SURAU.CO – Penguatan demokrasi di Indonesia membutuhkan kolaborasi aktif dari berbagai pihak. Kerja sama yang saling menguntungkan akan berdampak positif pada perkembangan demokrasi. Kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dan Universitas Janabadra (UJB) diharapkan berkontribusi bagi penguatan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan hal ini usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan dilakukan dengan tiga fakultas di Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta. Acara berlangsung di ruang sidang kampus pada Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut Marwanto, keberlangsungan demokrasi melalui pemilu dan pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Institusi seperti KPU, Bawaslu, dan partai politik memegang peran penting. Namun, pihak lain juga memiliki potensi besar untuk berkontribusi.
“Pihak lain, misalnya kampus, dapat menjadi mitra strategis bagi penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang lebih berkualiitas dan berintegritas,” jelas Ketua Bawaslu Kulon Progo yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner KPU Kulon Progo selama dua periode.
Sinergi Lintas Stakeholder
Marwanto menambahkan, sinergi antara Bawaslu Kulon Progo dan UJB Yogyakarta diharapkan menghasilkan ide-ide segar. Ide-ide segar hasil sinergi lintas stake-holder ini dapat memberikan masukan berharga bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang.
“Saya kira ini masa yang tepat. Dalam siklus pemilu saat ini kita sedang berada dalam masa non-tahapan, tepatnya masa post electoral. Jika mengacu literatur dari International IDEA, salah satu kegiatan di masa post electoral selain melakukan evaluasi, di antaranya juga melakukan penelitian dan reformasi regulasi atau sistem pemilu,” terangnya.
Marwanto menjelaskan keterkaitan antara evaluasi, penelitian, dan reformasi regulasi. Evaluasi pelaksanaan pemilu/pilkada akan menghasilkan catatan dan rekomendasi. Penelitian akan mengkaji lebih dalam fenomena yang terjadi. Kedua hal ini dapat mendorong reformasi aturan atau model yang telah diterapkan.
Rektor UJB Yogyakarta, Risdiyanto, menyambut baik penandatanganan PKS ini. UJB sebagai institusi perguruan tinggi memiliki kewajiban melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi. Tri Darma meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Kerjasama ini tentu dapat menjadi wadah bagi kampus kami untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi,” jelas Risdiyanto.
Ruang Lingkup PKS
Perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dan UJB Yogyakarta mencakup lima ruang lingkup. Ruang lingkup tersebut adalah pengawasan partisipatif, pemagangan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dalam pengawasan partisipatif, mahasiswa UJB yang berdomisili di Kulon Progo berpeluang bergabung. Mereka dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang saat ini berada di bawah binaan Bawaslu Kulon Progo.
Kesempatan magang terbuka lebar bagi mahasiswa UJB. Mahasiswa dari tiga fakultas di UJB dapat melakukan magang. Mereka dapat ditempatkan sesuai sub-bagian yang ada di Bawaslu Kulon Progo. Sub-bagian tersebut meliputi administrasi, kehumasan, dan hukum.
Untuk pendidikan dan penelitian, dosen UJB diharapkan dapat berpartisipasi dalam kajian hukum Bawaslu Kulon Progo. Bawaslu Kulon Progo juga siap mendukung data untuk penelitian dosen dan mahasiswa UJB.
Pengawasan Terhadap PDPB
Dalam ranah pengabdian masyarakat, mahasiswa UJB yang melaksanakan KKN di Kulon Progo dapat bersinergi dengan Bawaslu. Sinergi ini bertujuan untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Bawaslu Kulon Progo akan melakukan pengawasan kegiatan PDPB yang dilakukan KPU Kulon Progo secara berkala. Pengawasan setidaknya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kulon Progo membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia. Sumber daya ini akan menjangkau hingga tingkat bawah. Saat masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten tidak memiliki pengawas ad-hoc. Oleh karena itu, kehadiran relawan pengawasan partisipatif sangat dibutuhkan.
“Ke depan kami akan melakukan pengawasan atas coktas atau coklit terbatas. Hal ini tentu membutuhkan tambahan sumber daya manusia, selain jajaran pimpinan dan sekretariat yang ada saat ini,” jelas Marwanto.
Kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dan UJB menjadi langkah strategis. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi di tingkat daerah. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan akademisi akan menghasilkan pemilu dan pilkada yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang matang dan berkeadilan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
