Surau.co — Saat tidak ada Pemilu maupun Pilkada, sebagian masyarakat mungkin mengira bahwa lembaga penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP sedang tidak aktif. Namun, anggapan itu keliru. Di balik ketenangan, ketiga lembaga ini tetap menjalankan peran strategis untuk memperkuat demokrasi. Masa yang dikenal sebagai off-season justru menjadi momen penting bagi penguatan sistem, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan penyempurnaan regulasi menyambut pemilu berikutnya.
1. KPU: Membangun Infrastruktur Demokrasi Sejak Dini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan berbagai kegiatan inti, meskipun tidak ada tahapan pemilu yang berlangsung.
-
KPU menyusun regulasi dan rencana teknis untuk pemilu dan pilkada mendatang. Mereka merancang kalender tahapan, pedoman teknis, serta sistem manajemen administrasi sejak jauh hari.
-
Lembaga ini juga memperbarui daftar pemilih secara berkala melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), agar hanya pemilih sah yang tercantum dalam daftar.
Melalui upaya tersebut, KPU membentuk infrastruktur digital dan regulatif yang menjadi fondasi demokrasi ke depan.
2. Bawaslu: Menjaga Kewaspadaan dan Mencegah Pelanggaran Sejak Awal
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanfaatkan masa tenang untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kesadaran publik.
-
Mereka menindaklanjuti pelanggaran pasca pemilu, termasuk dugaan politik uang, pelanggaran dana kampanye, dan pelanggaran administratif lainnya.
-
Bawaslu juga menggelar literasi kepemiluan di berbagai daerah. Fokus utamanya adalah pencegahan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan data pribadi, penyebaran hoaks, serta etika berkampanye.
-
Bawaslu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk merespons cepat apabila muncul indikasi pelanggaran selama off-season.
Dengan kerja-kerja tersebut, Bawaslu menjaga kewaspadaan agar praktik-praktik keliru tidak berkembang diam-diam.
3. DKPP: Menjaga Etika dan Integritas Penyelenggara
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menjalankan fungsi pengawasan etik secara aktif sepanjang tahun.
-
DKPP menerima dan memproses laporan pelanggaran kode etik dari seluruh jenjang penyelenggara.
-
Mereka mengirimkan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk menelusuri pelanggaran di lapangan dan memberikan rekomendasi sanksi yang tegas.
-
Lembaga ini menyusun ulang kode etik agar sesuai dengan era digital, lalu mengemasnya menjadi modul pelatihan daring yang mudah diakses.
-
DKPP juga bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam menyusun panduan etik bersama, serta mendampingi proses pembinaan lembaga penyelenggara.
DKPP meyakini bahwa integritas penyelenggara harus dibentuk melalui konsistensi dan pengawasan, bahkan ketika tidak berada di bawah sorotan publik.
4. Sinergi dan Kolaborasi Tiga Pilar Demokrasi
KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak bekerja secara terpisah. Mereka justru memperkuat kolaborasi antar-lembaga demi demokrasi yang lebih tangguh.
-
Ketiganya mengembangkan sistem pemilu berbasis digital yang lebih terintegrasi. Ini mencakup registrasi pemilih online, pengawasan otomatis berbasis AI, dan pelaporan pelanggaran secara real-time.
-
Mereka juga melakukan riset bersama mengenai pola pelanggaran, tren kampanye digital, dan efektivitas pengawasan dalam pemilu sebelumnya.
-
Ketiganya menginisiasi forum diskusi publik dengan melibatkan akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk merancang kebijakan pemilu yang adaptif dan inklusif.
5. Mengapa Masa ‘Off-Season’ Sangat Vital?
Banyak hal penting terjadi saat tidak ada pemilu. Justru pada saat inilah pondasi demokrasi dikuatkan secara diam-diam namun signifikan.
-
Menjaga kualitas demokrasi: Aktivitas lembaga yang konsisten mencegah munculnya celah pelanggaran.
-
Meningkatkan kesiapan teknis dan kelembagaan: Simulasi dan pelatihan memperkuat kesiapan tim saat pemilu berlangsung.
-
Menumbuhkan kepercayaan publik: Kinerja berkelanjutan menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekadar ritual lima tahunan, tetapi budaya yang hidup setiap hari.
KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak menunggu pemilu untuk bekerja. Mereka justru bergerak aktif menjaga sistem, memperkuat aturan, dan membentuk budaya politik yang sehat bahkan di masa hening. Masa off-season bukan masa istirahat, tetapi masa pembangunan, baik dari sisi teknologi, kapasitas manusia, maupun nilai-nilai demokrasi. Dengan konsistensi semacam ini, demokrasi Indonesia tak hanya akan bertahan, tapi juga tumbuh semakin matang.
Penulis. Hendri Hasyim
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
