SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khazanah
Beranda » Berita » KONSEP ZUHUD (MENGHILANGKAN KEMELEKATAN DAN KETERGANTUNGAN KEPADA SELAIN ALLAH) DALAM PERSPEKTIF KITAB RI’AYAT HUQUQULLAH KARYA IMAM HASAN AL-BASHRI

KONSEP ZUHUD (MENGHILANGKAN KEMELEKATAN DAN KETERGANTUNGAN KEPADA SELAIN ALLAH) DALAM PERSPEKTIF KITAB RI’AYAT HUQUQULLAH KARYA IMAM HASAN AL-BASHRI

 

Oleh: Al-Habib Prof.Dr.KH.R. Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan Al-Husaini

A. PENDAHULUAN

Penelitian ilmiah sufistik ini membahas konsep zuhud dalam kitab Ri’ayat Huquq Allah karya Imam Hasan Al-Bashri, seorang ulama terkemuka dari kalangan tabi’in yang dikenal dengan kezuhudannya. Kitab Ri’ayat Huquq Allah merupakan salah satu karya penting yang membahas tentang hak-hak Allah yang harus dipenuhi oleh hamba-Nya, di mana konsep zuhud menjadi fondasi utama dalam merealisasikan hak-hak tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis.

Sentilan Sentilun Sentimen “Tata Kelola Hati Dalam Beribadah serta Berkomunikasi dengan Masyarakat”

Hasil penelitian menunjukkan bahwa zuhud dalam perspektif Hasan Al-Bashri bukanlah meninggalkan dunia secara total, melainkan sikap hati yang lebih mengutamakan akhirat daripada dunia, yang dilandasi oleh rasa takut (khauf) dan harap (raja’) kepada Allah SWT.

Implementasi zuhud tercermin dalam empat landasan utama: keyakinan terhadap jaminan rezeki, fokus pada amal ibadah, kesadaran akan pengawasan Allah, dan persiapan menghadapi kematian.

Zuhud merupakan salah satu konsep fundamental dalam ajaran Islam yang seringkali disalahpahami sebagai sikap anti-dunia atau meninggalkan kehidupan secara total. Padahal, zuhud dalam pengertian yang benar justru mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, di mana dunia diposisikan sebagai sarana, bukan tujuan. Di antara ulama salaf yang paling otoritatif dalam membicarakan masalah zuhud adalah Imam Hasan Al-Bashri, seorang tabi’in besar yang dikenal dengan keilmuan dan kezuhudannya.

Hasan Al-Bashri bernama lengkap Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar. Ia lahir di Madinah pada tahun 21 H (642 M) dan meninggal di Bashrah pada tahun 110 H (728 M). Ayahnya merupakan hamba sahaya dari Zaid bin Tsabit, sedangkan ibunya adalah hamba sahaya dari Ummu Salamah istri Rasulullah saw.

Sebagai generasi tabi’in, ia berguru kepada sejumlah sahabat dan menerima hadis-hadis dari mereka, sehingga tumbuh di kalangan orang-orang saleh.

Rahasia Khusyuk dalam Salat: Warisan Ilmu dari Imam An-Nawawi

Salah satu karya penting yang dinisbatkan kepada Hasan Al-Bashri adalah kitab Ri’ayat Huquq Allah (رعاية حقوق الله), yang membahas tentang hak-hak Allah yang wajib dipenuhi oleh setiap hamba.

Dalam kitab ini, konsep zuhud menjadi fondasi spiritual yang memungkinkan seseorang untuk dapat merealisasikan hak-hak Allah secara optimal. Namun demikian, perlu dicatat bahwa terdapat perdebatan di kalangan ulama mengenai otoritas langsung kitab ini, mengingat Hasan Al-Bashri dikenal lebih banyak mewariskan pemikirannya melalui risalah-risalah dan riwayat-riwayat yang dikutip oleh ulama setelahnya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep zuhud dalam kitab Ri’ayat Huquq Allah karya Imam Hasan Al-Bashri, serta relevansinya dengan konteks kekinian.

Kajian ini menjadi penting mengingat semakin kompleksnya problematika kehidupan modern yang seringkali menjauhkan manusia dari nilai-nilai spiritual.

B. BIOGRAFI IMAM HASAN AL-BASHRI DAN KITAB RI’AYAT HUQUQ ALLAH

Meneladani Sifat Pemaaf Buya Hamka: Tetap Mencintai Meski Pernah Dizalimi

B.1. RIWAYAT HIDUP DAN KEILMUAN HASAN AL-BASHRI

Hasan Al-Bashri hidup di masa peralihan antara generasi sahabat dan tabi’in. Ia berkesempatan bertemu dengan banyak sahabat Nabi dan meriwayatkan hadis dari mereka, di antaranya Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, dan Anas bin Malik.

Kedudukannya yang istimewa ini membuatnya menjadi rujukan utama di kalangan tabi’in, sebagaimana dinyatakan oleh Abu Qatadah: “Bergurulah kepada syekh ini. Saya sudah menyaksikan sendiri tidak ada seorang tabi’in yang menyerupai sahabat Nabi kecuali beliau ini”.

Kemasyhuran Hasan Al-Bashri tidak hanya dalam bidang hadis dan fikih, tetapi juga dalam kehidupan ruhani. Namanya disebut dalam kitab-kitab tasawuf monumental seperti Qut al-Qulub karya Abu Thalib al-Makki, Tabaqat al-Kubra karya As-Sya’rani, dan Hilyah al-Auliya’ karya Abu Nu’aim.

B.2. KITAB RI’AYAT HUQUQ ALLAH: OTENTISITAS DAN ISI

Kitab Ri’ayat Huquq Allah yang dinisbatkan kepada Hasan Al-Bashri termasuk dalam genre literatur tasawuf awal yang membahas tentang hak-hak Allah dan kewajiban hamba dalam memenuhinya. Namun demikian, para peneliti mengakui bahwa Hasan Al-Bashri tidak meninggalkan karya tulis secara langsung. Pemikirannya dapat ditemukan melalui risalah-risalah, riwayat-riwayat, dan kutipan-kutipan yang tercatat dalam karya-karya ulama setelahnya, seperti dalam kitab Adab al-Syekh Hasan al-Bashri karya Ibn al-Jauzi.

Dalam konteks ini, kitab Ri’ayat Huquq Allah kemungkinan besar merupakan kompilasi dari ajaran-ajaran Hasan Al-Bashri yang dikumpulkan oleh murid-muridnya atau ulama generasi berikutnya. Hal ini lumrah dalam tradisi keilmuan Islam, di mana pemikiran seorang guru besar diwariskan secara lisan kemudian dibukukan oleh murid-muridnya.

Terdapat kitab serupa berjudul Ri’ayah li-huquq Allah yang merupakan karya Al-Harits bin Asad Al-Muhasibi (w. 243 H/857 M), seorang sufi besar dari Bashrah. Kitab ini kemudian diringkas oleh Izzuddin bin Abdissalam dalam Maqasid al-Ri’ayah li-huquq Allah.

Kemiripan judul ini menunjukkan bahwa tema hak-hak Allah merupakan tema sentral dalam literatur tasawuf awal.

C. DEFINISI DAN HAKIKAT ZUHUD MENURUT IMAM HASAN AL-BASHRI

C.1. PENGERTIAN ZUHUD SECARA BAHASA DAN ISTILAH

Secara bahasa, zuhud berarti berpaling dari sesuatu dan meninggalkannya karena menganggapnya rendah dan tidak berarti.

Adapun secara istilah, Syekh Ibnu Taimiyah mendefinisikan zuhud sebagai “meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat dari dunia untuk kepentingan akhirat”.

Hasan Al-Bashri memberikan definisi yang sangat mendalam tentang zuhud:

“الزُّهْدُ فِي الدُّنْيَا لَيْسَ بِتَحْرِيمِ الْحَلَالِ وَلَا إِضَاعَةِ الْمَالِ، وَلَكِنَّ الزُّهْدَ فِي الدُّنْيَا أَنْ تَكُونَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ أَوْثَقَ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِكَ”

“Zuhud di dunia bukanlah dengan mengharamkan yang halal dan bukan pula dengan menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud di dunia adalah engkau lebih percaya dengan apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu” .

