SURAU.CO – Ungkapan itu makin sering terdengar, kadang di warung kopi, kadang di ruang akademik, bahkan di mimbar yang katanya ingin “menenangkan umat”: “Jangan fanatik, jadilah Islam yang biasa-biasa saja.” Kalimat ini tampak ramah, seolah menawarkan jalan tengah. Namun bagi masyarakat Minangkabau—yang sejak awal hidup dengan prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah—kalimat ini justru terasa janggal.
Sebab sejak kapan Islam di ranah ini diajarkan untuk menjadi biasa? Minangkabau tidak pernah besar karena sikap setengah-setengah. Surau tidak dibangun untuk melahirkan generasi yang ragu pada imannya. Ulama Minang tidak berdiri di hadapan penjajah dengan Islam “sekadarnya”. Maka ketika hari ini Islam diminta untuk lebih jinak, lebih sunyi, dan lebih menyesuaikan diri dengan selera zaman, patut kita bertanya: apa yang sebenarnya sedang ditakuti?
Fanatik atau Teguh Pendirian
Di ruang publik, istilah fanatik kini menjadi senjata ampuh. Cukup dengan label itu, seseorang bisa dibungkam tanpa dialog. Rajin ke masjid dicurigai. Serius belajar agama dianggap berlebihan. Menjaga halal-haram disebut tidak fleksibel.
Padahal Al-Qur’an tidak pernah mengajarkan iman yang cair tanpa batas. Allah menegaskan:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa.”¹
Buya Hamka, ulama besar Minangkabau, menulis bahwa iman yang tidak menuntut kesungguhan hanyalah keyakinan yang sopan di lidah, tetapi rapuh di dada.² Islam tidak lahir untuk sekadar menjadi identitas kultural, apalagi sekadar penanda administrasi.
Fanatisme memang tercela jika membela kesalahan. Namun keteguhan prinsip bukan fanatisme—ia adalah harga iman.
Islam dan Ketidaknyamanan Zaman
Islam tidak pernah berjanji untuk selalu nyaman. Rasulullah ﷺ justru mengingatkan:
> بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا
“Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing.”³
Hadis ini terasa sangat relevan hari ini. Di tengah budaya yang menormalisasi riba, mempertontonkan aurat, dan menertawakan nilai, orang yang memilih taat akan tampak “tidak biasa”. Maka lahirlah imbauan: jangan fanatik, santai saja.
Padahal dalam adat Minang, orang yang tidak punya pendirian justru dipandang rendah. Tagak indak samo tinggi, duduak indak samo randah. Teguh pada prinsip bukan aib; yang aib adalah kehilangan arah.
Upaya Menjinakkan Agama
Narasi Islam “biasa saja” sejatinya adalah upaya menjinakkan agama agar tidak terlalu banyak bicara. Islam boleh ada di masjid, tapi jangan ikut mengatur pasar. Boleh terdengar saat khutbah, tapi jangan mengusik kebijakan. Boleh dipuji sebagai nilai moral, asal tidak menuntut perubahan nyata.
Hasbi Ash-Shiddieqy menegaskan Islam sebagai din al-hayah—agama yang mengatur kehidupan secara menyeluruh.⁴ Ketika Islam dipersempit menjadi urusan ritual semata, ia kehilangan daya kritisnya. Umat pun menjadi jinak, bukan karena akhlak, tetapi karena takut dianggap berbeda.
Di Minangkabau, surau dulunya pusat perlawanan dan pembentukan karakter. Hari ini, ketika surau mulai sepi dan prinsip dianggap “terlalu keras”, kita justru diminta berbangga dengan Islam yang tidak menuntut apa-apa.
Kesalehan yang Dipermalukan
Fenomena yang mengkhawatirkan adalah ketika kesalehan diperlakukan seolah masalah sosial, sehingga anak muda yang hijrah dianggap eksklusif. Selanjutnya, perempuan yang menjaga aurat dinilai tidak ramah. Oleh karena itu, orang tua yang ingin anaknya taat disebut kolot.
Padahal Al-Qur’an dengan jelas menyebut identitas umat Islam:
> كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”⁵
Umat terbaik tidak lahir dari sikap biasa-biasa. Oleh karena itu, ia lahir dari kejelasan nilai. Dalam falsafah Minang, orang yang tidak berprinsip diibaratkan layang-layang putuih talinya—terbang, tapi tak tentu arah.
Islam dan Ukuran “Normal”
Masalah utama dari seruan Islam biasa saja adalah, pada akhirnya, menjadikan zaman sebagai ukuran kebenaran. Apa yang dianggap berlebihan bukan lagi diukur dari Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi dari kenyamanan sosial. Jika mayoritas menganggap wajar, maka agama diminta menyesuaikan diri.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:
> لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak di atas kebenaran.”⁶
Kelompok ini tidak dijanjikan tepuk tangan, tetapi keberlanjutan. Mereka tidak disebut umat yang “biasa”, melainkan umat yang zahir—jelas sikapnya, meski harus berbeda.
Penutup: Islam Tidak Pernah Biasa di Ranah Minang
Islam tidak diturunkan untuk menjadi ekstrem, tetapi juga tidak untuk menjadi jinak. Di Minangkabau, Islam tumbuh sebagai penopang adat, penentu moral, dan pengarah hidup. Oleh karena itu, ketika Islam diminta menjadi “biasa saja”, yang sebenarnya diminta adalah diam dan menyingkir.
Pertanyaannya sederhana: jika Islam hanya boleh biasa, maka oleh karena itu, siapa yang akan menjaga nilai? Siapa yang akan berkata tidak saat yang salah dianggap wajar?.
Sebab baik dalam Al-Qur’an maupun adat Minangkabau, yang paling ditakuti bukanlah orang yang teguh, tetapi orang yang kehilangan prinsip—indak tahu di nan bana, indak tahu di nan salah.
Catatan Kaki
- QS. Ali ‘Imran [3]: 102.
-
Hamka, Tafsir Al-Azhar, Jilid 3.
-
HR. Muslim no. 145.
-
Hasbi Ash-Shiddieqy, Pengantar Ilmu Fiqh.
-
QS. Ali ‘Imran [3]: 110.
- HR. Bukhari dan Muslim. (Penulis: Tengku Iskandar, M.Pd
Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
