SURAU.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengeluarkan larangan. Larangan ini ditujukan kepada organisasi masyarakat (ormas). Ormas dilarang mengenakan seragam yang mirip dengan seragam TNI, Polri, maupun aparat pemerintahan lainnya. Kebijakan ini segera mendapat respons dari berbagai ormas. Salah satunya adalah organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka memberikan pandangan terkait aturan baru tersebut. Pengurus PP Kalteng mencoba menjelaskan posisi organisasi mereka.
Keterkaitan Sejarah dengan Dunia Militer
Bendahara Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kalteng, Adhie Abdian, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila memiliki sejarah panjang. Sejarah ini berkaitan erat dengan dunia militer di Indonesia. Menurutnya, pemahaman akan sejarah ini penting. Ini untuk mengerti mengapa Pemuda Pancasila memiliki atribut yang khas.
Adhie mengklaim bahwa organisasi Pemuda Pancasila didirikan oleh Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). IPKI sendiri terdiri dari tokoh-tokoh militer terkemuka pada masanya. Ia menyebut nama-nama besar seperti Jenderal Abdul Haris Nasution. Selain itu, ada juga Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto. Keterlibatan tokoh militer ini memberikan warna tersendiri bagi Pemuda Pancasila.
“Jadi sejarah kemiliteran melekat di PP, makanya PP disebut organisasi semi militer, sampai sekarang, kami itu organisasi komando,” ucap Adhie. Ia menyampaikan hal ini kepada Kompas.com. Pernyataan ini ia sampaikan di sela pertemuan sejumlah ormas. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (19/6/2025). Adhie menekankan bahwa identitas semi militer ini sudah lama melekat. Ini bukan sesuatu yang baru muncul.
Sikap Terhadap Larangan Kemendagri
Mengenai larangan yang Kemendagri keluarkan, Adhie menyatakan bahwa pihaknya memahami alasan di baliknya. Menurutnya, sah-sah saja Kemendagri mengeluarkan larangan tersebut. Ia mengakui bahwa banyak ormas yang menyalahgunakan seragam bergaya militer. Penyalahgunaan ini seringkali untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini tentu merusak citra ormas secara keseluruhan.
“Karena selama ini banyak ormas yang menggunakan seragam alat militer itu, dalam tanda kutip dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya. Adhie melihat adanya urgensi untuk menertibkan penggunaan atribut semacam itu. Ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan seragam bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menunggu Keputusan Pengurus Pusat
Meskipun demikian, terkait sikap resmi organisasi Pemuda Pancasila, Adhie menegaskan satu hal. PP Kalteng masih akan menunggu keputusan dari pengurus pusat. Kebijakan larangan seragam ini bersifat nasional. Oleh karena itu, keputusan final akan datang dari tingkat pusat. Pengurus daerah akan mengikuti arahan tersebut.
“Karena kebijakan ini sifatnya nasional, tentunya akan ada keputusan nasional bagaimana, kalau daerah ini kan mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya. Adhie menjelaskan bahwa ada mekanisme internal organisasi. Mekanisme ini harus mereka lalui sebelum mengambil sikap resmi. Soliditas organisasi menjadi prioritas.
Ia juga menambahkan informasi penting lainnya. Kader Pemuda Pancasila selalu melalui berbagai proses pendidikan dan pelatihan (diklat). Termasuk di dalamnya adalah pelatihan dasar (latsar) militer. Pelatihan ini sering kali melibatkan anggota TNI aktif. Mereka berperan sebagai pemateri maupun instruktur. Kedekatan dengan unsur militer ini sudah terjalin lama.
Identitas Seragam Loreng Pemuda Pancasila
Adhie bahkan mengklaim bahwa Pemuda Pancasila adalah ormas pertama. Ormas pertama yang bergaya militer di Indonesia. “Memang (ormas) yang pertama kali bergaya militer itu PP, kami sudah 97 tahun,” tuturnya. Ia juga menjelaskan evolusi warna seragam PP. “Kalau dulu PP itu berwarna merah, kenapa kami pakai (seragam) loreng? Kami membedakan warna, walaupun motifnya sama,” jelasnya. Perubahan warna ini untuk membedakan identitas. Meskipun motif lorengnya mungkin terlihat serupa dengan militer.
Hingga saat ini, menurut Adhie, baik PP Pusat maupun PP Kalteng belum pernah menerima teguran resmi. Teguran ini terkait penggunaan seragam loreng tersebut dari pihak pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa selama ini penggunaan seragam tersebut mungkin dianggap tidak bermasalah. Atau, belum ada penertiban yang spesifik.
Pembahasan dalam Musyawarah Besar Mendatang
Adhie Abdian menutup pernyataannya dengan informasi mengenai agenda organisasi ke depan. Pemuda Pancasila akan segera mengadakan musyawarah besar (mubes) anggota. Dalam mubes tersebut, berbagai isu strategis akan mereka bahas. Termasuk kemungkinan membahas aturan baru dari Menteri Dalam Negeri ini.
“Beberapa bulan ke depan kami akan musyawarah besar (mubes) anggota PP, mungkin di situ nanti salah satunya dibahas aturan Menteri Dalam Negeri, saat ini secara organisasi kami masih belum mengambil sikap,” pungkasnya. Sikap resmi Pemuda Pancasila secara nasional akan sangat dinantikan. Terutama oleh para anggotanya di seluruh Indonesia. Juga oleh pemerintah dan masyarakat luas. Bagaimana mereka akan menyikapi larangan ini akan menjadi perhatian. Terutama mengingat sejarah dan identitas yang telah lama mereka bangun. Diskusi internal organisasi akan menjadi kunci. Ini untuk menentukan langkah Pemuda Pancasila selanjutnya.