Fiqih Opinion
Beranda » Berita » Keadilan Bagi Rakyat: Analisis Hukum dan Perspektif Islam dalam Tragedi Ojol vs Rantis Brimob

Keadilan Bagi Rakyat: Analisis Hukum dan Perspektif Islam dalam Tragedi Ojol vs Rantis Brimob

Tragedi ojol ilustrasi
Tragedi ojol ilustrasi

SURAU.CO – Tragedi kemanusiaan kembali mengguncang rasa keadilan publik di Indonesia. Peristiwa nahas menimpa seorang pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta, yang mana ia tewas terlindas kendaraan taktis Brimob. Meskipun kejadian tersebut terjadi di tengah pembubaran massa aksi, namun fakta ini tetap menyisakan luka mendalam. Selain itu, insiden ini memicu duka cita kolektif bagi para pejuang nafkah di jalanan Artikel ini akan membedah kasus tersebut melalui kacamata hukum positif di Indonesia dan perspektif Islam yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kronologi Singkat: Antara Tugas dan Hilangnya Nyawa

Insiden ini bermula saat aparat keamanan berupaya mengendalikan massa demonstrasi pada Agustus 2025. Di tengah situasi yang memanas, sebuah kendaraan rantis Barracuda milik Brimob melaju dan melindas Affan Kurniawan, seorang driver ojol yang kabarnya sedang melintas untuk bekerja.

Kejadian ini tidak hanya memicu kemarahan komunitas ojol, tetapi juga menuntut kita untuk bertanya: Di mana posisi perlindungan rakyat di hadapan kekuatan aparat negara? Apakah operasional kendaraan taktis di tengah kerumunan sipil sudah sesuai dengan prosedur keamanan yang manusiawi?

Pandangan Hukum Positif di Indonesia

Dalam perspektif hukum nasional, keselamatan warga negara sejatinya menduduki posisi sebagai hukum tertinggi. Sejalan dengan prinsip tersebut, UU No. 2 Tahun 2002 memberikan mandat kepada aparat kepolisian agar senantiasa mengedepankan fungsi pelayanan dan pengayoman masyarakat di atas kepentingan lainnya.

1. Dugaan Kelalaian dan Unsur Pidana

KUHP dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjerat setiap pengendara yang lalai hingga mengakibatkan nyawa orang lain melayang dengan pasal pidana. Dalam kasus ini, hukum tetap harus menyasar aspek kelalaian personal pengemudi meski ia mengendarai kendaraan milik institusi negara.

Taman Laut dan Amanah yang Terlupakan: Refleksi Ekologis dari Pesisir Bengkalis

Pakar hukum menyebutkan bahwa insiden ini bisa masuk dalam kategori extrajudicial killing jika terbukti ada unsur kesengajaan atau pengabaian terhadap keselamatan jiwa di lapangan. Penegakan hukum yang transparan sangat diperlukan untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum (equality before the law).

2. Tanggung Jawab Institusi

Institusi Polri memiliki tanggung jawab moral dan administratif. Permohonan maaf dari Kapolri memang langkah awal yang baik, namun proses hukum di Divisi Propam harus berjalan secara akuntabel. Publik menunggu hasil investigasi apakah tindakan rantis tersebut merupakan bentuk diskresi yang sah atau justru pelanggaran SOP yang fatal.

Perspektif Islam terhadap Hilangnya Nyawa

Islam adalah agama yang sangat menghargai nyawa manusia. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa membunuh satu nyawa tanpa alasan yang benar sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia (QS. Al-Ma’idah: 32).

1. Keadilan (Al-Adl) sebagai Fondasi

Dalam Islam, pemimpin atau pemegang kekuasaan memiliki tanggung jawab besar (amanah) untuk melindungi rakyatnya. Kasus rantis yang melindas ojol ini menguji penegakan keadilan. Islam melarang keras segala bentuk kezaliman (dhulm), terutama tindakan pihak yang seharusnya melindungi rakyat.

2. Konsep Diyat dan Qishas

Hukum Islam mewajibkan pelaku atau keluarganya membayar diyat (tebusan atau denda) kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban duniawi atas pembunuhan tidak sengaja akibat kelalaian. Ketentuan ini mampu meringankan beban keluarga korban sekaligus menjaga keseimbangan sosial

Al-Hikam karya Ibnu Atha’illah: Oase Spiritual Penyejuk Jiwa Modern yang Lelah

Namun, lebih dari sekadar materi, Islam menekankan bahwa penguasa akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak atas setiap tetes darah rakyatnya. Sebagaimana pesan Khalifah Umar bin Khattab yang sangat masyhur: “Jika seekor keledai terperosok di Irak karena jalanan yang rusak, aku takut Allah akan menanyakan hal itu kepadaku.”

Mengapa Kasus Ini Sangat Sensitif?

Tragedi ini terjadi di tengah situasi ekonomi yang sulit bagi rakyat kecil. Seorang driver ojol yang berjuang mencari nafkah halal harus kehilangan nyawa di tangan alat pertahanan negara yang dibiayai oleh pajak rakyat. Inilah yang memicu sentimen ketidakadilan yang luar biasa di masyarakat.

Pemerintah dan aparat harus menyadari bahwa tujuan awal pembuatan rantis adalah untuk menghadapi musuh negara atau ancaman terorisme, bukan untuk melawan rakyat sipil. Terlebih lagi, aparat seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif karena cara damai jauh lebih relevan untuk menyelesaikan situasi tersebut.

Kematian Affan Kurniawan bukan sekadar statistik kecelakaan lalu lintas biasa. Ini adalah pengingat keras bagi kita semua tentang pentingnya kemanusiaan di atas kekuasaan. Baik secara hukum negara maupun hukum agama, perlindungan terhadap nyawa rakyat adalah harga mati.

Hukum di dunia mungkin bisa dinegosiasikan dengan kekuasaan, namun di hadapan Tuhan, keadilan akan tegak tanpa celah. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi nyawa rakyat kecil yang melayang sia-sia di bawah roda kekuasaan.

Kopi, Surau, Dan Jiwa Kampung: Hikmah dari Pahit yang Menghidupkan Dakwah


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.