yang paling panjang lehernya pada hari kiamat sebagai tanda kemuliaan.
- Kesempatan Berdoa: Umat Islam dianjurkan berdoa setelah mendengar azan, karena waktu azan juga dianggap sebagai waktu yang mustajab untuk memohon kebaikan dunia dan akhirat
Dengan demikian, azan bukan sekadar panggilan untuk shalat, tetapi juga mengandung filosofi yang mendalam tentang keesaan Allah, hubungan manusia dengan-Nya, dan panggilan untuk meraih kebahagiaan hakiki.
Filosofi Iqamah
Iqamah memiliki filosofi yang mendalam sebagai seruan untuk segera mendirikan sholat. Secara bahasa, iqamah berarti mendirikan, dan dalam konteks ibadah, iqamah adalah pemberitahuan bahwa sholat akan segera dimulai. Iqamah berfungsi untuk menyadarkan dan mempersiapkan jamaah agar segera berdiri dan merapatkan shaf untuk melaksanakan sholat berjamaah. Muadzin melafalkan iqamah, seruan yang menandakan bahwa shalat akan segera dimulai, setelah adzan. Secara bahasa, iqomah berarti mendirikan. Dalam konteks ibadah shalat, iqamah menandakan bahwa para jamaah harus bersiap-siap untuk berdiri dan melaksanakan shalat berjamaah.
Iqamah bukan hanya sekedar pemberitahuan, tetapi juga panggilan untuk segera meninggalkan kesibukan dunia dan berdiri menghadap Allah SWT. Iqomah mengingatkan jamaah untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin, baik fisik maupun mental, untuk menghadap Allah dalam ibadah sholat. Iqamah juga menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama muslim yang berkumpul untuk sholat berjamaah.
(Budi: mengutip dari berbagai sumber)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
