Ancaman Serius bagi Penyelenggaraan Haji
Surau.co – Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sukses menggagalkan keberangkatan 264 calon jemaah haji nonprosedural pada musim haji 2025. Mereka kedapatan hendak menunaikan ibadah haji tanpa dokumen resmi sesuai ketentuan.
Aksi ini berhasil dihentikan sebelum mereka menaiki pesawat menuju Arab Saudi. Operasi ini terjadi di tengah peningkatan kewaspadaan petugas terhadap upaya keberangkatan jemaah haji ilegal.
Petugas Imigrasi tidak hanya menggunakan cara manual, tapi juga mengandalkan teknologi autogate sebuah sistem yang memungkinkan penumpang memverifikasi paspor dan visa secara mandiri. Dengan kombinasi keduanya, pelanggaran semacam ini bisa cepat terdeteksi.
Menurut Jerry Prima, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, penghentian ini bukan sekadar tugas administratif. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri,” ujarnya. Sampai pertengahan Mei 2025, total 264 orang telah ditolak terbang karena tidak memenuhi syarat haji resmi.
Kebijakan Baru Haji 2025: Hati-Hati Terhadap Penipuan
Arab Saudi menerapkan aturan baru untuk musim haji 2025, salah satunya adalah kebijakan visa elektronik. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, visa haji tidak lagi ditempel secara fisik di paspor.
Perubahan ini berdampak langsung pada sistem verifikasi dan tanggung jawab maskapai penerbangan. Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) bahkan mewajibkan semua maskapai memverifikasi kelengkapan dokumen penumpang sebelum pesawat mendarat di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Maskapai yang lalai dapat terkena sanksi. Pemerintah Arab Saudi juga melarang siapa pun memasuki Kota Makkah selama musim haji jika tidak mengantongi visa resmi haji atau surat izin masuk.
Larangan tersebut berlaku dari 29 April hingga 10 Juni 2025 yang menjadi batas waktu pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Siapa pun yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi tegas oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Sanksi Berat Bagi Pelanggar: Jangan Coba-Coba
Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa sanksi tidak main-main. Mereka yang menyalahgunakan visa kunjungan atau visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji bisa didenda hingga 100 ribu riyal Saudi (SAR).
Nilai tersebut setara dengan lebih dari Rp 400 juta. Hukuman ini berlaku tidak hanya untuk pelanggar, tetapi juga bagi individu atau lembaga yang menyediakan fasilitas tempat tinggal, transportasi, atau bantuan lain bagi jemaah haji ilegal.
Denda akan dihitung berdasarkan jumlah jemaah ilegal yang ditampung atau difasilitasi. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi secara terpisah. Artinya, jika satu orang memfasilitasi tiga calon jemaah nonprosedural, maka ia bisa didenda tiga kali lipat.
Ini adalah peringatan keras bahwa pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah haji.
Langkah Pemerintah Indonesia: Edukasi dan Pencegahan
Pemerintah Indonesia sendiri terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur bujuk rayu agen perjalanan tak bertanggung jawab. Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga maskapai nasional bekerja sama dalam memverifikasi data jemaah secara ketat.
Salah satu bentuk edukasi adalah himbauan langsung kepada masyarakat untuk mendaftar haji hanya melalui jalur resmi. Jalur tersebut bisa berupa pendaftaran reguler lewat Kementerian Agama atau lewat program haji khusus yang juga telah terdaftar. Jika tidak, risiko ditolak terbang, ditahan di bandara, hingga dideportasi sangat besar.
Upaya pengawasan dan tindakan preventif seperti yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta diharapkan bisa menjadi contoh bagi bandara lain di Indonesia. Harapannya, tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban penipuan atau gagal berhaji karena proses yang tidak sesuai aturan.
Haji dengan Hati Tenang, Lewat Jalur Resmi
Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi impian banyak umat Muslim. Namun, jangan biarkan keinginan besar itu mengabaikan aturan resmi. Proses legal bukan sekadar formalitas, tetapi perlindungan agar ibadah berjalan lancar dan penuh berkah.
264 calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Patuh terhadap prosedur bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga cerminan integritas spiritual. Mari berhaji secara sah, aman, dan penuh ketenangan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
