Memahami Hukum Meninggalkan Sholat Jumat: Sebuah Peringatan dan Konsekuensi
SURAU.CO – Sholat Jumat merupakan sebuah panggilan agung dari Allah SWT. Karena itu, ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Ia menjadi kewajiban utama bagi setiap laki-laki Muslim yang baligh serta berakal sehat. Ibadah ini dilaksanakan setiap hari Jumat untuk menggantikan sholat Zuhur. Namun, sebagian orang terkadang masih memandang remeh panggilan ini. Mereka sering mengabaikannya atau bahkan sengaja meninggalkannya tanpa alasan. Padahal, syariat Islam menegaskan bahwa meninggalkan sholat Jumat tanpa uzur adalah sebuah dosa besar yang memiliki konsekuensi serius. Lalu, bagaimanakah hukum meninggalkan sholat jumat? mari kita simak agar terhindar dari dosa besar.
Fondasi Kewajiban Sholat Jumat dalam Al-Qur’an
Perintah untuk melaksanakan sholat Jumat datang langsung dari Allah SWT. Sebab, firman-Nya tercatat dengan sangat jelas di dalam Al-Qur’an. Panggilan ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah perintah tegas.
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
(QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ayat ini mengandung beberapa pesan penting bagi kita. Perintah “segeralah kamu” menunjukkan adanya urgensi yang tidak bisa ditunda. Lalu, frasa “tinggalkanlah jual beli” menjadi simbol untuk menghentikan semua aktivitas duniawi. Sehingga, kita bisa fokus sepenuhnya untuk memenuhi panggilan Allah. Ini adalah bukti bahwa ibadah Jumat memiliki prioritas lebih tinggi daripada urusan materi.
Siapa Saja yang Wajib Memenuhi Panggilan Jumat?
Syariat Islam menetapkan beberapa syarat bagi orang yang diwajibkan sholat Jumat. Kewajiban ini berlaku secara spesifik, sehingga tidak semua Muslim dibebani hal yang sama. Berikut adalah kriteria mereka yang wajib hadir.
-
Seorang Muslim laki-laki, karena wanita tidak dibebani kewajiban ini.
-
Sudah baligh atau mencapai usia dewasa secara biologis.
-
Berakal sehat, sehingga orang dengan gangguan jiwa tidak wajib.
-
Merdeka dan bukan seorang budak (meski kini tidak relevan).
-
Sehat secara fisik, sehingga tidak sedang sakit parah.
-
Bukan seorang musafir, atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh.
Wanita, anak-anak, orang sakit, serta musafir mendapatkan keringanan. Namun, mereka tetap boleh ikut serta jika mereka menginginkannya. Keringanan ini menunjukkan betapa Islam adalah agama yang penuh rahmat dan tidak memberatkan.
Konsekuensi Serius Meninggalkan Sholat Jumat dengan Sengaja
Ancaman bagi orang yang sengaja meninggalkan sholat Jumat bukanlah perkara sepele. Sebab, Rasulullah SAW memberikan peringatan yang sangat keras dalam beberapa hadisnya. Konsekuensi ini tidak hanya berdampak di akhirat, tetapi juga terasa di dunia.
1. Tergolong Dosa Besar dan Ancaman Hati yang Terkunci
Meninggalkan sholat Jumat satu kali tanpa alasan syar’i sudah terhitung sebagai dosa. Namun, jika perbuatan ini menjadi sebuah kebiasaan, maka ancamannya akan semakin berat. Rasulullah SAW bersabda tentang hal ini.
“Barang siapa meninggalkan tiga kali sholat Jumat tanpa uzur, maka Allah akan mengunci hatinya.”
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Makna “Allah akan mengunci hatinya” (thaba’allaahu ‘alaa qalbihi) sangatlah dalam. Ini berarti hati orang tersebut akan menjadi keras. Lalu, ia akan sulit menerima nasihat dan kebenaran. Hidayah terasa jauh, sehingga ia semakin terjerumus dalam kemaksiatan. Hatinya menjadi mati secara spiritual, meskipun fisiknya masih hidup.
2. Kehilangan Petunjuk dan Terjerumus dalam Kemalasan Beribadah
Ancaman hati yang terkunci merupakan sebab utama hilangnya petunjuk. Ketika hati sudah keras, maka seseorang tidak lagi merasakan nikmatnya ibadah. Ia akan merasa berat untuk melakukan kebaikan lainnya. Panggilan azan tidak lagi menggetarkan jiwanya. Perilaku ini, jika dibiarkan, dapat menyeret seseorang ke dalam jurang kemunafikan secara perbuatan (nifaq ‘amali). Ia masih mengaku Muslim, namun perbuatannya mencerminkan penolakan terhadap perintah Allah.
3. Menyerupai Perilaku yang Tidak Disukai Allah
Para ulama, seperti Imam Nawawi, menjelaskan sebuah konsep penting. Orang yang terus-menerus meninggalkan sholat Jumat karena malas dapat terjatuh ke dalam kufrun ‘amali. Ini adalah kekufuran dalam level perbuatan, bukan keyakinan. Artinya, ia belum keluar dari Islam, namun perbuatannya menyerupai orang yang tidak beriman. Peringatan ini sangat keras agar kita tidak pernah meremehkan kewajiban agung ini.
Uzur Syar’i: Alasan yang Dibenarkan untuk Tidak Hadir
Islam adalah agama yang adil dan penuh pemahaman. Oleh karena itu, syariat memberikan beberapa uzur atau alasan yang membolehkan seseorang tidak sholat Jumat. Uzur ini harus bersifat nyata dan tidak dibuat-buat.
-
Sakit berat: Kondisi sakit yang menyulitkan seseorang untuk pergi ke masjid.
-
Cuaca ekstrem: Seperti hujan badai, banjir, atau panas menyengat yang membahayakan.
-
Perjalanan jauh (musafir): Seseorang yang sedang bepergian di luar kota tempat tinggalnya.
-
Kondisi darurat: Adanya bencana alam, pandemi, atau ancaman keamanan yang nyata.
Jika salah satu uzur ini terpenuhi, maka kewajiban sholat Jumat gugur. Kemudian, ia wajib menggantinya dengan melaksanakan sholat Zuhur empat rakaat.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlewat?
Jika seseorang terlewat sholat Jumat karena uzur yang dibenarkan, maka ia cukup sholat Zuhur seperti biasa. Namun, jika ia meninggalkannya dengan sengaja tanpa uzur, maka ia harus melakukan dua hal. Pertama, ia tetap wajib melaksanakan sholat Zuhur. Kedua, ia harus segera bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT. Taubat ini meliputi penyesalan, berhenti mengulangi perbuatan, dan bertekad untuk tidak meninggalkannya lagi.
Panggilan Persatuan dan Ketaatan
Sholat Jumat bukanlah sekadar ritual mingguan yang rutin. Akan tetapi, ia adalah simbol ketaatan seorang hamba kepada Penciptanya. Ia juga menjadi sarana untuk mempererat persatuan umat Islam. Meninggalkannya dengan sengaja adalah bentuk pembangkangan yang sangat serius. Oleh karena itu, marilah kita menjaga kewajiban ini dengan penuh kesadaran. Semoga kita semua selalu dimudahkan untuk memenuhi panggilan Allah yang mulia ini.
DindaAM
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
