Isu keadilan gender terus menjadi perbincangan hangat dalam diskursus keislaman modern. Banyak tokoh mulai menggali kembali nilai-nilai kemanusiaan universal dalam Islam. Dua nama besar yang muncul adalah Qasim Amin dan Syeikh Muhammad Abduh. Keduanya meletakkan fondasi penting bagi emansipasi perempuan melalui kacamata teologi dan sosial.
Fondasi Pemikiran Qasim Amin dalam Kitab Tahrir al-Mar’ah
Qasim Amin menulis kitab fenomenal berjudul Tahrir al-Mar’ah atau “Pembebasan Perempuan”. Melalui buku ini, ia melontarkan kritik tajam terhadap tradisi yang membelenggu perempuan. Amin berpendapat bahwa kemunduran suatu bangsa berkaitan erat dengan rendahnya status perempuan.
Ia menegaskan bahwa perempuan adalah separuh dari masyarakat. Jika separuh anggota masyarakat lumpuh, maka bangsa tersebut tidak akan maju. Amin menulis sebuah kutipan kuat dalam bukunya: “Kesejahteraan sebuah keluarga bergantung pada tingkat pendidikan ibu.” Kutipan ini menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar hak, melainkan kewajiban demi kemanusiaan.
Amin menuntut perubahan struktural dalam cara masyarakat memandang fungsi sosial perempuan. Ia tidak ingin perempuan hanya berdiam di dalam rumah tanpa akses ilmu pengetahuan. Baginya, kebebasan perempuan adalah kunci utama menuju peradaban yang beradab.
Syeikh Muhammad Abduh dan Reformasi Tafsir
Pemikiran Qasim Amin tidak lahir dari ruang hampa. Syeikh Muhammad Abduh merupakan guru dan inspirator utama di balik gagasan tersebut. Abduh membawa nafas reformasi (tajdid) dalam dunia Islam. Ia menekankan bahwa Islam sangat menghormati martabat manusia tanpa memandang gender.
Muhammad Abduh sering menggunakan pendekatan akal dalam menafsirkan teks-teks keagamaan. Ia percaya bahwa banyak tradisi patriarki sebenarnya bukan berasal dari ajaran Islam yang murni. Abduh menyatakan: “Islam telah memberikan hak-hak penuh kepada perempuan sejak empat belas abad yang lalu.”
Menurut Abduh, ketidakadilan terjadi karena umat Islam meninggalkan esensi ajaran mereka. Ia mendorong ijtihad baru untuk menjawab tantangan zaman. Bagi Abduh, keadilan gender merupakan bagian integral dari keadilan sosial dan kemanusiaan universal.
Pendidikan Sebagai Kunci Emansipasi
Kedua tokoh ini sepakat bahwa pendidikan adalah senjata utama. Mereka meyakini bahwa akal perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki. Tanpa pendidikan, perempuan akan terus terjebak dalam mitos dan ketidakberdayaan.
Qasim Amin dan Muhammad Abduh memperjuangkan akses sekolah bagi anak perempuan. Mereka melihat pendidikan sebagai alat untuk memahami hak dan kewajiban secara mandiri. Dengan berilmu, perempuan dapat berpartisipasi aktif dalam membangun ekonomi dan moral bangsa.
Reinterpretasi Poligami dan Hak Sipil
Salah satu poin paling berani dari kedua tokoh ini adalah soal poligami. Mereka memandang bahwa syarat “adil” dalam poligami sangat sulit terpenuhi oleh manusia biasa. Abduh berargumen bahwa pada masa modern, monogami lebih menjamin ketenangan keluarga dan perlindungan hak perempuan.
Mereka juga menyoroti pentingnya reformasi hukum keluarga. Mereka ingin memastikan bahwa perempuan memiliki perlindungan hukum dalam pernikahan dan perceraian. Langkah ini bertujuan agar nilai kemanusiaan universal tetap terjaga di dalam ranah domestik.
Relevansi dalam Konteks Kontemporer
Gagasan Qasim Amin dan Muhammad Abduh tetap relevan hingga saat ini. Di era globalisasi, perjuangan keadilan gender mengalami tantangan baru. Namun, prinsip dasar yang mereka tawarkan tetap menjadi kompas yang kuat.
Keadilan gender bukan berarti menghapus jati diri laki-laki atau perempuan. Sebaliknya, ini adalah upaya menempatkan setiap individu sebagai manusia yang setara. Setiap manusia memiliki hak untuk berkembang dan berkontribusi bagi dunia.
Islam, dalam pandangan Amin dan Abduh, adalah agama yang membebaskan. Ia membebaskan manusia dari kebodohan dan penindasan. Maka, memperjuangkan hak perempuan berarti menjalankan misi kemanusiaan yang diperintahkan oleh Tuhan.
Frase Kunci Utama: Keadilan Gender Qasim Amin
Keyword Pendukung (Tags): Keadilan Gender, Tahrir Al-Mar’ah, Qasim Amin, Muhammad Abduh, Hak Perempuan, Reformasi Islam, Kemanusiaan Universal, Emansipasi Wanita, Tafsir Modern, Pendidikan Perempuan.
Meta Deskripsi SEO: Pelajari konsep keadilan gender dalam kitab Tahrir al-Mar’ah karya Qasim Amin dan pemikiran Syeikh Muhammad Abduh untuk kemanusiaan universal di era modern.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
