Berita
Beranda » Berita » Santri Didorong Untuk Menjadi Pelopor Penegakan HAM

Santri Didorong Untuk Menjadi Pelopor Penegakan HAM

Kementerian Agama mendorong peran aktif santri sebagai pelopor nilai-nilai kemanusiaan dan penegak Hak Asasi Manusia (HAM). (foto dok.kemenag.go.id)

SURAU.CO.  Kementerian Agama (Kemenag) mendorong santri untuk maju dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. selain itu santri juga didorong menjadi penegak Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah masyarakat.

Menurut Mudir Ma’had Aly KH. Ahmad Roziqi, Lc., MHI KH. Ahmad konsep HAM ternyata bukanlah hal baru dalam ajaran Islam. Nilai-nilai kemanusiaan telah lama tertanam kuat. Sumbernya berasal langsung dari Al-Qur’an, hadis, serta teladan ulama terdahulu. Menurutnya, penegakan hak asasi manusia memiliki nilai ibadah. “Menjadikan hak asasi manusia sejati adalah bagian dari ibadah. Rasulullah SAW telah mencontohkan toleransi, dihargai terhadap martabat manusia, bahkan terhadap non-Muslim. Ini bukti bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” jelasnya.

KH Roziqi mengutip landasan teologis yang kuat. Surat Al-Isra’ ayat 70 menjadi rujukan utamanya. Ayat tersebut menyatakan bahwa Allah SWT telah memuliakan anak cucu Adam. Manusia diberi kelebihan istimewa dibandingkan makhluk lainnya. Ini menunjukkan bahwa menghormati sesama adalah prinsip dasar ajaran Islam. Lebih jauh, KH. Roziqi mengaitkan kemuliaan manusia dengan ilmu pengetahuan. Ia merujuk pada Surat Al-Mujadalah ayat 11. Ayat ini menegaskan derajat tinggi bagi orang-orang berilmu. Oleh karena itu, pesantren menjadi ruang ideal. Pesantren adalah tempat menumbuhkan kesadaran kemanusiaan yang berbasis ilmu. “Jika dunia mengenal HAM melalui Deklarasi Universal HAM 1948, maka umat Islam telah mewarisi nilai-nilai tersebut jauh sebelumnya, melalui nash-nash suci dan teladan Rasulullah SAW yang kemudian diteruskan oleh para kiai kita,” tutupnya.

Peran Aktif Santri

Sementara itu, Prof. Rumadi Ahmad  memaparkan tentang pendekatan hukum HAM dalam konteks Indonesia.  Menurutnya, Indonesia memiliki masyarakat yang sangat beragam.“Indonesia mengembangkan pendekatan yang integratif dalam hukum HAM. Meskipun latar belakang agama dan budaya berbeda, nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi fondasi bersama. Maka perlu ada peran aktif santri untuk menjadi penggerak transformasi, bukan hanya sebagai objek,” ujarnya. Lebih lanjut Rumadi menjelaskan bahwa prinsip dasar syariat Islam (ushul) sangat selaras dengan nilai HAM universal. Namun, penerapannya di tingkat praktik (furu’) memerlukan penyesuaian. Pendekatan kontekstual menjadi kunci agar tidak terjadi benturan.

Untuk itu Prof. Rumadi secara tegas mengajak para santri mengubah paradigma. Mereka harus meneguhkan identitasnya sebagai agen perubahan yang proaktif. Ia menggunakan analogi dari ilmu tata bahasa Arab (nahwu) untuk menjelaskan gagasannya. “Santri harus jadi subjek—bukan sekedar objek. Dalam bahasa nahwu, tidak cukup jadi maf’ul, tapi harus jadi fa’il. Artinya, santri harus mengambil peran strategis dalam membela dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya. Santri harus berinisiatif, memimpin, dan menjadi motor penggerak. Peran ini sangat vital untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan menghargai martabat manusia.

Membangun Etos Kerja Muslim yang Unggul Berdasarkan Kitab Riyadus Shalihin

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada Rabu (11/6). Hadir beberapa tokoh penting tokoh penting seperti Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, turut hadir. Acara yang berlangsung di Aula Yusuf Hasyim ini merupakan sebuah kolaborasi. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggagasnya bersama civitas Ma’had Aly Hasyim Asy’ari. Para narasumber ahli dihadirkan untuk memperkaya wawasan para santri. Mereka adalah Staf Ahli Kemenkumham, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., dan Mudir Ma’had Aly, KH. Ahmad Roziqi, Lc., MHI.

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement