Khazanah
Beranda » Berita » Menjaga Martabat Manusia di Era Kecerdasan Buatan: Perspektif Maqashid al-Syariah

Menjaga Martabat Manusia di Era Kecerdasan Buatan: Perspektif Maqashid al-Syariah

Laju teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini mengubah wajah peradaban manusia secara drastis. Mesin-mesin pintar saat ini mampu menulis artikel, menggubah musik, hingga mendiagnosis penyakit dengan akurasi tinggi. Namun, kemajuan pesat ini membawa pertanyaan fundamental: bagaimana kita menjaga martabat manusia di tengah dominasi algoritma?

Imam Asy-Syathibi dalam kitab monumental Al-Muwafaqat menawarkan konsep Maqashid al-Syariah sebagai kompas etis. Prinsip ini sangat relevan untuk memandu penggunaan AI agar tidak melampaui batas kemanusiaan. Kita perlu memastikan bahwa teknologi bekerja untuk manusia, bukan sebaliknya yang justru merendahkan derajat manusia.

Landasan Filosofis Imam Asy-Syathibi

Imam Asy-Syathibi menegaskan bahwa tujuan utama syariat adalah mewujudkan kemaslahatan (maslahah). Beliau menulis dalam kitabnya:

“Tujuan ditetapkan syariat adalah untuk mewujudkan kemaslahatan hamba di dunia dan akhirat.”

Dalam konteks AI, setiap inovasi harus memberikan manfaat nyata bagi kehidupan. Kita tidak boleh membiarkan teknologi merusak tatanan sosial atau merampas hak-hak dasar individu. Maqashid al-Syariah membagi perlindungan dasar menjadi lima poin utama atau Al-Dharuriyyat al-Khams. Kelima poin ini menjadi pilar utama dalam menjaga martabat manusia saat berhadapan dengan AI.

Keutamaan Malam Nisyfu Sya’ban: Teladan Ibadah Rasulullah dan Warisan Para Ulama

1. Menjaga Jiwa (Hifdz an-Nafs) dalam Algoritma

Perlindungan nyawa merupakan prioritas tertinggi dalam Islam. Saat ini, AI banyak mengendalikan sistem keamanan, kendaraan otonom, hingga perangkat medis. Pengembang harus menjamin bahwa sistem AI tidak membahayakan nyawa manusia. Kesalahan algoritma yang menyebabkan kecelakaan fatal jelas bertentangan dengan prinsip menjaga jiwa. Kita membutuhkan etika AI yang menempatkan keselamatan manusia di atas efisiensi industri.

2. Menjaga Akal (Hifdz al-‘Aql) di Tengah Banjir Informasi

AI memiliki kemampuan memproduksi konten secara masif, termasuk hoaks dan deepfake. Fenomena ini mengancam kesehatan akal budi manusia. Jika manusia terlalu bergantung pada AI untuk berpikir, maka orisinalitas intelektual akan terkikis. Imam Asy-Syathibi menekankan pentingnya menjaga akal agar manusia mampu membedakan kebenaran dan kebatilan. Penggunaan AI harus mendorong kecerdasan manusia, bukan justru membuat masyarakat menjadi malas berpikir atau mudah tertipu informasi palsu.

3. Menjaga Keturunan dan Kehormatan (Hifdz an-Nasl)

Teknologi deepfake seringkali disalahgunakan untuk merusak reputasi seseorang atau menyebarkan konten asusila. Hal ini sangat melukai martabat dan kehormatan manusia. Islam sangat menjaga kehormatan individu dan garis keturunan. Regulasi AI harus mampu mencegah pelecehan digital yang merugikan martabat perempuan dan keluarga. Menjaga privasi data pribadi menjadi bagian integral dalam menjaga kehormatan di ruang digital yang sangat terbuka.

4. Menjaga Harta dan Hak Milik (Hifdz al-Mal)

AI kini menguasai sektor ekonomi, mulai dari pasar saham hingga sistem otomatisasi pekerjaan. Namun, otomatisasi yang tidak terkendali berisiko memperlebar jurang kesenjangan sosial. Pemutusan hubungan kerja massal tanpa solusi alternatif mengancam kedaulatan ekonomi individu. Selain itu, hak kekayaan intelektual atas karya yang dihasilkan AI masih menjadi perdebatan. Kita harus memastikan distribusi kekayaan yang adil agar teknologi ini tidak hanya menguntungkan segelintir pemilik modal.

5. Menjaga Agama dan Nilai Moral (Hifdz ad-Din)

Terakhir, AI tidak boleh menggantikan posisi nilai-nilai spiritual dan moralitas. Algoritma seringkali bias karena data yang masuk mengandung prasangka tertentu. Jika kita membiarkan AI menentukan standar moral, maka nilai-nilai agama yang luhur bisa terpinggirkan. Manusia tetap memegang otoritas moral tertinggi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan etika dan keyakinan.

Kisah Hikmah “Saudara-Saudara 3 in 1 Mencari Teman Sejati”

Menuju Maslahah Digital

Penerapan Maqashid al-Syariah dalam pengembangan AI menciptakan keseimbangan antara inovasi dan etika. Kita tidak perlu membenci teknologi, namun kita harus mengaturnya dengan bijaksana. Asy-Syathibi mengingatkan bahwa segala sesuatu yang menghilangkan kemaslahatan adalah kerusakan yang harus kita hindari.

Integrasi nilai agama dan sains menjadi kunci utama. Para pengembang teknologi perlu berkolaborasi dengan ahli etika dan ulama untuk merumuskan pedoman AI yang ramah manusia. Dengan demikian, teknologi Kecerdasan Buatan akan menjadi berkah yang mengangkat derajat manusia, bukan justru menjadi alat yang meruntuhkan martabat kita.

Kesimpulannya, martabat manusia adalah inti dari setiap kemajuan. Jika sebuah teknologi mulai merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, maka kita telah kehilangan arah peradaban. Mari kita gunakan kearifan Imam Asy-Syathibi untuk menata masa depan digital yang lebih beradab dan penuh maslahat.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.