Berita Politik
Beranda » Berita » Pemilu 2024 di Indonesia: Antara Legitimasi Politik dan Tantangan Integritas Demokrasi

Pemilu 2024 di Indonesia: Antara Legitimasi Politik dan Tantangan Integritas Demokrasi

Pemilu Indonesia 2024: Antara Legitimasi Politik dan Tantangan Integritas Demokrasi
Pemilu Indonesia 2024: Antara Legitimasi Politik dan Tantangan Integritas Demokrasi

SURAU.CO Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada Februari 2024 menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional. Indonesia, sebagai negara dengan demokrasi terbesar ketiga di dunia, menyelenggarakan kontestasi politik yang tidak hanya ketat, tetapi juga menimbulkan diskusi kritis mengenai integritas elektoral, penggunaan sumber daya negara, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Artikel ini menganalisis dinamika Pemilu 2024 secara tajam untuk menggambarkan lanskap demokrasi Indonesia yang penuh tantangan.

Kemenangan Prabowo-Gibran dan Konstelasi Politik Baru

Pemilu 2024 menghasilkan kemenangan bagi pensiunan Jenderal TNI, Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka—Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo. Pasangan ini meraih sekitar 59 persen suara dan mengalahkan dua pasangan lain dalam satu putaran, seperti dilaporkan Al Jazeera (2024). Kemenangan ini mengukuhkan kesinambungan kekuasaan antara Presiden petahana dan pemimpin masa depan, serta membuka babak baru dalam politik nasional.

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetap memegang kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, di balik hasil elektoral tersebut, berbagai pihak menyampaikan kritik terhadap kualitas demokrasi dan integritas pemilu yang menyertainya.

Skor Integritas Menurun Drastis

Lembaga pemantau pemilu regional, Asian Network for Free Elections (ANFREL), melaporkan bahwa skor integritas pemilu Indonesia mengalami penurunan tajam—dari 66 pada pemilu sebelumnya menjadi 47 pada 2024. Penurunan tersebut terjadi terutama dalam dua aspek penting: kontestasi dan adjudikasi.

Banyak pihak menilai bahwa kontestasi politik berlangsung secara tidak sehat. Mereka mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden, meskipun sebelumnya terkendala batas usia. Keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa lembaga yudikatif kehilangan independensinya dan bahwa kekuasaan eksekutif ikut memengaruhi proses hukum.

Peduli Sumatera: Saat Saudara Kita Menjerit, Hati Kita Harus Bangkit

Di sisi lain, proses adjudikasi atau penyelesaian sengketa pemilu dinilai berjalan lemah. ANFREL mencatat bahwa lembaga-lembaga negara gagal menindak pelanggaran pemilu secara tegas. Aparat tidak menegakkan hukum terhadap dugaan ketidaknetralan birokrasi, keterlibatan aparat keamanan, serta penggunaan sumber daya publik untuk kepentingan elektoral.

Kebebasan Sipil dalam Tekanan

Pemerintah bersama DPR mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjelang pemilu. Banyak kalangan menilai bahwa beberapa pasal dalam KUHP tersebut berpotensi membatasi kebebasan berbicara dan mengancam hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, termasuk selama masa kampanye.

Situasi ini memicu kekhawatiran publik bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya menghadapi persoalan prosedural, tetapi juga mengalami penyempitan ruang sipil (shrinking civic space). Negara bisa memproses kritik sebagai tindak pidana, padahal kritik justru berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas dalam sistem demokrasi yang sehat.

Uang dan Patronase Membayangi Pemilu

ANFREL mencatat bahwa pengaruh uang dalam pemilu kali ini meningkat drastis. Dalam laporan resminya, ANFREL menyoroti bahwa praktik politik uang dan patronase meluas, terutama melalui mobilisasi sumber daya negara untuk kepentingan elektoral.

“Kekhawatiran yang berlaku bahwa pengaruh uang dalam politik berperan dalam memengaruhi pemilih,” demikian kutipan laporan ANFREL (2024:2). Pernyataan ini menunjukkan bahwa hubungan antara kandidat dan pemilih kini lebih bersifat transaksional ketimbang ideologis. Praktik semacam ini melemahkan prinsip kesetaraan dalam demokrasi dan menjauhkan rakyat dari proses politik yang substantif.

Asosiasi Ma’had Aly Dorong PenguatanDirektorat Jenderal Pesantren

Netralitas Negara Dipertanyakan

Banyak kalangan mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dalam pemilu 2024. Pengamat politik seperti Jaffrey dan Warburton (2024) menilai bahwa Jokowi menggunakan kekuatan institusional dan pengaruh politiknya untuk memastikan kemenangan bagi putranya, Gibran.

Media melaporkan bahwa sejumlah pejabat memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Kepala daerah menyampaikan dukungan terbuka, dan tokoh-tokoh pemerintahan secara terang-terangan mengarahkan pilihan politik. Jika laporan ini benar, maka pemerintah telah gagal menjaga prinsip netralitas negara dalam pemilu—prinsip dasar dalam demokrasi modern.

Demokrasi Bukan Sekadar Prosedur

Pemilu seharusnya menjadi sarana rakyat untuk menentukan masa depan melalui proses yang bebas dan jujur. Namun, ketika uang, kekuasaan, dan aparat negara mencampuri proses tersebut, maka demokrasi berubah menjadi formalitas belaka.

Pertanyaannya bukan lagi siapa yang menang atau kalah, tetapi ke mana arah demokrasi Indonesia? Apakah elite politik akan terus mengendalikan sistem ini demi kepentingan mereka sendiri, atau masyarakat akan bangkit untuk menjaga kedaulatan demokrasi?

Tantangan terbesar saat ini terletak pada kemampuan negara dan masyarakat sipil untuk memulihkan kepercayaan publik. Kita harus mendorong reformasi kelembagaan, memperkuat penegakan hukum, dan menjamin pemilu yang benar-benar adil. Demokrasi bukan proyek elite semata, melainkan milik seluruh rakyat—yang harus kita rawat, perjuangkan, dan sempurnakan bersama.

Hikayat yang Menggetarkan: Menyelami Kitab Al-Mawa’idhul Ushfuriyah

Referensi:

  • Al Jazeera. (2024). Indonesia Election Results.
  • ANFREL. (2024). Preliminary Report on Indonesia General Elections.
  • Jaffrey, S. & Warburton, E. (2024). Democratic Regression in Indonesia: A Case Study.

 

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement