Politik
Beranda » Berita » Mengenal M Taufik, Penggugat Ijazah Jokowi yang Minta Buka Data Hingga Buku Induk SMA

Mengenal M Taufik, Penggugat Ijazah Jokowi yang Minta Buka Data Hingga Buku Induk SMA

Mengenal M Taufik, Penggugat Ijazah Jokowi yang Minta Buka Data Hingga Buku Induk SMA-

SURAU.CO Sosok Muhammad Taufiq kembali menjadi perhatian publik. Ia menggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Gugatan ini kini melebar. Taufik meminta penunjukan ijazah SMA, KTP, Kartu Keluarga (KK) Jokowi. Bahkan ia meminta buku induk SMA presiden. M Taufik mewakili Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Ia meminta dokumen-dokumen tersebut saat Jokowi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia ingin KPU menunjukkannya di sidang.

Taufik akan menyampaikan permintaan tersebut dalam sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi. Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang ini. Sidang dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Menurut Taufiq, pihaknya telah menyiapkan 36 lembar materi gugatan. Mereka akan membacakan gugatan ini dalam sidang pagi tersebut.

“Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok),” ungkap Taufiq saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025).

Lebih dari Sekadar Keaslian Ijazah S1

Taufiq menjelaskan satu hal penting. Bareskrim Mabes Polri telah menyatakan ijazah S1 Jokowi dari UGM identik atau asli. Meskipun begitu, Taufiq menegaskan gugatan pihaknya ke PN Solo tidak sesederhana itu. Ia memiliki tujuan lebih luas.

“Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama,” imbuhnya.

Begini Pengangkatan Raja, Amir, dan Khalifah dalam Islam

“Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian,” tambah Taufiq. Ia mengakui pembacaan gugatan secara penuh ini sebagai upaya. Ia ingin masyarakat paham. Permasalahan yang mereka angkat bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

“Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. Bukan hanya itu. Itu hanya salah satu poin,” jelas Taufiq. Ia ingin publik mengerti substansi gugatannya lebih dalam.

Fokus pada Proses Pendaftaran di KPU

Taufiq kemudian merinci inti permintaan timnya. “Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi.” Ia mempertanyakan dokumen yang Jokowi gunakan saat mendaftar sebagai calon presiden.

“Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi,” urainya. Pihaknya ingin transparansi penuh dari KPU.

Mengenai gugatannya terhadap SMAN 6 Surakarta dan UGM, Taufik punya permintaan khusus. Ia mengatakan, pihak tergugat nantinya harus menunjukkan sesuatu. Mereka harus membuktikan ijazah Jokowi sama dengan ijazah lulusan lain pada tahun yang sama. Ini menjadi poin krusial dalam pembuktian.

Menemukan Kembali Ruh Kesalehan Santri di Era Politik Identitas

“Nah itu yang akan kami minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU,” beber dia.

Siapkan Kejutan dari Lembaga Negara

Taufiq dan kawan-kawan tidak berhenti di situ. Mereka telah menyiapkan kejutan lain. Kejutan ini melibatkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara. Identitas lembaga ini masih ia rahasiakan.

“Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok. Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut,” pungkasnya. Hal ini menambah antisipasi publik terhadap jalannya persidangan.

Mengenal Sosok Muhammad Taufiq

Muhammad Taufiq adalah seorang advokat senior. Ia berasal dari Kota Surakarta. Rekam jejaknya di bidang hukum cukup panjang. Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Taufiq juga pernah memegang jabatan penting. Ia memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.

Pengalamannya tidak hanya di dalam negeri. Dia pernah mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada tahun 2008. Setahun kemudian, pada 2009, ia mengikuti kursus hukum lingkungan. Kursus ini berlangsung di Beijing dan Shanghai, Tiongkok.

Khutbah Pentingnya Politik dalam Islam: Membangun Peradaban Berkeadilan

Taufiq juga dikenal aktif dalam advokasi berbagai kasus struktural. Salah satu penampilannya yang cukup dikenal adalah dalam program Kick Andy. Ia tampil pada Februari 2010. Topik yang ia bahas saat itu adalah “Peradilan Sesat”. Di samping itu, Taufiq adalah penulis produktif. Ia telah menerbitkan sejumlah buku kritis tentang hukum. Beberapa karyanya antara lain “Terorisme Dalam Demokrasi” (2004). Kemudian “Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi ‘Sampah'” (2007). Buku terbarunya adalah “Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara” (2021).

Taufiq secara resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi ini. Ia mendaftarkannya di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin, 14 April 2025. Langkah hukum ini menunjukkan keseriusannya dalam mengawal kasus tersebut. Masyarakat kini menantikan jalannya persidangan. Mereka juga menunggu pengungkapan bukti dan “kejutan” yang Taufiq janjikan. (Surya.co.id/KAN)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement