SURAU.CO – Pendahuluan, Latar Belakang: Merokok di kalangan remaja merupakan permasalahan serius yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan ekonomi. Indonesia termasuk negara dengan prevalensi perokok yang tinggi. Menurut World Health Organization (WHO), tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun di seluruh dunia.¹
Masa remaja adalah fase pencarian identitas diri yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Kurangnya pemahaman tentang bahaya rokok serta lemahnya pengawasan keluarga dan lingkungan pendidikan memperburuk kondisi ini.
Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan merupakan bagian dari maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa). Oleh karena itu, perilaku merokok perlu dikaji secara ilmiah dan normatif.
B. Rumusan Masalah
- Apa penyebab remaja merokok?
-
Apa dampak merokok bagi kesehatan dan sosial?
-
Bagaimana pandangan Islam tentang merokok?
-
Bagaimana solusi penanggulangannya?
C. Tujuan Penulisan
- Menjelaskan faktor penyebab merokok pada remaja.
-
Menguraikan dampak merokok.
-
Menjelaskan dalil Al-Qur’an dan hadis terkait larangan membahayakan diri.
-
Memberikan solusi preventif dan edukatif.
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Faktor Penyebab
Merokok adalah aktivitas menghirup asap hasil pembakaran tembakau yang mengandung nikotin (zat adiktif), tar (zat karsinogenik), dan karbon monoksida.
Faktor Penyebab:
- Pengaruh teman sebaya
-
Lingkungan keluarga
-
Media dan iklan
-
Rasa ingin tahu
-
Kurangnya edukasi agama dan kesehatan
B. Dampak Merokok
Secara medis, rokok menyebabkan:
Penyakit jantung koroner
Kanker paru-paru
Gangguan pernapasan kronis
Ketergantungan nikotin
Penurunan daya tahan tubuh
Secara sosial dan ekonomi:
Pemborosan uang
Menjadi pintu masuk perilaku menyimpang
Mengganggu lingkungan sekitar (perokok pasif)
C. Pandangan Islam tentang Merokok
Islam melarang segala bentuk tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Dalil Al-Qur’an
a. QS. Al-Baqarah: 195
> وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”
b. QS. An-Nisa: 29
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya:
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu…”
Ayat ini menjadi dasar larangan segala bentuk tindakan yang merusak diri.
- Dalil Hadis
a. Hadis Kaidah Fikih (La Dharar wa La Dhirar)
> لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Artinya:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah, No. 2341.
Derajat: Hasan.²
b. Hadis Larangan Membahayakan
> مَنْ ضَارَّ ضَارَّ اللَّهُ بِهِ، وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ
Artinya:
“Barang siapa yang membahayakan (orang lain), maka Allah akan membahayakannya…”
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud No. 3635 dan At-Tirmidzi No. 1940.
Derajat: Hasan Shahih.
ANALISIS HUKUM
Berdasarkan dalil-dalil di atas:
Merokok terbukti membahayakan diri (secara medis).
Merokok membahayakan orang lain (perokok pasif).
Dan merokok termasuk perbuatan israf (pemborosan).
Sebagian ulama kontemporer memfatwakan haram, terutama bagi anak-anak dan di tempat umum.
D. Solusi Penanggulangan
- Peran Keluarga
Teladan tidak merokok
Komunikasi efektif
Pengawasan bijak
- Peran Sekolah
Edukasi kesehatan rutin
Program sekolah bebas rokok
- Peran Pemerintah
Regulasi ketat iklan rokok
Kawasan tanpa rokok
Kampanye kesehatan nasional
- Peran Remaja
Mengikuti kegiatan positif
Memilih lingkungan sehat
Memperkuat pemahaman agama.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Merokok di kalangan remaja adalah masalah kompleks yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dalam perspektif Islam, merokok bertentangan dengan prinsip menjaga jiwa dan larangan membahayakan diri.
Upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan individu agar tercipta generasi yang sehat, berakhlak, dan produktif.
CATATAN KAKI (Footnote)
- World Health Organization, Tobacco Fact Sheet, 2023.
-
Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, No. 2341.
-
Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, No. 3635.
-
At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi, No. 1940.
DAFTAR PUSTAKA
World Health Organization. (2023). Tobacco Fact Sheet.
Ibnu Majah. Sunan Ibnu Majah.
Abu Dawud. Sunan Abi Dawud.
At-Tirmidzi. Sunan At-Tirmidzi.
Kementerian Kesehatan RI. Profil Kesehatan Indonesia. (Disusun oleh: Tengku Iskandar, M. Pd – Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
