Mode & Gaya
Beranda » Berita » Menilik Pandangan Islam Terhadap Budaya Konsumerisme di Era Modern

Menilik Pandangan Islam Terhadap Budaya Konsumerisme di Era Modern

Budaya Konsumerisme
Budaya Konsumerisme

SURAU.CO  – Dalam dinamika ekonomi global saat ini, fenomena konsumerisme telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu sangat terdampak oleh tren ini. Namun, bagaimanakah sebenarnya cara pandang Islam dalam mempengaruhi budaya konsumerisme? Artikel ini akan mengupas tuntas keterkaitan antara ajaran agama, perilaku konsumsi, dan tantangan di era globalisasi.

Sejarah Ekonomi Islam di Indonesia

Sejarah mencatat bahwa Islam masuk ke Nusantara bukan melalui ekspansi militer, melainkan melalui jalur perdagangan. Kekayaan sumber daya alam Indonesia, terutama rempah-rempah, menarik minat para pedagang Muslim dari berbagai belahan dunia untuk singgah melalui Selat Malaka. Interaksi jual beli inilah yang menjadi pintu masuk bagi penyebaran nilai-nilai Islam.

Hingga saat ini, nilai-nilai tersebut tetap melekat kuat dan mempengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia dalam melakukan aktivitas ekonomi. Kepercayaan terhadap absolutisme ajaran Islam memberikan standar moral tertentu dalam bertransaksi, meskipun kini tantangan gaya hidup modern mulai mengaburkan batasan tersebut.

Apa Itu Budaya Konsumerisme?

Sebelum membahas lebih dalam mengenai pandangan Islam, kita perlu memahami apa itu konsumerisme. Di era globalisasi, ekonomi telah membentuk budaya global yang mendorong individu untuk mengonsumsi barang secara berlebihan. Konsumsi bukan lagi sekadar memenuhi kebutuhan (needs), melainkan memuaskan keinginan (wants) dan gaya hidup.

Aktivitas produksi massal yang bertujuan meraup keuntungan maksimal sering kali menciptakan permintaan palsu melalui pemasaran yang masif. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam rantai konsumsi yang tidak berujung. Menurut para ahli, dalam budaya konsumerisme, kebahagiaan seseorang sering kali diukur dari seberapa banyak barang yang mereka miliki atau konsumsi.

Tantangan Otoritas Keagamaan di Era Media Sosial: Peluang dan Risiko

Prinsip Dasar Konsumsi dalam Islam

Islam tidak melarang umatnya untuk mengonsumsi barang atau menikmati kekayaan. Namun, Islam memberikan batasan yang jelas agar aktivitas ekonomi tetap berada pada koridor ibadah. Berikut adalah beberapa prinsip utama konsumsi dalam Islam:

1. Prinsip Halal dan Tayyib

Setiap Muslim wajib memastikan bahwa apa yang mereka konsumsi berasal dari sumber yang halal dan proses yang baik (tayyib). Ini tidak hanya berlaku pada makanan, tetapi juga pada cara memperoleh uang untuk membeli barang tersebut.

2. Larangan Israf (Berlebih-lebihan)

Israf adalah perilaku melampaui batas dalam konsumsi. Islam sangat melarang sikap boros. Dalam Al-Qur’an, disebutkan bahwa orang-orang yang boros adalah saudara setan. Oleh karena itu, seorang Muslim dituntut untuk bersikap proporsional dalam membelanjakan hartanya.

3. Skala Prioritas: Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat

Dalam ekonomi syariah, konsumsi harus didasarkan pada skala prioritas:

Dampak Konsumerisme terhadap Spiritualitas

Budaya konsumerisme yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk pada sisi spiritualitas seorang Muslim. Ketika fokus hidup hanya tertuju pada materi, seseorang cenderung melupakan tujuan utama penciptaan manusia, yaitu beribadah kepada Allah SWT.

Sifat konsumtif sering kali melahirkan penyakit hati seperti rasa tidak pernah puas (tamak), pamer (riya), dan sombong (ujub). Islam mengajarkan sifat qana’ah atau merasa cukup dengan apa yang dimiliki sebagai benteng utama dalam menghadapi godaan konsumerisme.

Mengatasi Budaya Konsumtif dengan Zakat dan Sedekah

Salah satu cara pandang Islam dalam mempengaruhi budaya konsumerisme adalah dengan menanamkan kesadaran bahwa dalam harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain. Melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah, Islam mengalihkan fokus dari “mengambil” menjadi “memberi”.

Menghadapi Future Anxiety: Menemukan Ketenangan Lewat Konsep Tawakal

Dengan berbagi, aliran harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja, tetapi juga menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Hal ini secara otomatis menekan ego konsumerisme karena individu diajak untuk melihat realitas sosial di sekitarnya.

Peran Pendidikan Agama di Era Globalisasi

Di tengah gempuran iklan digital dan tren media sosial, pendidikan agama memegang peranan vital. Masyarakat perlu diingatkan kembali bahwa konsumsi dalam Islam adalah alat untuk mencapai falah (kesejahteraan di dunia dan akhirat), bukan tujuan akhir.

Penguatan literasi ekonomi syariah harus dilakukan sejak dini. Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan gaya hidup bersahaja (zuhud) namun tetap produktif. Dengan memahami hakikat kepemilikan harta dalam Islam—bahwa harta adalah titipan—seseorang akan lebih bijak dalam membelanjakan uangnya.

Keseimbangan adalah Kunci

Cara pandang Islam dalam mempengaruhi budaya konsumerisme adalah dengan menawarkan konsep keseimbangan. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk hidup menderita, namun juga tidak membenarkan kemewahan yang melampaui batas.

Melalui penerapan prinsip-prinsip syariah dalam berkonsumsi, kita dapat terhindar dari dampak negatif globalisasi yang cenderung materialistik. Dengan menjadikan konsumsi sebagai sarana ibadah, maka setiap rupiah yang kita keluarkan tidak hanya membawa manfaat di dunia, tetapi juga menjadi pahala di akhirat kelak.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.