Ibadah
Beranda » Berita » Hukum Subsidi Upah dan Pemanfaatannya Dalam Islam

Hukum Subsidi Upah dan Pemanfaatannya Dalam Islam

Ilustrasi Subsidi dalam Islam
Ilustrasi Subsidi dalam Islam

Sebagian kelas pekerja Indonesia tengah berbahagia. Pasalnya, mereka baru saja menerima bantuan subsidi upah (BSU). Momen pencairan BSU yang dilakukan di masa payday atau gajian, membuat sebagian kelas pekerja mendapat dua pemasukan sekaligus. Sungguh nikmat!

BSU sendiri merupakan program yang digulirkan pemerintah. Tujuannya untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU untuk kedua kalinya. Setelah sebelumnya menjalankan program yang sama di era pandemi COVID-19. Bedanya, pemerintah menargetkan bantuan kali ini kepada pekerja dengan bayaran di bawah Rp 3,5 juta. Bukan lagi di bawah Rp 5 juta.

Pemerintah menetapkan besaran BSU pada pencairan bulan ini sebesar Rp 600 ribu. Jumlah itu mencakup angka akumulatif dari jatah bulan Juni dan Juli, masing-masing Rp 200 ribu. Lalu, bagaimana Islam memandang subsidi?

Subsidi Upah Halal dalam Islam

Subsidi dapat dimaknai sebagai suatu bentuk bantuan keuangan (i’anah maliyah), yang biasanya pemerintah bayarkan kepada masyarakat. Tujuannya adalah membantu kebutuhan masyarakat, yang dalam konteks makro menjaga stabilitas ekonomi negara.

Ziarah Makam Hari Jum’at, Apa Hukumnya?

Dalam pandangan Islam, hukum menerima subsidi diperbolehkan. Negara (Khilafah) boleh memberikan subsidi sebagai salah satu cara (uslub). Karena hal ini termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat (i’tha’u ad-dawlah min amwaliha li ar-ra’iyah). Itu menjadi hak Khalifah atau pemerintah.

Praktik pemberian subsidi bukanlah hal baru. Di era kekhalifahan, para pemimpin sudah menerapkan praktik serupa. Misalnya, pada masa Khalifah Umar bin Al-Khaththab. Beliau mengambil kebijakan untuk memberikan harta dari Baitulmal atau kas Negara kepada para petani di Irak. Agar mereka dapat mengolah lahan pertanian mereka (An-Nabhani, 2004: 119).

Bahkan dalam situasi terjadi ketimpangan ekonomi, hukum subsidi yang awalnya mubah bisa berubah menjadi wajib. Hal itu sejalan dengan kewajiban syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi).

Subsidi Harus Dimanfaatkan dengan Bijak

Islam mengajarkan umatnya untuk menggunakan pemberian dengan bijaksana. Oleh karena itu, agar BSU menjadi keberkahan, maka masyarakat harus memastikan penggunaannya untuk hal yang bermanfaat. Bukan untuk bermain game online, berjudi, atau melakukan perilaku maksiat lainnya.

Al-Qur’an dan Hadits juga telah memberikan pedoman agar kita menggunakan harta yang diperoleh untuk mendatangkan keberkahan. Berikut beberapa prinsip penggunaan harta dalam syariat Islam:

Kitab Taisirul Khallaq

Gunakan harta di jalan yang halal dan baik. Islam memerintahkan kita menjauhi segala macam transaksi yang haram, seperti penipuan, suap, judi, dan riba.

Islam menganjurkan agar kita mengeluarkan sebagian rezeki dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah. Dengan berbagi rezeki, Allah akan memberkahi harta kita dan menjauhkan kita dari sifat kikir serta tamak.

Hindari penggunaan harta secara berlebihan dan boros. Boros berarti membelanjakan harta untuk hal di luar keperluan. Dalam perspektif Islam, sikap boros dan bermewah-mewahan dengan harta adalah perbuatan syaitan. Selain itu, boros juga menyebabkan harta cepat habis dan bisa mengarah pada kemaksiatan maupun kemiskinan.

Pertimbangkan Dimensi Syukur

Dari aspek spiritual, ada dimensi lain yang tak kalah penting, yaitu rasa syukur atas rezeki yang kita peroleh. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Ibrahim ayat 7:

“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7)

Tidak Shalat Jum’at Karena Hujan; Apa Hukumnya?

Selain dengan ucapan, rasa syukur yang hakiki harus kita buktikan melalui perbuatan. Caranya dengan tidak menyia-nyiakan bantuan tersebut, menggunakannya secara produktif, dan berbagi dengan orang lain.

Jadi, sudah ada gambaran akan menggunakan subsidi upah untuk apa? Gaskeun!

 

Taat Pada Suami: Kewajiban Mulai Seorang Istri Dalam Islam


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement