Politik
Beranda » Berita » Komisi X DPR Dukung Pendidikan Gratis 9 Tahun: Menyambut Putusan MK dengan Harapan Baru

Komisi X DPR Dukung Pendidikan Gratis 9 Tahun: Menyambut Putusan MK dengan Harapan Baru

Komisi-X-DPR-Dukung-Pendidikan-Gratis-9-Tahun
Komisi-X-DPR-Dukung-Pendidikan-Gratis-9-Tahun

Wakil Ketua Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis 9 Tahun

Surau.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pendidikan wajib sembilan tahun di SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan. Menurutnya, setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak dan merata sebagai bagian dari hak konstitusional.

“Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan, kami mendukung penuh semangat konstitusional ini. Setiap orang punya hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali,” kata Lalu Hadrian, Rabu, 28 Mei 2025.

Komisi X juga berkomitmen mengawal penerapan putusan MK agar sesuai dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Poin ini menegaskan kalau pendidikan itu hak semua orang, tanpa terkecuali. Namun, Lalu mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari kesiapan anggaran dan tata kelola sistem pendidikan nasional.

“Pemerintah baik di pusat maupun daerah perlu memastikan anggaran pendidikan dibagi dengan adil dan sesuai kebutuhan. Ini penting supaya biaya operasional sekolah, termasuk swasta, bisa ditanggung tanpa mengorbankan mutu,” katanya.

Persiapan Anggaran dan Pengelolaan Pendidikan yang Transparan

Lalu Hadrian menyoroti pentingnya transparansi dalam pendistribusian dana subsidi pendidikan, terutama bagi sekolah swasta. Dia menegaskan bahwa bantuan keuangan harus diberikan secara adil dan mampu menjaga kemandirian pengelolaan sekolah.

Begini Pengangkatan Raja, Amir, dan Khalifah dalam Islam

“Transparansi dan mekanisme jelas wajib diterapkan agar bantuan tidak hanya sampai, tetapi juga efektif. Sekolah swasta juga layak dapat perhatian yang seimbang, kok,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut, Lalu mendorong pemerintah untuk merevisi kebijakan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, BOS selama ini lebih fokus kepada sekolah negeri, sehingga revisi diperlukan agar dana juga dapat dialokasikan untuk sekolah swasta.

“Kami berharap program BOS bisa diperluas supaya sekolah swasta juga bisa menggunakan dana ini dengan lebih maksimal. Hal ini penting untuk pemerataan pendidikan,” ujarnya.

Kolaborasi Pemangku Kepentingan untuk Implementasi Optimal

Selain revisi kebijakan, Lalu mengajak semua pemangku kepentingan—termasuk organisasi penyelenggara pendidikan swasta—untuk duduk bersama merumuskan strategi pelaksanaan putusan MK. Kerja sama ini dianggap krusial agar kebijakan pendidikan gratis tidak sekadar menjadi jargon, melainkan langkah nyata membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

“Semua pihak harus terlibat aktif supaya pendidikan gratis benar-benar bermanfaat. Ini bukan sekadar kebijakan populis, tapi investasi strategis bagi masa depan bangsa,” jelasnya.

Menemukan Kembali Ruh Kesalehan Santri di Era Politik Identitas

Latar Belakang Putusan MK tentang Pendidikan Gratis

Pada Selasa, 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi memutuskan hal penting: pemerintah harus menyediakan pendidikan wajib sembilan tahun secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Keputusan ini merupakan jawaban atas sebagian tuntutan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Gugatan diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Dua pemohon adalah ibu rumah tangga, sedangkan Riris adalah pegawai negeri sipil.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan yang menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan konstitusi karena tidak menjamin pendidikan dasar gratis di sekolah swasta dan negeri. Putusan tersebut menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan wajib belajar minimal sembilan tahun tanpa biaya bagi semua satuan pendidikan.

Tantangan dan Harapan di Depan Mata

Meski putusan MK ini sangat dinanti dan mendapat dukungan luas, Lalu Hadrian mengingatkan agar pemerintah dan DPR memperhatikan kesiapan anggaran dan mekanisme pelaksanaan yang transparan. Tanpa itu, kebijakan pendidikan gratis bisa sulit berjalan maksimal.

Pendidikan adalah fondasi utama untuk memajukan bangsa. Dengan jaminan pendidikan gratis yang merata, diharapkan kualitas SDM Indonesia meningkat, sehingga daya saing di era global makin kuat.

Khutbah Pentingnya Politik dalam Islam: Membangun Peradaban Berkeadilan

“Ini adalah momen bersejarah untuk Indonesia. Komitmen bersama dari pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk merealisasikan hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa,” pungkas Lalu.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement