Oleh: Masykurudin Hafidz, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi
SURAU.CO – Pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan Serentak 2020 meninggalkan banyak catatan perbaikan. Mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai tahun depan di tengah kondisi pandemi yang mungkin masih terjadi, maka manajemen risiko Pemilu yang matang menjadi sebuah keharusan. Upaya ini penting untuk mempersiapkan pelaksanaannya secara lebih baik.
Pada dasarnya, manajemen risiko Pemilu adalah upaya sistematis untuk mengembangkan pengetahuan tentang risiko, baik di dalam maupun di luar penyelenggaraan pemilu. Tujuannya adalah untuk memulai dan mencanangkan tindakan pencegahan serta mitigasi yang tepat. International IDEA (2016) merumuskan empat langkah dalam proses ini: identifikasi risiko, pengukuran dan analisis, pelaporan, dan pengambilan keputusan. Identifikasi adalah pengenalan faktor-faktor yang dapat memengaruhi pemilu secara negatif. Selanjutnya, pengukuran dan analisis adalah pengumpulan bukti atas potensi masalah. Terakhir, pelaporan dan pengambilan keputusan adalah proses menyusun sistem informasi yang cepat untuk menentukan tindakan pencegahan.
Identifikasi Risiko Internal dari Pemilu Sebelumnya
Berdasarkan hasil pengawasan Pemilu 2019, terdapat beberapa indikator yang memunculkan risiko dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Pertama, kerangka hukum yang tumpang tindih.
Kondisi ini pada akhirnya menciptakan terlalu banyak pintu untuk mencari keadilan (too many rooms to justice). Contohnya adalah proses penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa hasil. Pemilu 2019 membuktikan adanya dua jalur penindakan administrasi di Bawaslu yang berjalan bersamaan dengan proses sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berpotensi memunculkan putusan yang berbeda oleh dua lembaga pada saat yang bersamaan.
Kedua, potensi perubahan tahapan Pemilu.
Pengalaman Pemilu 2019 menunjukkan adanya perubahan PKPU tentang tahapan penyelenggaraan. Perubahan ini terjadi karena keterlambatan KPU atau rekomendasi dari Bawaslu. Potensi perubahan jadwal ini sangat tinggi pada 2024, mengingat adanya tahapan Pemilu dan Pilkada yang berjalan dalam satu waktu.
Ketiga, bimbingan teknis yang kurang memadai.
Pada Pemilu 2019, peningkatan pengetahuan penyelenggara, terutama KPPS, tidak menyeluruh. KPU tidak mengikutsertakan semua anggota KPPS dalam bimbingan teknis. Akibatnya, tidak semua petugas menguasai teknis pemungutan dan penghitungan suara dengan baik.
Keempat, pendaftaran pemilih yang belum akurat.
Pada Pemilu 2019, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tiga kali setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu. Penundaan ini terjadi karena kualitas daftar pemilih yang belum valid. Misalnya, daftar pemilih masih mencantumkan nama warga yang tidak berhak memilih, dan sebaliknya.
bimbingan teknis. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan tidak semua petugas menguasai teknis pemungutan dan penghitungan suara.
Keempat, pendaftaran pemilih yang kurang valid. Pengalaman Pemilu 2019, KPU harus menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga tiga kali setelah mendapat rekomendasi Bawaslu. Penundaan ini terjadi karena kualitas daftar pemilih masih buruk, seperti masih mencantumkan nama warga yang tidak berhak memilih.
Kelima, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang berat. Pelaksanaan Pemilu 2024 sangat mungkin mengulangi tantangan pada 2019. KPPS akan mengalami kelelahan karena harus menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara dalam waktu yang sangat terbatas.
Risiko Eksternal dan Langkah Mitigasi
Selain tantangan internal, problem eksternal juga turut mengikuti. Di antaranya adalah kondisi sosial ekonomi di masa pandemi. Dampak Covid-19 tidak dapat kita prediksi sehingga menjadi faktor risiko penting. Pelaksanaan tahapan Pemilu berpotensi terganggu jika pemerintah menerapkan pembatasan sosial. Demikian juga dengan dinamika perubahan kekuasaan. Kontestasi Pemilu 2024 yang tidak menyertakan petahana berpotensi meningkatkan eskalasi sosial dan konflik antar pendukung.
Problematika internal dan eksternal inilah yang secara berkala penyelenggara Pemilu laporkan dari tingkat bawah hingga atas. Jajaran KPU dan Bawaslu perlu menyusun sistem laporan cepat dengan teknologi informasi. Dengan begitu, indikasi potensi risiko dapat segera mereka cegah dan mitigasi. Dalam konteks ini, Bawaslu sendiri sudah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Setelah sistem terbangun, selanjutnya yang tidak kalah penting adalahKelima, beban kerja pemungutan dan penghitungan suara.
Pelaksanaan Pemilu 2024 sangat mungkin mengulangi tantangan pada 2019. KPPS akan kembali mengalami kelelahan karena harus menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara lima jenis pemilu dalam waktu yang sangat terbatas.
Tantangan Eksternal dan Langkah Mitigasi
Selain tantangan internal, problem eksternal juga turut mengikuti. Di antaranya adalah kondisi sosial ekonomi di masa pandemi. Dampak Covid-19 yang tidak dapat kita prediksi menjadi faktor risiko penting. Pelaksanaan tahapan Pemilu berpotensi terganggu jika pemerintah menerapkan pembatasan sosial, seperti yang pernah terjadi pada Pilkada 2020. Selain itu, dinamika perebutan kekuasaan tanpa petahana pada Pemilu 2024 berpotensi meningkatkan es melakukan tindakan pencegahan dan mitigasi. Penyelenggara Pemilu harus memiliki kebijakan situasional untuk secara cepat dan efektif memastikan potensi pelanggaran tidak terjadi. Lebih jauh lagi, manajemen risiko Pemilu 2024 juga menjadi wahana untuk memperkuat kapasitas dalam menyelenggarakan Pemilu yang kredibel. Dalam keadaan penuh tekanan, penyelenggara membutuhkan kesadaran situasional dan pemahaman risiko yang baik.
Pada akhirnya, Pemilu harus kita laksanakan dengan rikalasi sosial dan konflik antar pendukung.
Menghadapi problematika ini, jajaran KPU dan Bang gembira; nir pelanggaran, apalagi kekerasan. Keberhasilan pencegahan dan mitigasi dapat menghawaslu perlu menyusun sistem laporan cepat. Sistem ini dapat menggunakan teknologi informasi agar potensi risiko dapat segera dicegah. Bindarkan Pemilu dari pelanggaran sedini mungkin. Semoga. (KAN)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
