PBB, Perserikatan bangsa-bangsa selalu tidak memiliki “taring” jika persoalan tersebut memiliki irisan kepentingan dengan negara-negara yang memiliki hak veto. Sehingga seolah-olah PBB hanya menjadi alat legitimasi kepentingan negara-negara pemilik hak veto. Sejak awal Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak pernah melakukan pencegahan dan penolakan terhadap berdirinya negara Israel tahun 1948.
Secara historis, PBB adalah kelanjutan dari “The Holy Alliance” atau “Heilige Allianz”. Aliansi Suci (bahasa Jerman: Heilige Allianz) adalah sebuah perjanjian politik yang dibuat pada tahun 1815 di Paris setelah kekalahan Napoleon Bonaparte.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Tsar Alexander I dari Rusia, Kaisar Franz I dari Austria, dan Raja Frederick William III dari Prusia. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Eropa dengan mengembalikan nilai-nilai tradisional, termasuk monarki absolut dan kepercayaan Kristen, setelah periode revolusi dan perang.
Degan posisi polisi dunia, seolah-olah mereka berhak atas nama dunia menilai satu atau dua negara bersalah kemudian menghukumnya atas nama masyarakat internasional.
Padahal hukum internasional atau lembaga internasional itu, sekedar alat politik yang digunakan untuk melegitimasi kejahatan-kejahatan negara-negara imperialis. Seperti yang dilakukan Barat saat menjajah Irak, Afghanistan, Suriah, semuanya atas dasar klaim menjaga perdamaian dunia, menegakkan demokrasi, yang semuanya dilegitmasi oleh PBB.
Telah menyebabkan lebih dari satu juta kaum muslimin terbunuh akibat intervensi Amerika dan Eropa di Irak, Iran, Afghanistan, Palestina, Lebanon dan Suriah. (Candra P. Irawan)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
