SURAU.CO. Bulan Sya‘ban sering hadir sebagai bulan yang sunyi. Ia berada di antara dua musim besar ibadah: Rajab yang penuh kemuliaan dan Ramadhan yang sarat gegap gempita spiritual. Namun di balik kesenyapannya, sejarah Islam mencatat sebuah peristiwa yang sangat menentukan. Peristiwa itu adalah perpindahan arah kiblat.
Perubahan ini bukan sekadar pergeseran posisi tubuh ketika shalat. Ia adalah peralihan orientasi iman, penegasan jati diri, dan tonggak penting dalam perjalanan peradaban umat Islam.
Awal Mula Kiblat Menghadap Baitul Maqdis
Setelah hijrah dan menetap di Madinah, Nabi Muhammad Saw menunaikan shalat dengan menghadap Baitul Maqdis. Praktik ini berlangsung sekitar enam belas bulan, sebagaimana catatan H. Munawar Chalil (1960) dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Pada masa itu, Madinah (Yatsrib) didominasi oleh komunitas Ahli Kitab. Kaum Yahudi dan Nasrani menjadikan Baitul Maqdis sebagai pusat orientasi ibadah mereka. Dalam konteks ini, Rasulullah Saw menempuh pendekatan sosial-religius yang penuh kebijaksanaan. Arah kiblat tersebut menjadi sarana penghormatan sekaligus jembatan dakwah pada fase awal kehidupan Islam di Madinah.
Kondisi Spiritual Mekah dan Kerinduan Rasulullah
Kondisi Mekah saat itu sangat berbeda dengan Madinah. Kota kelahiran Rasulullah Saw masih terselimuti kegelapan spiritual. Ka‘bah—rumah tauhid yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS—telah penuh dengan beragam berhala. Patung Hubal berdiri sebagai simbol terbesar penyimpangan akidah.
Pusat tauhid itu ironisnya berubah menjadi pusat paganisme. Meski di Madinah Rasulullah Saw menghadap Baitul Maqdis, hati beliau tetap terpaut pada Ka‘bah. Ada kerinduan mendalam agar rumah suci itu kembali menjadi poros tauhid dan pusat orientasi umat Islam.
Tekanan Sosial dari Kaum Yahudi Madinah
Niat mulia Rasulullah Saw tidak sepenuhnya disambut dengan kearifan. Sebagian kaum Yahudi justru memanfaatkan kesamaan arah kiblat untuk menanamkan pengaruh. Mereka berupaya menarik Rasulullah Saw agar sepenuhnya mengikuti tradisi mereka.
Situasi ini menempatkan Islam seolah-olah sebagai pengikut, bukan agama yang berdiri mandiri. Kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan batin Rasulullah Saw. Di sinilah bulan Sya‘ban menjadi titik krusial. Islam harus ditegaskan sebagai agama yang memiliki identitas, arah, dan otoritas sendiri.
Turunnya Wahyu Perubahan Arah Kiblat
Al-Qur’an merekam kegelisahan Rasulullah Saw dengan ungkapan yang sangat halus dan mendalam:
“Sungguh Kami sering melihat wajahmu menengadah ke langit…”
(QS. Al-Baqarah: 144)
Menengadah ke langit adalah isyarat kerinduan dan penantian akan ketegasan ilahi. Rasulullah Saw menunggu keputusan Allah Swt tentang arah kiblat umat ini. Hingga akhirnya, pada pertengahan bulan Sya‘ban, wahyu yang dinanti itu turun. Allah Swt memerintahkan Rasulullah Saw dan kaum Muslimin untuk menghadap Masjidil Haram.
Detik-Detik Bersejarah di Masjid Qiblatain
Perintah tersebut turun saat Rasulullah Saw sedang memimpin shalat Zuhur di Masjid Bani Salamah, yang kini masyhur sebagai Masjid Qiblatain. Ketika shalat telah memasuki rakaat kedua, Malaikat Jibril datang membawa wahyu perubahan kiblat.
Tanpa ragu, Rasulullah Saw segera memutar arah shalatnya. Para sahabat pun mengikuti beliau seketika, tanpa bertanya, tanpa menunda. Dalam satu gerakan serempak, arah shalat berubah—dan sejarah pun mencatatnya sebagai momen ketaatan yang luar biasa.
Perspektif Ulama Tentang Waktu Peristiwa
Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat di Masjid Bani Salamah adalah shalat Zuhur, sedangkan shalat pertama di Masjid Nabawi dengan kiblat baru dilaksanakan pada waktu Ashar.
Meski terdapat perbedaan riwayat mengenai hari dan waktu, hakikat peristiwanya tetap sama. Perubahan kiblat menjadi ujian ketaatan langsung, di mana Nabi melaksanakannya di tengah ibadah. Allah Swt menguji siapa yang benar-benar mengikuti Rasulullah Saw tanpa syarat.
Makna Teologis di Balik Perpindahan Kiblat
Allah Swt menegaskan makna besar peristiwa ini dalam QS. Al-Baqarah ayat 143–145. Perpindahan kiblat menjadi garis pemisah antara iman sejati dan sekadar kebiasaan. Islam tampil sebagai agama yang mandiri—tidak meniru, tidak tunduk pada tekanan—namun tetap menjunjung nilai toleransi.
Ka‘bah pun akhirnya kembali pada kedudukannya sebagai rumah ibadah pertama bagi manusia, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ali Imran: 96.
Sya‘ban Sebagai Bulan Peneguhan Arah
Secara geografis, perpindahan kiblat ini hampir merupakan perputaran 180 derajat. Dari Madinah, Baitul Maqdis berada di utara, sedangkan Ka‘bah terletak di selatan. Namun secara spiritual, inilah penegasan arah hidup umat Islam.
Sya‘ban bukan sekadar bulan pengantar Ramadhan. Ia adalah bulan peneguhan arah dan identitas. Peristiwa ini mengajarkan bahwa iman menuntut keberanian untuk taat, bahkan ketika itu berarti meninggalkan kebiasaan lama. Arah boleh berubah, tetapi ketaatan tidak boleh goyah sedikit pun.(kareemustofa)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
