Khazanah Mode & Gaya
Beranda » Berita » Waspada Child Grooming: Tanggung Jawab Orang Tua dalam Perspektif Islam

Waspada Child Grooming: Tanggung Jawab Orang Tua dalam Perspektif Islam

Child Grooming tanggung jawab orang tua
Child Grooming tanggung jawab orang tua

SURAU.CO – Kasus pelecehan anak di ruang digital kini semakin marak dan kompleks. Salah satu fenomena yang paling mengkhawatirkan adalah child grooming. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan dugaan kasus child grooming yang menimpa seorang konten kreator ketika masih di bawah umur. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mawas diri dalam menjaga buah hatinya.

Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah besar dari Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai bahaya child grooming dan bagaimana tanggung jawab orang tua dalam melindungi anak dari perspektif nilai-nilai Islami.

Apa Itu Child Grooming dan Mengapa Berbahaya?

Dalam praktik child grooming, orang dewasa melakukan upaya sistematis untuk membangun ikatan emosional dengan seorang anak guna mempersiapkan mereka menghadapi eksploitasi seksual maupun bentuk lainnya. Korban sering kali tidak menyadari proses ini karena pelaku menggunakan pendekatan yang sangat halus, seperti memberikan perhatian berlebih, hadiah, hingga pujian yang membuai.

Di era digital, grooming tidak lagi terjadi secara tatap muka saja. Media sosial dan platform gaming menjadi pintu masuk utama bagi predator untuk mendekati anak-anak. Hal ini sangat berbahaya karena pelaku bisa menyembunyikan identitas aslinya di balik layar, sehingga orang tua sering kali terlambat menyadari adanya bahaya yang mengintai.

Perspektif Islam dalam Menjaga Martabat Anak

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap perlindungan anak. Kaidah ushul fiqh memperkenalkan konsep Maqashid Syariah (tujuan syariat) yang mencakup perlindungan terhadap jiwa (Hifdzun Nafs) serta penjagaan keturunan dan kehormatan (Hifdzun Nasl).

Membangun Narasi Persatuan di Tengah Polarisasi: Belajar dari Kitab Al-Fashl Ibnu Hazm

Relasi antara orang dewasa dan anak-anak yang didasari oleh manipulasi demi kepuasan pribadi adalah pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip Islam. Anak dalam Islam dipandang sebagai makhluk mulia, bukan objek hiburan atau komoditas untuk meningkatkan popularitas digital. Menjaga martabat (hifdz al-‘ird) anak merupakan kewajiban mutlak bagi setiap muslim, terutama bagi mereka yang diberikan peran sebagai orang tua.

Tanggung Jawab Orang Tua Berdasarkan Al-Qur’an

Tanggung jawab orang tua dalam melindungi keluarga ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat At-Tahrim ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”

Ayat ini bukan sekadar perintah untuk mengajarkan shalat atau mengaji, tetapi juga perintah untuk melindungi keluarga dari segala hal yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kebinasaan, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam konteks modern, menjaga keluarga dari “api neraka” juga mencakup melindungi anak dari predator seksual dan pengaruh negatif dunia digital yang dapat merusak moral dan masa depan mereka.

Politik Harapan: Menggerakkan Perubahan Tanpa Kekerasan melalui Keteguhan Iman

1. Peran Sebagai Penjaga Amanah

Anak adalah titipan Allah yang bersifat sementara. Orang tua bertindak sebagai pengelola atau penjaga amanah tersebut. Mengabaikan keselamatan digital anak sama saja dengan menyia-nyiakan amanah. Oleh karena itu, orang tua dituntut untuk hadir secara utuh, bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga kebutuhan emosional dan pengawasan terhadap aktivitas anak.

2. Membangun Komunikasi yang Terbuka

Salah satu celah yang digunakan pelaku child grooming adalah kurangnya perhatian atau adanya jarak komunikasi antara anak dan orang tua. Islam mengajarkan agar orang tua menjadi sahabat bagi anaknya. Dengan komunikasi yang terbuka, anak akan merasa nyaman untuk bercerita tentang siapa saja yang mereka temui di dunia maya atau jika ada orang asing yang memberikan perhatian berlebihan kepada mereka.

Strategi Melindungi Anak dari Child Grooming Digital

Untuk mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam perlindungan anak di era digital, orang tua perlu melakukan langkah-langkah praktis berikut ini:

Literasi Digital Berbasis Akhlak

Orang tua harus membekali diri dengan pengetahuan teknologi. Jangan biarkan anak lebih pintar dalam menyembunyikan aktivitas digitalnya. Berikan pemahaman kepada anak bahwa apa yang mereka lakukan di internet juga dicatat oleh malaikat dan diawasi oleh Allah (konsep Muraqabah). Ajarkan mereka batasan-batasan dalam berinteraksi dengan orang asing, meskipun di ruang siber.

Pengawasan Tanpa Mengekang

Memberikan kebebasan kepada anak untuk bereksplorasi adalah hal baik, namun pengawasan tetap diperlukan. Gunakan fitur parental control pada perangkat gawai dan pastikan Anda mengetahui siapa saja teman-teman mereka di media sosial. Dalam Islam, prinsip tabayyun (verifikasi) sangat penting; jika melihat perubahan perilaku pada anak, segera lakukan pendekatan untuk mencari tahu penyebabnya.

Mengelola Konflik Kepentingan: Perspektif Maslahah Mursalah dalam Kitab Al-Ihkam karya Al-Amidi

Mengajarkan Malu dan Batasan Privasi

Islam memulai pendidikan seks dengan menanamkan rasa malu serta aturan menutup aurat kepada anak. Orang tua perlu memahamkan anak bahwa mereka memiliki otoritas penuh atas tubuhnya sendiri, sehingga tidak boleh ada orang lain yang menyentuh atau melihat bagian tertentu tanpa alasan medis yang jelas. Di dunia digital, instruksikan anak agar tidak sembarangan mengirim foto atau video pribadi kepada siapa pun, meskipun pelaku memintanya dengan nada memuji.

Pentingnya Kesadaran Kolektif Masyarakat

Masalah child grooming bukan hanya urusan internal satu keluarga saja. Lingkungan sosial dan komunitas harus memiliki kepedulian yang sama. Islam sangat menekankan prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Jika kita melihat adanya indikasi eksploitasi anak dalam konten digital atau perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar, kita memiliki kewajiban moral untuk bertindak atau melaporkannya kepada pihak berwenang. Jangan bersikap apatis dengan alasan “bukan urusan saya”, karena keselamatan satu anak adalah cermin keselamatan generasi bangsa.

Kembali ke Fitrah Pengasuhan

Kasus yang menimpa pelajar di Tasikmalaya dan ribuan kasus serupa lainnya adalah pengingat bagi kita semua bahwa dunia digital menyimpan risiko besar. Sebagai orang tua muslim, kita harus kembali pada tuntunan agama dalam mendidik anak. Pengasuhan bukan sekadar memberi makan dan menyekolahkan, melainkan sebuah perjuangan untuk menjaga kesucian fitrah anak hingga mereka dewasa.

Mari jadikan rumah sebagai tempat yang paling aman bagi anak. Dengan kasih sayang yang cukup dan pengawasan yang bijak, kita dapat membentengi mereka dari jeratan predator child grooming. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan dan fitnah di zaman ini.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.