SURAU.CO – بســـمے الله الرّحمن الرّحـيـمـے, , يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi [al-Munâfiqûn/63:9]
Penjelasan Ayat: Allâh Azza wa Jalla memperingatkan kaum Mukminin dari perilaku kaum munafiqin yang melalaikan dzikrullâh karena sibuk memperhatikan, menangani urusan kekayaan, menikmati dan mengembangkannya; juga lantaran kegembiraan mereka terhadap keberadaan anak-anak dan kesibukan memenuhi kebutuhan para buah hati itu.
Kesibukan mereka dengan urusan-urusan tersebut mengakibatkan mereka melalaikan dzikrullâh. Dzikrullâh menurut Syaikh ‘Abdul Muhsin al’Abbâd hafizhahullâh di sini adalah segala ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla memberitahukan siapa saja yang terlalaikan dari dzikrullâh karena alasan di atas akan mengalami kerugian yang nyata. Hal ini lantaran orang tersebut telah melenceng dari tujuan penciptaannya untuk menaati dan mengingat (beribadah kepada) Rabbnya.
Mereka mengalami kerugian yang hebat, karena telah memperjualbelikan kenikmatan yang abadi dengan kesenangan yang bersifat fana dan sementara.
Allâh Azza wa Jalla melarang jual-beli setelah adzan shalat Jum’at dengan alasan yang sama, karena akan melalaikan dzikrullâh yang dalam hal ini adalah shalat Jum’at. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui [al-Jumu’ah/62:9]
Kemewahan Dunia yang Melalaikan
Allâh Azza wa Jalla menyanjung orang-orang yang tidak terlalaikan oleh kemewahan dunia dari dzikrullâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُلِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Bertasbih kepada Allâh di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allâh, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allâh memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allâh menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allâh memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas [al-Nûr/24:36-38]
Harta Kekayaan Dalam Ketaatan Kepada Allah
Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh” [al-Munâfiqûn/63:10]
Pada ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menghimbau kaum Mukminin untuk berinfak. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kaum Mukminin untuk mengalokasikan sebagian dari harta kekayaan mereka dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan menginfakkannya di jalan-Nya sebelum kedatangan ajal yang menyebabkan kekayaan menjadi tiada harganya bagi pemiliknya lagi. Perintah ini mencakup infak-infak yang wajib seperti zakat, membayar kaffarah, menafkahi istri dan budak, juga mencakup infak-infak yang bersifat mustahab seperti berinfak untuk kemaslahatan umat.
Infak Paling Afdhal
Ketika seseorang berada dalam kondisi sakaratul maut, ia tidak lagi merasakan memiliki harta karena dahsyatnya rasa sakit dan ketakutan yang menghampirinya. Orang kaya pun tidak merasakan kekayaannya saat sakit parah. Dalam kondisi seperti itu, ia akan menyerahkan apa saja untuk menyelamatkan dirinya dari kematian. Ia akan menebus apapun untuk mengobati penyakitnya. Dari sini kita bisa memahami mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan seorang Sahabat tentang infak yang paling afdhal dengan jawaban yang begitu tegas.
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu meriwayatkan ada seorang lelaki mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia bertanya, :Wahai Rasûlullâh, apakah sedekah yang paling besar pahalanya?”. Beliau menjawab: “Yaitu engkau bersedekah tatkala merasa sehat lagi bakhil, dan mengakhawatirkan kekurangan serta mengimpikan kecukupan” [HR. al-Bukhâri no. 1419 dan Muslim no. 2382]
Firman Allâh Azza wa Jalla :
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ (Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu).
Syaikh as-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak memberatkan hamba-Nya dengan kewajiban infak yang memberatkan, sebab Allâh hanya memerintahkan mereka untuk mengeluarkan sebagian kecil dari karunia rezeki yang Allâh limpahkan kepada mereka, padahal Allahlah yang memudahkan mereka mendapatkannya.
Beliau menambahkan bahwa ketika seorang hamba berinfak, ia menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas karunia rezeki yang Allah limpahkan padanya. Beliau berkata, “Hendaknya mereka bersyukur kepada Dzat yang memberi mereka (rezeki) melalui cara berbagi dengan kaum yang membutuhkan (orang-orang miskin). Hendaknya mereka bersegera melakukannya sebelum kematian mendatangi mereka. Di saat itu, seorang hamba tiada mampu berbuat kebaikan walau sekecil biji dzarrah sekalipun.
Bersedekah dan Amal Shaleh Menyelamatkan dari Siksa
Pada saat kematian datang, jiwa-jiwa penuh dengan penyesalan dan berharap mendapatkan pengunduran waktu ajalnya. Ini mustahil walau sejenak untuk bersedekah dan beramal shaleh yang nantinya akan dapat menyelamatkan mereka dari siksa dan memperoleh pahala besar. Namun permintaan dan harapan ini sudah bukan pada tempat dan waktunya lagi dan tidak mungkin mengalami perubahan.
Imam al-Qurthubi rahimahullah menyampaikan kesimpulan yang menarik dari ayat di atas dengan berkata,
“Ayat ini menunjukkan kewajiban menyegerakan pembayaran (penyerahan) zakat dan hukum asalnya tidak boleh menunda-nunda pembayarannya. Demikian juga terhadap seluruh kewajiban ibadah bila telah datang waktunya”.
Di akhir surat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan [al-Munâfiqûn/63:11]
Maksudnya, Allâh Azza wa Jalla tidak akan menangguhkan ajal seseorang dengan memperpanjang usianya saat kematian tiba. Akan tetapi, langsung mengambilnya. Dan Allâh Azza wa Jalla Maha Mengetahui amalan seluruh hamba-Nya, Dia meliputi seluruhnya, tidak ada sesuatu un yang tersembunyi bagi-Nya. Allâh Azza wa Jalla memberi balasan kepada orang baik sesuai kebaikannya dan memberi balasan kepada orang jelek sesuai perbuatan jahatnya. Wallâhu a’lam. Majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Silakan sebarkan! Yayasan Lajnah Istiqomah telah menerbitkan dan mengizinkan penyebaran materi ini.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim 1893)
Barakallahu Fiikum, Cinta Dakwah Sunnah. (Ratna)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
