Nasional
Beranda » Berita » Tambang Ilegal Diringkus, Bagaimana dengan Tambang Legal di Klaten?

Tambang Ilegal Diringkus, Bagaimana dengan Tambang Legal di Klaten?

Sumber langsung lapangan

Dampak Tambang Pasir Klaten, Aparat baru saja menindak tegas tambang pasir ilegal. Langkah ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Namun, sebuah pertanyaan kritis muncul di tengah masyarakat. Apakah aktivitas tambang pasir legal benar-benar tanpa masalah? Banyak warga merasa kerusakan lingkungan tetap terjadi. Baik dari aktivitas legal maupun ilegal.
Sorotan publik kini terbelah. Di satu sisi, penegakan hukum terhadap penambang liar adalah sebuah keharusan. Mereka jelas merugikan negara dan merusak alam tanpa kendali. Di sisi lain, muncul kekhawatiran terhadap praktik tambang berizin. Izin di atas kertas terkadang tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

Persepsi Publik: Dampak Tambang Pasir Kerusakan Tak Pandang Status Izin

Bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang, kerusakan terlihat nyata. Truk-truk besar melintas setiap hari. Jalan desa menjadi hancur. Debu beterbangan mengganggu pernapasan. Tebing-tebing yang dikeruk mengubah bentang alam secara drastis. Perubahan ini mereka rasakan langsung.
Bagi mereka, status legal atau ilegal sering kali tidak terasa bedanya. Dampak negatif tetap mereka rasakan di kehidupan sehari-hari. Inilah yang memicu pandangan skeptis. Bahwa penindakan hanya menyasar yang ilegal. Sementara yang legal, meski berpotensi merusak, seolah mendapat perlindungan.

Aturan Ketat yang Kerap Diabaikan

Secara teori, tambang pasir legal diatur dengan sangat ketat. Pengusaha wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mereka harus menyetor dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ada pula kewajiban membayar pajak dan melakukan reklamasi. Reklamasi adalah proses memulihkan lahan pascatambang.
Namun, implementasi di lapangan adalah kunci utamanya. Pengawasan yang lemah menjadi celah bagi oknum nakal. Ada pengusaha berizin yang menambang di luar titik koordinat. Ada pula yang mengeruk material melebihi kuota yang diizinkan. Praktik semacam ini sama merusaknya dengan penambangan ilegal.Budi Santoso, Koordinator Jaringan Peduli Lingkungan Klaten, angkat bicara.
“Izin di atas kertas tidak menjamin praktik di lapangan. Kami sering menemukan tambang legal yang melanggar batas koordinat. Atau menunda kewajiban reklamasi hingga lahan terbengkalai begitu saja,” ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi masalah utama. Yaitu lemahnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap pemegang izin.

Dampak Tambang Pasir Mengapa Hanya Ilegal yang Ditindak Tegas?

Penindakan terhadap tambang ilegal memang lebih mudah. Pelanggaran mereka sangat jelas dan kasatmata. Mereka tidak memiliki dasar hukum apa pun untuk beroperasi. Mereka juga tidak membayar pajak, sehingga ada unsur kerugian negara yang nyata. Hal ini membuat penegakan hukum menjadi lebih lugas.
Sementara itu, menindak tambang legal yang “nakal” lebih kompleks. Aparat harus membuktikan pelanggaran spesifik. Misalnya, membuktikan penambangan di luar wilayah izin. Atau membuktikan volume galian melebihi kuota. Proses pembuktian ini memerlukan data teknis dan audit mendalam dari dinas terkait, seperti ESDM.
Kompleksitas inilah yang terkadang membuat penindakan terkesan lambat. Namun, bukan berarti pemerintah membiarkannya. Pelanggaran oleh pemegang izin bisa berujung pada sanksi administratif. Mulai dari teguran, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

Pengawasan Ketat dan Partisipasi Warga Pada Dampak Tambang Pasir

Menyelesaikan masalah dampak tambang pasir Klaten butuh solusi komprehensif. Penindakan terhadap tambang ilegal harus terus berjalan. Namun, pemerintah juga wajib memperketat pengawasan terhadap tambang legal. Audit rutin dan inspeksi mendadak menjadi sangat penting.
Dinas ESDM harus memastikan setiap pemegang izin patuh. Patuh terhadap batas wilayah, kuota produksi, dan kewajiban reklamasi. Pemerintah harus menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi pelanggar. Peran serta masyarakat juga tidak kalah penting. Warga bisa menjadi mata dan telinga pemerintah. Mereka bisa melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Termasuk dari tambang yang mengantongi izin sekalipun. Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan warga, dampak buruk penambangan bisa diminimalkan. Sehingga, penambangan benar-benar menjadi sumber pendapatan daerah, bukan sumber bencana lingkungan.

Menggali Peran Pemuda dalam Riyadus Shalihin: Menjadi Agen Perubahan Sejati


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement