Dunia bisnis modern sering kali terjebak dalam persaingan yang menghalalkan segala cara. Banyak pengusaha mengejar keuntungan materi tanpa mempedulikan aspek keberkahan. Namun, Islam melalui pemikiran Imam Muhammad Al-Syaibani menawarkan solusi fundamental. Beliau menulis kitab monumental berjudul Al-Iktisab fi al-Rizq al-Mustathab. Kitab ini menjadi panduan utama dalam membangun ekosistem bisnis yang berkah dan etis.
Mengenal Sosok Imam Muhammad Al-Syaibani
Imam Muhammad bin Hasan Al-Syaibani merupakan murid utama Imam Abu Hanifah. Beliau meletakkan dasar-dasar ekonomi Islam jauh sebelum teori ekonomi Barat muncul. Melalui kitab Al-Iktisab, Al-Syaibani menjelaskan bahwa mencari nafkah bukan sekadar aktivitas duniawi. Beliau memandang kerja keras sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT.
Kewajiban Mencari Rezeki yang Halal
Al-Syaibani menegaskan bahwa mencari rezeki adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Beliau menolak pandangan bahwa hidup hanya untuk beribadah tanpa bekerja. Dalam kitabnya, beliau menuliskan kutipan penting:
“Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah menunaikan kewajiban-kewajiban yang lain.”
Pernyataan ini mengubah perspektif umat tentang urgensi ekonomi. Bekerja bukan hanya untuk mengenyangkan perut. Bekerja bertujuan untuk menjaga kehormatan diri dan memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan bekerja, seorang Muslim dapat membantu sesama melalui zakat dan sedekah. Inilah langkah awal membangun ekosistem bisnis yang kuat.
Prinsip Utama dalam Berbisnis Menurut Al-Syaibani
Untuk menciptakan bisnis yang etis, Imam Al-Syaibani menekankan beberapa pilar utama:
1. Kejujuran dalam Transaksi
Kejujuran menjadi fondasi utama dalam setiap pertukaran barang atau jasa. Pengusaha harus menjelaskan kondisi barang secara transparan. Jangan pernah menyembunyikan cacat produk demi keuntungan sesaat. Kejujuran akan mengundang kepercayaan pelanggan dan mendatangkan keberkahan jangka panjang.
2. Menghindari Praktik Riba dan Gharar
Ekosistem bisnis yang berkah harus bersih dari unsur riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian). Al-Syaibani sangat teliti dalam merumuskan akad-akad perdagangan. Beliau mendorong pelaku usaha untuk memahami fikih muamalah agar terhindar dari transaksi yang haram.
3. Profesionalisme dan Keterampilan
Seorang pebisnis harus menguasai bidang yang ia tekuni. Imam Al-Syaibani menekankan pentingnya skill atau keahlian dalam bekerja. Profesionalisme memastikan kualitas produk dan layanan tetap terjaga. Hal ini selaras dengan prinsip ihsan dalam Islam.
Empat Jenjang Mencari Rezeki
Dalam kitab Al-Iktisab, Al-Syaibani membagi motivasi orang dalam bekerja menjadi empat tingkatan:
-
Tingkat Wajib: Bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar diri dan keluarga.
-
Tingkat Sunnah: Bekerja untuk melunasi utang atau membantu kerabat.
-
Tingkat Mubah: Bekerja untuk menambah kenyamanan hidup tanpa kesombongan.
-
Tingkat Makruh/Haram: Bekerja untuk menumpuk harta demi pamer kekuatan atau bersikap sombong.
Pemahaman ini membantu pelaku usaha untuk selalu mengevaluasi niat mereka. Bisnis yang berkah bermula dari niat yang lurus.
Menjaga Keseimbangan Dunia dan Akhirat
Al-Syaibani mengingatkan agar kesibukan bisnis tidak melalaikan kewajiban kepada Tuhan. Ekosistem bisnis yang etis memberikan ruang bagi karyawan untuk beribadah. Pemilik bisnis harus memperhatikan hak-hak pekerja dengan adil. Berikan upah yang layak dan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas keringat mereka.
Beliau menyatakan dalam kitabnya:
“Seseorang tidak boleh membiarkan dirinya menganggur tanpa bekerja, karena hal itu akan membebani orang lain.”
Kemandirian ekonomi umat menjadi tujuan besar dari pemikiran beliau. Jika setiap individu produktif dan jujur, maka terciptalah masyarakat yang sejahtera secara spiritual dan material.
Penerapan Pemikiran Al-Syaibani di Era Digital
Bagaimana kita menerapkan ajaran abad ke-8 ini pada era digital? Caranya adalah dengan mengintegrasikan nilai etika ke dalam sistem teknologi. Misalnya, transparansi dalam e-commerce mencerminkan prinsip kejujuran Al-Syaibani. Menghindari penipuan daring atau manipulasi harga adalah bentuk nyata dari menjauhi rezeki yang tidak baik.
Para pengusaha Muslim modern dapat menggunakan kitab Al-Iktisab sebagai kompas moral. Bisnis bukan sekadar kompetisi angka di atas kertas. Bisnis adalah sarana untuk meraih rida Allah SWT. Dengan menerapkan prinsip Imam Al-Syaibani, kita bisa membangun ekosistem yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga membawa ketenangan batin.
Kesimpulan
Membangun ekosistem bisnis yang berkah memerlukan komitmen tinggi terhadap etika Islam. Imam Muhammad Al-Syaibani melalui kitab Al-Iktisab fi al-Rizq al-Mustathab telah memberikan peta jalan yang jelas. Mari kita mulai dengan memperbaiki niat, mengasah keterampilan, dan menjunjung tinggi kejujuran. Rezeki yang berkah akan membawa kebahagiaan sejati bagi pengusaha, karyawan, dan seluruh masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