Definisi ini sangat penting karena meluruskan pemahaman keliru tentang zuhud. Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia secara fisik, tetapi lebih merupakan sikap hati (zuhud qalbi) yang tidak terikat pada dunia. Seseorang boleh memiliki harta selama harta itu tidak memilikinya. Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan, “Zuhud bukanlah engkau tidak memiliki sesuatu, tetapi engkau tidak dimiliki oleh sesuatu”.

C.2. LANDASAN ZUHUD: KHAUF DAN RAJA’

Kezuhudan Hasan Al-Bashri didasarkan pada rasa takut (khauf) yang mendalam kepada Allah. As-Sya’rani dalam kitabnya At-Tabaqat berkata tentang Hasan Al-Bashri: “Demikian takutnya sehingga seakan-akan ia merasa bahwa neraka itu hanya dijadikan untuk dia seorang”.

Ibnu Abi Hadid dalam Nahj al-Balaghah juga menulis: “Jika seseorang menemui Hasan Al-Bashri, dia mesti mengira Hasan sedang ditimpa suatu musibah. Hal ini karena rasa sedih dan rasa takutnya”.

Namun demikian, rasa takut Hasan Al-Bashri tidaklah membuatnya putus asa dari rahmat Allah. Ia mengimplementasikan keseimbangan antara khauf (takut) dan raja’ (harap) sebagai landasan zuhudnya.

Keseimbangan ini penting karena rasa takut yang berlebihan tanpa harapan dapat menjerumuskan pada keputusasaan, sementara harapan tanpa rasa takut dapat mengantarkan pada kelalaian.

D. IMPLEMENTASI ZUHUD DALAM KEHIDUPAN

D.1. EMPAT LANDASAN ZUHUD IMAM HASAN AL-BASHRI

Ketika ditanya tentang rahasia sikap zuhudnya di dunia, Hasan Al-Bashri menyebutkan empat landasan utama:

Pertama, keyakinan bahwa rezeki tidak akan tertukar:

“عَلِمْتُ أَنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ يَأْخُذُ رِزْقِي، فَاطْمَأَنَّ قَلْبِي”

“Aku tahu tidak ada seorang pun yang bisa mengambil rezekiku, sehingga hatiku menjadi tenang.”

Keyakinan ini bersumber dari firman Allah:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ ۚ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ فَأَنَّىٰ تُؤْفَكُونَ

“Wahai manusia! Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Tidak ada tuhan selain Dia; maka mengapa kamu berpaling?” (QS. Fathir: 3)

وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

“Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Hud: 6)

Kedua, kesadaran bahwa amal perbuatan tidak akan diambil orang lain:

“وَعَلِمْتُ أَنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ يَعْمَلُ عَمَلِي، فَاشْتَغَلْتُ بِهِ”

“Aku tahu tidak ada seorang pun yang akan mengerjakan amal perbuatanku, sehingga aku fokus dengan amal perbuatanku.”

Ketiga, kesadaran akan pengawasan Allah:

“وَعَلِمْتُ أَنَّ اللهَ تَعَالَى مُطَّلِعٌ عَلَيَّ، فَاسْتَحْيَيْتُ أَنْ يَرَانِي عَلَى مَعْصِيَةٍ”

“Aku tahu Allah selalu melihatku, sehingga aku malu bila Dia melihatku dalam keadaan bermaksiat.”

Kesadaran ini merupakan manifestasi dari konsep ihsan sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

“Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat, kesadaran akan kematian:

“وَعَلِمْتُ أَنَّ الْمَوْتَ يَنْتَظِرُنِي، فَأَعْدَدْتُ الزَّادَ لِلِقَاءِ اللهِ”

“Aku tahu bahwa kematian menantiku, sehingga aku mempersiapkan bekal untuk bertemu Allah.”

