Surau.co – Pendidikan seks untuk anak menjadi salah satu isu yang kerap pro kontra. Meski hal ini sangat penting untuk disampaikan, namun banyak orang tua maupun pendidik yang menganggap pembahasan ini tabu. Hal itu, setidaknya yang saya rasakan di lingkungan sejak kecil.
Tak hanya itu, bahkan ada juga yang menganggap pembicaraan soal seks adalah hal jorok dan melanggar tuntunan agama. Padahal dalam Islam, pendidikan seks memiliki urgensi yang tinggi untuk diajarkan sejak dini. Sehingga anak tumbuh dengan kesadaran menjaga diri dan memahami batasan yang ditentukan Allah.
Bagian Dari Al-hifzh ‘ala al-‘irdh
Pendidikan seks bukanlah sekadar pembicaraan soal hubungan biologis antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, ini mencakup pengajaran tentang menjaga aurat, memahami fitrah tubuh, adab berinteraksi dengan lawan jenis, hingga kesadaran tentang kehormatan diri. Urgensinya semakin nyata ketika kita melihat fenomena meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun lalu menunjukkan, dalam setahun ada 262 kasus kekerasan seksual pada anak. Mereka meyakini, data riil di lapangan jauh lebih banyak namun tak terlaporkan. Mirisnya, banyak di antaranya yang melibatkan orang terdekat.
Nah, jika anak-anak sejak kecil mendapat pemahaman agama yang benar tentang tubuhnya, aurat, dan bagaimana bersikap jika ada orang yang mencoba melewati batas, harapannya akan lebih terlindungi. Apalagi, Islam mengajarkan al-hifzh ‘ala al-‘irdh (menjaga kehormatan) sebagai bagian dari Maqashid Syariah. Dengan demikian, pendidikan seks untuk anak bukanlah pilihan tambahan, tetapi kewajiban yang melekat pada misi keislaman itu sendiri.
Ada Anjuran Al Quran dan Hadits
Allah dengan tegas memberikan landasan tentang perlunya anak-anak mendapat pendidikan sejak kecil soal batasan aurat dan interaksi. Hal itu, sebagaimana firman dalam Al Quran.
“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itu adalah) tiga (waktu yang biasanya) aurat (terbuka) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu. (Mereka) sering keluar masuk menemuimu. Sebagian kamu (memang sering keluar masuk) atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. An-Nur: 58)
Secara ringkas, ayat ini menegaskan bahwa orang tua harus mengajarkan anak-anak meminta izin sebelum memasuki kamar orang tua di tiga waktu privat. Inilah bentuk pendidikan seks pertama dalam Islam. Mengajarkan batas ruang pribadi dan aurat sejak dini.
Tak hanya Al-quran, Hadits Nabi juga menganjurkan perkara yang serupa. Nabi secara jelas memerintahkan orang tua untuk memisahkan tempat tidur anak-anak saat usia 10 tahun.
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika enggan) ketika berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud)
Hadis itu, juga menunjukkan perhatian Islam terhadap anak-anak bukan hanya urusan ibadah, melainkan juga pendidikan seks. Dengan saudara kandung sekalipun, anak harus memahami batas interaksi fisik di antara mereka.
Mendidik Secara Bertahap
Salah satu tantangan terbesar bagi orang tua untuk urusan ini adalah bagaimana menyampaikan pendidikan seks dengan bahasa yang sesuai usia anak. Namun, salah satu metode yang bisa dilakukan adalah dengan menyampaikan secara bertahap sesuai dengan usia anak.
Bagi usia pra sekolah misalnya, orang tua bisa mengajarkan anak tentang aurat serta pentingnya meminta izin sebelum masuk kamar orang tua. Memasuki usia sekolah dasar, orang tua mulai bisa mengajarkan tentang perbedaan fisik laki-laki dan perempuan, adab berpakaian, serta pentingnya menjaga pandangan.
Sementara pada usia usia menjelang baligh, orang tua bisa mulai memberikan pemahaman tentang mimpi basah, menstruasi, kewajiban mandi junub, serta perintah menundukkan pandangan dari lawan jenis. Metode ini selaras dengan prinsip tadarruj (bertahap) dalam Islam. Di mana segala sesuatu disampaikan bertahap sesuai kesiapan seseorang.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
