SURAU.CO – Di zaman serba digital seperti sekarang, pola interaksi manusia telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah bagaimana masyarakat memahami dan mengakses ajaran agama. Jika dahulu otoritas keagamaan terpusat pada lembaga formal seperti pesantren, masjid, atau majelis taklim, kini wajah otoritas tersebut mulai berpindah ke layar ponsel melalui media sosial.
Fenomena ini membawa dilema tersendiri. Di satu sisi, dakwah menjadi lebih inklusif dan mudah dijangkau. Namun di sisi lain, muncul tantangan besar terkait validitas dan kedalaman ilmu yang disampaikan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai pergeseran otoritas keilmuan agama di tengah gempuran algoritma media sosial.
Pergeseran Otoritas: Dari Mimbar ke Layar Gadget
Dahulu, seorang pencari ilmu agama harus mendatangi ulama secara langsung untuk mendapatkan pengajaran. Proses ini melibatkan interaksi fisik, etika berguru (adab), dan sanad keilmuan yang jelas. Namun, kehadiran internet telah mendobrak batasan ruang dan waktu tersebut. Saat ini, siapa pun dapat mengakses konten keagamaan hanya dengan sekali klik.
Perubahan ini menciptakan apa yang disebut sebagai demokratisasi informasi agama. Sayangnya, kemudahan ini juga melahirkan masalah baru. Kini, jumlah pengikut (followers), tingkat viralitas, dan kemampuan teknis dalam mengemas konten menarik secara visual sering kali lebih menentukan otoritas keagamaan daripada kedalaman kitab yang seseorang pelajari.
Fenomena Influencer Dakwah dan Penyederhanaan Makna
Dalam ekosistem media sosial, muncul sosok-sosok baru yang dikenal sebagai influencer dakwah atau konten kreator agama. Banyak dari mereka yang memiliki niat baik untuk menyebarkan kebaikan. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang sebenarnya tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang mumpuni secara formal.
Masalah utama muncul ketika para konten kreator menyederhanakan ajaran agama yang kompleks demi menyesuaikan durasi video yang pendek, seperti di TikTok atau Instagram Reels. Logika media sosial yang mengutamakan kecepatan dan daya tarik visual sering kali memaksa konten keagamaan menjadi parsial. Akibatnya, pemahaman umat terhadap suatu teks suci atau hukum agama berisiko menjadi dangkal atau bahkan melenceng dari makna aslinya.
Selain itu, ada kecenderungan beberapa kreator menggunakan agama sebagai komoditas demi kepentingan personal, seperti meningkatkan engagement atau keuntungan bisnis. Mereka sering kali membuat konten kontroversial atau memancing perdebatan antarnetizen agar netizen tetap ramai memperbincangkan konten tersebut.
Mengenal Konsep Networked Religion di Era Modern
Mengutip pemikiran Marija dan Anica dalam studi mereka yang berjudul “The Social Media and Religion – New Challenges”, media sosial bukan lagi sekadar alat komunikasi. Platform digital telah menjadi bagian integral dari kehidupan religius masyarakat modern. Hal ini melahirkan apa yang disebut sebagai networked religion.
Networked religion adalah bentuk pengalaman religius baru di mana komunitas dan identitas keagamaan terbentuk melalui interaksi daring yang lebih fleksibel. Dalam konteks ini, ekspresi keberagamaan menjadi lebih personal dan plural. Seseorang tidak lagi hanya bergantung pada satu institusi tradisional, melainkan bisa meramu pemahaman agamanya dari berbagai sumber virtual yang mereka temui di beranda media sosial.
Dampak Negatif: Kerentanan Terhadap Interpretasi Dangkal
Meskipun akses ilmu menjadi lebih luas, ketergantungan pada media sosial tanpa literasi yang kuat sangatlah berbahaya. Kecepatan arus informasi di ruang digital membuat tafsir agama rentan dipelintir. Tanpa adanya bimbingan dari guru yang otoritatif, masyarakat awam mudah terjebak dalam pemahaman yang kaku atau bahkan radikal karena hanya menerima potongan-potongan informasi tanpa konteks yang utuh.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna media sosial untuk memiliki sikap kritis. Kita tidak boleh menelan mentah-mentah setiap kutipan ayat atau hadis yang muncul di linimasa. Melakukan tabayyun atau pengecekan sumber keilmuan adalah langkah wajib agar kita tidak tersesat dalam rimba informasi digital yang sering kali menyesatkan.
Peran Ulama dan Lembaga Agama di Ruang Digital
Menghadapi tantangan ini, lembaga keagamaan dan para ulama tidak boleh hanya berdiam diri di ruang konvensional. Para ulama dan lembaga keagamaan harus lebih proaktif mengisi ruang digital dengan konten yang otoritatif dan kredibel. Jika orang-orang yang berkompeten di bidangnya tidak mengisi ruang media sosial, maka narasi-narasi yang kurang bertanggung jawab akan memenuhi ruang tersebut
Kehadiran para ahli agama di platform digital sangat diperlukan sebagai penyeimbang informasi. Dengan kemasan yang menarik namun tetap menjaga kedalaman substansi, para ulama dapat memberikan panduan yang jelas bagi generasi muda yang kini lebih banyak mencari Tuhan lewat layar ponsel mereka.
Pentingnya Literasi dan Etika Digital
Tantangan terbesar di era networked religion bukan hanya tentang bagaimana agama tampil di media sosial, melainkan bagaimana menjaga agar konten tersebut tetap berakar pada pengetahuan yang sahih. Kita harus menyebarkan ilmu agama di ruang digital dengan etika yang bertanggung jawab dan tetap mengedepankan nilai-nilai moderasi.
Sebagai penutup, media sosial adalah pisau bermata dua bagi kehidupan beragama. Media sosial bisa menjadi sarana dakwah yang sangat efektif jika kita menggunakannya dengan bijak, namun ia bisa menjadi sumber perpecahan jika kita menggunakannya secara sembrono. Oleh sebab itu, marilah kita tingkatkan literasi keagamaan dan tetap merujuk pada otoritas keilmuan yang jelas demi menjaga kemurnian ajaran agama di tengah arus digitalisasi.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
