Politik
Beranda » Berita » Pilkada Usai, Rakyat Tak Boleh Pensiun Awasi Demokrasi

Pilkada Usai, Rakyat Tak Boleh Pensiun Awasi Demokrasi

Narasumber Pendidikan Politik untuk Tokoh Agama (sumber: dok KPU Kulon Progo)

SURAU.CO -Pesta demokrasi lokal telah berakhir. Hal ini menandai kompetisi Pilkada serentak telah  berakhir. Pelantikan 961 kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Januari 2025 adalah puncaknya. Selesainya perhelatan elektoral lima tahunan ini bukan berarti tugas rakyat selesai. Publik justru tidak boleh “pensiun” dari perannya dalam mengawal demokrasi.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Marwanto, Ketua Bawaslu Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Marwanto menjelaskan bahwa pilkada hanya salah satu siklus dalam kehidupan berdemokrasi. “Pilkada  merupakan bagian kecil dari kehidupan berdemokrasi yang jauh lebih luas. Ketika rakyat menggunakan hak suaranya di bilik suara (let’s vote), itu baru fase awal dalam kehidupan demokrasi. Partisipasi tersebut menjadi gerbang awal bagi keterlibatan publik dalam mengelola negara,” ujarnya dalam acara “Pendidikan Politik bagi Tokoh Agama”.

Dari ‘Let’s Vote’ Menuju ‘Let’s Voice‘

Setelah fase pemungutan suara, ada fase krusial berikutnya. Fase ini adalah menyuarakan aspirasi (let’s voice) pada pemerintahan yang terbentuk dari hajatan pemilu/pilkada. Rakyat harus aktif menyampaikan masukan kepada pemerintahan terpilih. Pemerintahan yang terbentuk dari hasil pemilu maupun pilkada perlu pengawasan berkelanjutan agar visi misi yang yang mereka tawarkan saat kampanye agar dapat terwujud.

“Seruan untuk menyuarakan aspirasi (let’s voice) rakyat pada pemerintahan hasil pemilu/pilkada harus terus bergulir. Mesti kita sadari bersama bahwa dalam kehidupan yang demokratis, let’s voice tidak kalah krusialnya dengan let’s vote bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan. Pemilu atau let’s vote baru merupakan fase pertama dimana ada pelibatan rakyat untuk mengurus negara dan pemerintahan,” jelas Marwanto pada beberapa waktu lalu.

Kutipan tersebut menggarisbawahi sebuah pesan fundamental. Demokrasi tidak berhenti pada hari pencoblosan. Justru, esensi demokrasi yang sesungguhnya berjalan setelah pemimpin terpilih. Maka dari sini peran aktif warga negara diuji.

Begini Pengangkatan Raja, Amir, dan Khalifah dalam Islam

Mengapa ‘Let’s Voice‘ Sangat Penting?

Pernyataan Marwanto mengajak kita untuk merefleksikan makna partisipasi. Let’s vote adalah momen penyerahan mandat. Rakyat memilih wakil yang mereka percaya untuk menjalankan roda pemerintahan. Namun, mandat tersebut tidak bersifat tanpa syarat. Mandat itu harus disertai dengan pengawasan aktif.

Fase let’s voice adalah mekanisme pengawasan tersebut. Rakyat bertindak sebagai “mata dan telinga” demokrasi. Warga negara dapat mengkritisi kebijakan yang tidak pro-rakyat. Mereka juga bisa memberikan apresiasi atas program yang berjalan baik. Partisipasi ini memastikan pemerintah tetap berada di jalur yang benar. Tanpa suara publik, pemerintah berpotensi menyimpang dari janji-janji kampanyenya.

Pendidikan Politik bagi Tokoh Agama di Bale Agung Pemkab Kulon Progo

Peran Sentral Tokoh Masyarakat dan Agama

Marwanto, yang berpengalaman dua periode sebagai anggota KPU Kulon Progo, menyoroti peran penting figur di tengah masyarakat. Dalam siklus let’s voice, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi sangat strategis. Mereka adalah jembatan antara pemerintah dan warga biasa.

Tokoh agama dan masyarakat memiliki pengaruh besar di komunitasnya. Mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, mereka dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan. Selain itu juga bisa menjadi agregator aspirasi warga untuk kemudian secara efektif akan sampai kepada pemangku kebijakan. Keterlibatan mereka membuat suara rakyat menjadi lebih kuat dan terorganisir.

Menemukan Kembali Ruh Kesalehan Santri di Era Politik Identitas

Dengan demikian, “rakyat tak boleh pensiun” adalah sebuah metafora.” Artinya, hal ini menunjukkan energi dan semangat yang selama ini mengikuti seluruh tahapan pilkada harus terus  terpelihara. ” selain itu semangat itu perlu tersalurkan menjadi energi konstruktif untuk membangun daerah dengan cara mengawal pemerintah daerah hasil pilkada. Demokrasi adalah kerja kolektif yang tak kenal henti. Pilkada usai, saatnya rakyat mengambil peran sebagai mitra kritis pemerintah,” tambahnya.

Acara ini merupakan inisiasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo. Bale Agung Kompleks Pemkab Kulon Progo menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan ini.  Acara tersebut tidak hanya menghadirkan Marwanto sebagai pembicara.  Selain itu Kesbangpol sebagai pihak penyelenggara  juga mengundang  dua narasumber kompeten lainnya, yakni  M. Wahib Jamil, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo dan Aris Zurhasanah. Kemudian ada juga  anggota KPU Kabupaten Kulon Progo. Ketiganya memberikan wawasan mendalam tentang peran masyarakat pasca-pemilu.

(Wan)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement