DPRD DKI Dorong Terbentuknya BUMD Parkir Demi Jakarta Lebih Tertib
Surau.co – Parkir liar di Jakarta itu masalah klasik yang belum juga kelar. Warga ibu kota udah lama banget harus berurusan sama juru parkir ilegal yang suka bikin kesal. Dari pungutan tidak resmi hingga lokasi parkir semrawut, semua ini menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Menanggapi kondisi itu, Pemprov DKI Jakarta mulai merancang pembentukan BUMD yang fokus mengelola sistem parkir dengan cara yang lebih profesional.
Muhammad Lefy, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Menurutnya, langkah Gubernur Jakarta, Pramono Anung, patut diapresiasi karena mengarah pada penyelesaian nyata permasalahan klasik di ibu kota.
“Saya kira ini langkah konkret. Masalah parkir liar sudah jadi keluhan lama masyarakat Jakarta,” ujar Lefy pada Rabu (21/5/2025). Ia menilai, pengelolaan parkir yang dipegang oleh BUMD akan memberikan transparansi serta efisiensi yang lebih baik.
Profesionalisme dan Transparansi, Kunci Keberhasilan BUMD Parkir
Lefy menekankan pentingnya merancang BUMD parkir ini secara matang dan menyeluruh. Baginya, tidak cukup hanya membentuk badan usaha baru, tapi perlu ada reformasi total dari regulasi hingga sumber daya manusianya. Ia menambahkan bahwa teknologi juga memegang peranan penting dalam proses ini.
“Kalau hanya ganti baju, tapi sistem tetap sama, ya percuma. Kita butuh sistem baru yang modern, transparan, dan bisa dipantau,” tegasnya. Dengan era digitalisasi yang berkembang pesat, integrasi teknologi bisa menjadi senjata ampuh untuk menghapus praktik pungli dan meningkatkan kenyamanan warga.
Pemanfaatan sistem nontunai atau cashless pun menjadi sorotan. Pramono Anung sendiri menyebut bahwa arah kebijakan parkir di Jakarta akan mendukung sistem pembayaran tanpa uang tunai. Menurutnya, ini merupakan bentuk tata kelola yang lebih akuntabel dan ramah teknologi.
Tambahan Pendapatan Daerah dari Parkir yang Tertata
Tak hanya soal ketertiban, pembentukan BUMD parkir juga dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan pengelolaan profesional, parkir bisa menjadi sumber pemasukan yang sah dan terukur bagi Jakarta. Hasil dari PAD tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur atau layanan publik lainnya.
“Kalau ini berhasil, bisa jadi terobosan penting. Selain menyelesaikan masalah, juga bisa bantu pembangunan kota,” ujar Lefy. Komisi B DPRD Jakarta memang memiliki peran dalam pengawasan sektor usaha daerah, termasuk BUMD yang akan dibentuk nanti.
Masyarakat yang selama ini merasa terbebani dengan praktik jukir liar diharapkan bisa merasakan perubahan yang nyata. “Kadang baru aja kita turun selama lima menit, eh sudah ada yang minta uang parkir. Ini harus diakhiri,” tambah Lefy.
Gubernur Siapkan Langkah Strategis, Reformasi Parkir Dimulai
Gubernur Pramono Anung mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas secara mendetail pembentukan BUMD tersebut. Dia bilang, sistem parkir di Jakarta hampir nggak ada perubahan berarti selama lebih dari sepuluh tahun. Saatnya, kata dia, ada perombakan menyeluruh.
“Kita belum banyak berubah dalam 15 tahun terakhir. Ini waktunya ditata ulang,” ucap Pramono di Balai Kota, Selasa (20/5/2025). Ia berharap dalam waktu dekat, pengelolaan parkir bisa berjalan lebih terstruktur dan bebas dari praktik ilegal.
Dengan rencana ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya sekadar membentuk BUMD, melainkan membangun sistem parkir yang modern dan adil bagi semua. BUMD parkir diharapkan menjadi institusi yang mampu menghapus praktik jukir liar dan menjadikan Jakarta sebagai kota besar yang tertib serta nyaman.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
