Wacana pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mulai bergulir. kali datang dari Kelompok para purnawirawan . Mereka secara resmi telah mengajukan permohonan tersebut. Langkah ini sontak memicu beragam reaksi dari panggung politik nasional. Terutama dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). kelompok para purnawirawan mendasarkan usulan mereka pada beberapa hal. Alasan utamanya terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90. Putusan tersebut menjadi jalan bagi Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024. Mereka menganggap ada pelanggaran etika serius dalam proses tersebut. Lantas, bagaimana partai-partai pendukung Gibran menanggapi manuver politik ini?
Pemakzulan Gibran Koalisi Merespons: Anggap Sebagai Manuver Politik
Secara umum, partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju menunjukkan sikap yang solid. Mereka memandang usulan pemakzulan Gibran sebagai sebuah gerakan politik. Tujuannya dinilai untuk mendelegitimasi hasil Pemilu 2024 yang telah usai. Para elite partai koalisi cenderung tidak menganggap serius wacana ini. Mereka lebih fokus pada agenda pemerintahan ke depan. Partai Gerindra, sebagai motor utama koalisi, merespons dengan tenang. Mereka menghormati hak setiap warga negara untuk bersuara. Namun, mereka juga menegaskan bahwa seluruh proses pemilu telah berjalan sesuai koridor hukum. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan pandangannya.
“Silakan saja jika ingin mengajukan. Itu hak konstitusional. Namun, kami di Koalisi Indonesia Maju tetap solid dan fokus pada program kerja untuk rakyat.”
Kutipan tersebut menunjukkan keyakinan koalisi. Bahwa wacana ini tidak akan mengganggu soliditas mereka. Atau menghentikan agenda transisi pemerintahan yang sedang berjalan.
Golkar dan Demokrat Satu Suara
Sikap serupa juga datang dari Partai Golkar. Sebagai salah satu pilar utama koalisi, Golkar menilai isu ini tidak relevan. Mereka menganggap kontestasi politik telah berakhir. Kini saatnya semua pihak bersatu kembali untuk membangun bangsa. Upaya pemakzulan hanya akan membuang energi produktif bangsa.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menegaskan posisi partainya. Ia menyatakan bahwa koalisi tidak akan terpengaruh. Fokus utama mereka adalah mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran agar berjalan lancar. Partai Demokrat juga menyuarakan nada yang sama. Mereka meminta semua pihak menghormati pilihan rakyat yang sudah ditetapkan oleh KPU. Partai-partai lain dalam koalisi juga menunjukkan sikap yang seragam. Mereka memilih untuk tidak terpancing oleh isu pemakzulan Gibran. Bagi mereka, kemenangan dalam pemilu adalah mandat rakyat. Mandat itu harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Tantangan Berat di Jalur Konstitusional
Partai koalisi tampak sangat percaya diri. Kepercayaan diri ini bukan tanpa alasan. Proses pemakzulan seorang wakil presiden memiliki jalur yang sangat panjang dan sulit. Secara konstitusional, usulan pemakzulan harus diajukan di DPR. Usulan ini memerlukan dukungan dari sejumlah fraksi partai politik.
Partai koalisi saat ini menguasai mayoritas kursi di DPR. Fakta ini menjadi tembok penghalang pertama yang sangat sulit ditembus. Jika pun usulan lolos di DPR, prosesnya masih panjang. Mahkamah Konstitusi harus memeriksa dan membuktikan adanya pelanggaran berat. Seperti pengkhianatan terhadap negara atau tindak pidana berat lainnya.
Melihat konfigurasi politik saat ini, jalan pemakzulan Gibran sangat terjal. Partai koalisi memegang kendali di parlemen. Hal ini membuat mereka yakin wacana tersebut hanya akan menjadi badai kecil dalam cangkir teh. Sebuah riak politik yang tidak akan berkembang menjadi gelombang besar.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
