SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Beranda » Berita » Konsolidasi Pascatahapan, Bawaslu Kulon Progo Rangkul Tokoh Agama

Konsolidasi Pascatahapan, Bawaslu Kulon Progo Rangkul Tokoh Agama

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto M.Si (kiri) bersama Drs. H Wasiludin (mantan Ketua MUI Kulon Progo)

SURAU.CO – Pasca-berakhirnya tahapan krusial Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo tidak lantas menurunkan tensi pengawasan. Sebaliknya, lembaga pengawas ini justru memperkuat akar demokrasi melalui pendekatan moral dengan merangkul tokoh-tokoh kunci di masyarakat.

Pada Minggu (29/03), Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, M.Si., menyambangi kediaman tokoh ulama kharismatik sekaligus mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kulon Progo, Drs. H. Wasiludin, di wilayah Kaligintung, Kapanewon Temon. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk membahas strategi penanggulangan patologi demokrasi yang kian akut.

Menjalankan Amanat Instruksi Pusat

Langkah Marwanto ini bukan sekadar kunjungan personal. Ia menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan ejawantah dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Instruksi tersebut memandatkan seluruh jajaran pengawas untuk melaksanakan Tugas Konsolidasi Demokrasi guna memperkuat pondasi penyelenggaraan pemilu, khususnya di masa pascatahapan.

“Instruksi pusat mengharuskan kami untuk tetap aktif menjalin komunikasi dengan berbagai simpul masyarakat. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi agar tidak luruh setelah proses pemungutan suara selesai,” jelas Marwanto.

Ancaman Nyata “Darurat Politik Uang”

Dalam diskusi tersebut, Marwanto memaparkan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan pemilu sebelumnya. Ia secara lugas menyatakan bahwa Indonesia, khususnya di tingkat lokal, tengah menghadapi situasi “darurat politik uang”. Menurutnya, jika hanya mengandalkan pendekatan hukum formal dan pengawasan teknis, praktik lancung ini akan sulit diberangus.

Menatap Pemilu 2029: Suara Kritis “Para Penjaga Demokrasi” dari Yogyakarta

“Kami menyadari keterbatasan jangkauan Bawaslu secara struktural. Oleh karena itu, kekuatan spiritual dan kedekatan emosional yang dimiliki tokoh agama terhadap umat adalah kunci. Kita butuh gerakan semesta yang masif untuk memahamkan masyarakat bahwa politik uang adalah racun yang merusak tatanan kepemimpinan,” tambahnya.

Ulama sebagai Benteng Moral

Menanggapi kegelisahan Bawaslu, Drs. H. Wasiludin menyatakan kesiapannya untuk ambil bagian dalam barisan pengawas partisipatif. Ia memandang bahwa politik uang adalah musuh bersama yang mencederai nilai kejujuran yang diajarkan dalam agama.

Wasiludin sepakat bahwa mimbar-mimbar keagamaan, pengajian, dan pertemuan umat harus menjadi sarana edukasi politik yang sehat. Menurutnya, suara rakyat adalah amanah suci yang tidak selayaknya ditukar dengan materi sesaat.

Sinergi antara Bawaslu dan tokoh agama ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sosial di tingkat akar rumput. Dengan keterlibatan aktif para ulama, diharapkan kesadaran masyarakat Kulon Progo meningkat untuk berani menolak segala bentuk suap politik demi melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas di masa depan.

Safari Tarawih Tahun 1447 H Pemkab Kulon Progo Resmi Diakhiri

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.