D.2. SIKAP TERHADAP DUNIA

Imam Hasan Al-Bashri menggambarkan dunia dengan gambaran yang sangat tajam. Beliau berkata:

“الدُّنْيَا دَارُ عَمَلٍ، فَمَنْ لَقِيَ الدُّنْيَا بِبُغْضٍ وَزُهْدٍ سَعِدَ وَاغْتَنَمَ، وَمَنْ نَزَلَهَا وَتَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِهَا شَقِيَ وَاغْتَرَّ”

“Dunia adalah negeri tempat beramal. Barang siapa yang bertemu dunia dengan rasa benci dan zuhud, akan berbahagialah dia dan beroleh faedah. Tetapi barang siapa yang tinggal dalam dunia, lalu hatinya terpaut kepadanya, akhirnya ia akan sengsara dan tertipu”.

Dalam kesempatan lain, beliau menyebut dunia sebagai “janda tua yang telah bungkuk dan menyebabkan kematian laki-laki”.

Ungkapan ini menggambarkan betapa dunia seringkali menjebak manusia dengan keindahan palsunya, sebagaimana firman Allah:

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

“Ketahuilah, bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning, kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.” (QS. Al-Hadid: 20)

Salah satu ungkapan Hasan Al-Bashri yang paling terkenal tentang zuhud adalah analoginya tentang batu bata:

“وَدِدْتُ أَنِّي آكُلُ طَعَامًا يَبْقَى فِي بَطْنِي كَاللَّبِنَةِ، فَإِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّ اللَّبِنَةَ تُوضَعُ فِي الْمَاءِ ثَلَاثَ مِائَةِ سَنَةٍ لَا تَذُوبُ”

“Ingin sekali aku menyantap makanan yang bisa bertahan dalam perutku seperti sebuah batu bata. Aku diberitahu bahwa sebuah batu bata bisa bertahan terendam dalam air selama tiga ratus tahun tanpa hancur”.

Analogi ini bukan berarti Hasan Al-Bashri benar-benar ingin memakan batu bata, melainkan menggambarkan kerinduannya untuk terbebas dari kesibukan mencari makan agar dapat fokus beribadah. Ini adalah ungkapan metaforis tentang bagaimana urusan duniawi (seperti makan) seringkali menyita waktu dan perhatian yang seharusnya dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

E. ZUHUD DALAM KERANGKA HAK-HAK ALLAH

E.1. KONSEP HUQUQ ALLAH DALAM PEMIKIRAN IMAM HASAN AL-BASHRI

Hak-hak Allah (huquq Allah) dalam pandangan ulama salaf mencakup segala kewajiban yang harus ditunaikan hamba kepada Tuhannya, baik yang bersifat mahdhah (ibadah murni seperti shalat, puasa, zakat) maupun yang bersifat ghairu mahdhah (ibadah dalam arti luas seperti muamalah). Dalam kitab Ri’ayat Huquq Allah, hak Allah yang paling utama adalah:

فَأَمَّا حَقُّ اللهِ الأَكْبَرُ فَإِنَّكَ تَعْبُدُهُ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ بِإِخْلَاصٍ جَعَلَ لَكَ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ يَكْفِيَكَ أَمْرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَيَحْفَظَ لَكَ مَا تُحِبُّ مِنْهُمَا

“Adapun hak Allah yang paling besar adalah engkau menyembah-Nya tanpa mempersekutukan sesuatu pun dengan-Nya. Apabila engkau melakukannya dengan ikhlas, Dia menjadikan atas diri-Nya untuk mencukupkan urusan dunia dan akhiratmu serta menjaga apa yang engkau cintai dari keduanya”.

Untuk dapat merealisasikan hak Allah yang agung ini, diperlukan sikap zuhud. Mengapa demikian? Karena hati yang terikat pada dunia tidak akan mampu mencapai keikhlasan penuh dalam beribadah. Imam Hasan Al-Bashri berkata:

“مَنْ تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِالدُّنْيَا تَعَلَّقَ قَلْبُهُ بِثَلَاثٍ: هَمٍّ لَا يَغِيضُ، وَحِرْصٍ لَا يَنْقَضِي، وَأَمَلٍ لَا يُدْرَكُ”

“Barang siapa hatinya terpaut pada dunia, maka hatinya akan terpaut pada tiga hal: kegelisahan yang tidak pernah surut, ketamakan yang tidak pernah usai, dan angan-angan yang tidak akan tercapai.”

E.2. TAFAKKUR SEBAGAI JALAN MENUJU ZUHUD

Imam Hasan Al-Bashri menekankan pentingnya tafakkur (perenungan) dalam membangun sikap zuhud. Beliau berkata:

“التَّفَكُّرُ يَدْعُو إِلَى الْخَيْرِ وَالْعَمَلِ بِهِ، وَالنَّدَمُ عَلَى الشَّرِّ يَدْعُو إِلَى تَرْكِهِ”

“Tafakkur membawa kita pada kebaikan dan berusaha mengerjakannya. Menyesal atas perbuatan jahat membawa pada meninggalkannya” .

Tafakkur yang dimaksud adalah merenungkan hakikat dunia yang fana dan akhirat yang kekal. Hasan Al-Bashri mengatakan:

“لَنْ يَزَالَ بِكُلِّ هَذَا حَتَّى يَصِيرَ الْغَضَبُ صَبْرًا، وَالْحِرْصُ قَنَاعَةً، وَالشَّرُّ خَيْرًا”

“Barang yang fana (rusak) seberapa pun banyaknya tidak akan menyamai barang yang kekal walaupun sedikit” .

F. RELEVANSI KONSEP ZUHUD DI ERA MODERN

Konsep zuhud Hasan Al-Bashri memiliki relevansi yang kuat dengan problematika kehidupan modern. Masyarakat kontemporer dihadapkan pada hedonisme dan materialisme yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir. Kondisi ini melahirkan berbagai masalah seperti stres, kecemasan, dan kekosongan spiritual.

Zuhud menawarkan solusi dengan mengembalikan fungsi dunia pada proporsinya yang benar sebagai sarana, bukan tujuan. Manusia modern perlu belajar dari Hasan Al-Bashri bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada kepemilikan materi, tetapi pada ketenangan hati yang lahir dari keyakinan kepada Allah.

Dalam konteks ini, zuhud tidak berarti meninggalkan pekerjaan dan aktivitas duniawi. Sebaliknya, zuhud justru mendorong etos kerja yang tinggi karena dilakukan dengan niat ibadah dan kesadaran bahwa rezeki telah dijamin Allah. Hasan Al-Bashri mengingatkan bahwa rasa takut akan kemiskinan seringkali menjerumuskan manusia pada kehinaan. Beliau berkata:

“أَدْرَكْتُ أَقْوَامًا كَانُوا فِي الدُّنْيَا عَلَى نِيَّاتِ الآخِرَةِ، مَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا هَمٌّ إِلَّا وَاحِدٌ: أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ حَتَّى يَلْقَوْهُ”

“Aku menjumpai kaum-kaum yang di dunia mereka memiliki niat akhirat. Tidak ada kegelisahan mereka di dunia kecuali satu: bagaimana mereka bisa beribadah kepada Allah hingga berjumpa dengan-Nya.”

G. PENUTUP DAN KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan beberapa hal penting tentang konsep zuhud dalam kitab Ri’ayat Huquq Allah karya Imam Hasan Al-Bashri:

Pertama, zuhud menurut Hasan Al-Bashri bukanlah meninggalkan dunia secara fisik atau mengharamkan yang halal, melainkan sikap hati yang lebih percaya pada apa yang ada di sisi Allah daripada apa yang dimiliki sendiri. Zuhud adalah membebaskan hati dari keterikatan pada dunia, bukan membebaskan tangan dari kepemilikan dunia.

Kedua, landasan zuhud Hasan Al-Bashri adalah keseimbangan antara rasa takut (khauf) dan harap (raja’) kepada Allah. Rasa takutnya yang mendalam kepada Allah tidak membuatnya putus asa, tetapi justru memotivasinya untuk meningkatkan amal ibadah.

