SURAU.CO. Lampion merah kini menghiasi berbagai sudut kota. Di pusat perbelanjaan, di kelenteng tua, bahkan di teras rumah sederhana, cahaya itu menggantung seperti harapan yang tidak pernah padam. Sementara itu, suara gendang barongsai terdengar nyaring dan penuh semangat, seakan menembus batas-batas yang dulu pernah membungkamnya. Masyarakat merayakan Imlek 2026 dengan perasaan hangat—bukan hanya hangat karena suasana pesta, melainkan karena ada rasa diterima, rasa diakui, dan rasa memiliki.
Di tengah kemeriahan itu, ingatan kita perlahan berlayar kepada satu nama: Abdurrahman Wahid, tokoh pluralisme yang akrab kita panggil Gus Dur. Sebab setiap perayaan Imlek di Indonesia hari ini, pada dasarnya adalah jejak dari keberanian moralnya di masa lalu.
Makna Mendalam di Balik Tradisi Imlek
Imlek merupakan perayaan tahun baru dalam penanggalan lunar yang dihitung berdasarkan peredaran bulan atau kalender qamariyah. Ia bukan sekadar pesta lampion dan barongsai, melainkan momentum penting untuk menandai pergantian tahun dengan makna spiritual dan kultural.
Pada momen ini, masyarakat memanjatkan doa keberkahan, menghormati leluhur dengan khidmat, serta menumbuhkan harapan akan kehidupan yang lebih baik. Tradisi membersihkan rumah menjadi simbol membuang nasib buruk, sementara keluarga berkumpul untuk mempererat persaudaraan dan membagikan angpao sebagai wujud kasih dan berbagi rezeki.
Masa Kelam dan Larangan Orde Baru
Dahulu, perayaan Imlek di Indonesia berlangsung sunyi. Pada masa Orde Baru, Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 membatasi ekspresi budaya Tionghoa sehingga Imlek harus dirayakan secara tertutup. Banyak warga merasakannya dengan kecemasan, karena tradisi leluhur tidak boleh tampil di ruang publik.
Kebijakan itu menciptakan sekat antarwarga dan membuat identitas budaya seolah terlarang. Namun, sejarah akhirnya menemukan jalannya menuju terang, dan perubahan pun perlahan hadir.
Keberanian Gus Dur Mencabut Belenggu Diskriminasi
Perubahan besar akhirnya datang pada awal milenium baru. Tepat pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengambil langkah berani. Beliau menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6 Tahun 2000. Aturan ini resmi mencabut larangan perayaan budaya Tionghoa.
Keputusan Gus Dur ini bukan sekadar langkah politik biasa. Ini adalah keputusan moral untuk mengembalikan martabat manusia. Gus Dur ingin menghapus diskriminasi yang telah berlangsung lama. Beliau membuka pintu kebebasan bagi seluruh warga Tionghoa. Indonesia mulai belajar kembali arti dari sebuah keberagaman.
Imlek Sebagai Kekayaan Budaya Bangsa
Beberapa bulan setelah aturan itu terbit, suasana berubah total. Gus Dur menghadiri Perayaan Imlek Nasional pada Februari 2000. Di Jakarta, beliau memberikan pernyataan yang sangat bersejarah. Media nasional menyebarkan pesan perdamaian dari sang Presiden.
Gus Dur menyatakan bahwa: “Imlek adalah bagian dari kekayaan budaya bangsa dan tidak bertentangan dengan ajaran agama mana pun.”
Pernyataan tersebut meruntuhkan dinding prasangka di tengah masyarakat. Kemudian, pada 19 Januari 2001, terbitlah Keppres No. 19 Tahun 2001. Pemerintah menetapkan Imlek sebagai hari libur fakultatif bagi yang merayakan. Jalan rekonsiliasi ini terus berkembang hingga menjadi libur nasional.
Merawat Indonesia Sebagai Rumah Bersama
Bagi Gus Dur, membela Imlek adalah membela kemanusiaan. Beliau tidak hanya membela satu kelompok etnis tertentu. Gus Dur sedang merawat rumah besar yang bernama Indonesia. Beliau menegaskan hal ini dalam berbagai pidatonya sejak 1999.
Indonesia berdiri tegak untuk semua warga negara tanpa kecuali. Negara tidak berhak mengatur keyakinan pribadi seseorang. Budaya adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama-sama. Selama tidak merusak ketertiban, semua budaya boleh tumbuh subur. Pemikiran ini menjadi fondasi kuat bagi toleransi di Indonesia.
Warisan untuk Generasi Masa Depan
Kini kita bisa menyaksikan barongsai menari dengan bebas. Dari Jakarta hingga Singkawang, suasana penuh dengan kegembiraan. Anak-anak kecil menonton atraksi itu tanpa rasa takut. Mereka tidak tahu bahwa perayaan ini pernah terlarang dam generasi muda kini hidup dalam atmosfer yang lebih terbuka.
Kondisi ini merupakan tanda perkembangan demokrasi yang baik. Imlek bukan lagi milik satu etnis saja sekarang. Perayaan ini telah menjadi bagian dari identitas nasional kita. Perbedaan bukanlah sebuah ancaman yang harus kita hindari. Perbedaan adalah warna-warni indah yang menghiasi wajah bangsa.
Gus Dur telah mengajarkan satu pelajaran yang sangat berharga. Kemanusiaan harus selalu lebih besar daripada segala prasangka. Mari kita nyalakan lampion harapan untuk masa depan Indonesia. Semoga kerukunan ini terus terjaga hingga generasi mendatang. Selamat merayakan Imlek dalam bingkai persaudaraan sejati. (kareemustofa)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