Ketiga, implementasi zuhud tercermin dalam empat landasan utama: keyakinan terhadap jaminan rezeki sehingga hati tenang, kesadaran bahwa amal perbuatan adalah tanggung jawab pribadi sehingga fokus beribadah, kesadaran akan pengawasan Allah sehingga meninggalkan maksiat, dan kesadaran akan kematian sehingga mempersiapkan bekal akhirat.

Keempat, zuhud merupakan fondasi untuk merealisasikan hak-hak Allah (huquq Allah), terutama hak yang paling agung yaitu beribadah kepada-Nya dengan ikhlas tanpa mempersekutukan sesuatu pun. Hati yang zuhud akan mampu mencapai keikhlasan karena tidak terbelenggu oleh kecintaan pada dunia.

Kelima, konsep zuhud Hasan Al-Bashri relevan untuk menjawab problematika kehidupan modern yang diwarnai materialisme dan hedonisme. Zuhud mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, serta ketenangan hati yang lahir dari keyakinan kepada jaminan Allah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Abu Nu’aim, Ahmad bin Abdullah. Hilyah al-Auliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1980.
  2. Al-Bashri, Hasan. Ri’ayat Huquq Allah. (Naskah manuskrip/kompilasi).
  3. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Ayat: Tafsir Arsyurrahman, Jakarta: Penerbit Pustaka Asyraf International. 2017.
  4. Al-Husaini, Shohibul Faroji Al-Azhmatkhan. Tafsir Surah: Tafsir Midadurrahman, Jakarta: Penerbit Pustaka Asyraf International. 2017.
  5. Al-Makki, Abu Thalib. Qut al-Qulub fi Mu’amalat al-Mahbub. Kairo: Mathba’ah al-Maymaniyyah, 1310 H.
  6. Al-Muhasibi, Al-Harits bin Asad. Al-Ri’ayah li-Huquq Allah. Tahqiq: Abdurrahman Badawi. Kairo: Dar al-Kutub al-Haditsah, 1970.
  7. Al-Sulami, Izzuddin bin Abdissalam. Maqasid al-Ri’ayah li-Huquq Allah ‘Azza wa Jalla aw Mukhtasar Ri’ayat al-Muhasibi. Tahqiq: Iyad Khalid al-Thabba’. Dimasyq: Dar al-Fikr; Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1995 .
  8. Al-Sulami, ‘Izz al-Din ‘Abd al-‘Aziz ibn ‘Abd al-Salam. (1998). Aims of Maintaining the Right of Allah, the Great and the Almighty or Concise of al Muhasibi’s Maintenance. Tahqiq: ‘Iyad Khalid al-Tabba’. Damascus: Dar al-Fikr; Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’asir.
  9. Al-Sya’rani, Abdul Wahhab. Al-Thabaqat al-Kubra. Kairo: Maktabah wa Mathba’ah Musthafa al-Babi al-Halabi, 1954.
  10. Anugrah, Risky Harya. (2025). Pemikiran Hasan Al-Bashri dan Imam Al-Ghazali tentang Zuhud. Skripsi. Pekanbaru: Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
  11. Andrae, Tor. (1947). In the Garden of Myrtles: Studies in Early Islamic Mysticism. Stockholm: Svenska Kyrkans Diakonistyrelses Bokförlag.
  12. Chittick, William C. (1988). The Psalms of Islam (As-sahifa Al-kamilah Al-sajjadiyya). London: The Muhammadi Trust of Great Britain and Northern Ireland.
  13. Ibn al-Jauzi, Abdurrahman. Adab al-Syekh Hasan al-Bashri. Tahqiq: Sulaiman al-Syalasy. Al-Manshurah: Dar al-Wafa’, 1992.
  14. Nicholson, Reynold A. (1921). Studies in Islamic Mysticism. Cambridge: Cambridge University Press.
  15. Schimmel, Annemarie. (1975). Mystical Dimensions of Islam. Chapel Hill: University of North Carolina Press.

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.