SURAU.CO – Di zaman ketika layar lebih didengar daripada mimbar, dan algoritma lebih ditaati daripada nurani, maka dakwah tidak lagi cukup hanya benar, ia harus mampu menembus ruang publik. Inilah konteks lahirnya Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI): sebuah ikhtiar institusional umat Islam untuk menghadirkan dai-dai media, jurnalis dakwah, dan komunikator peradaban yang mampu berbicara dengan bahasa zaman tanpa kehilangan ruh wahyu.
Allah Ta‘ala berfirman:
> ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَـٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik.”¹
Ayat ini bukan hanya perintah berdakwah, tetapi juga perintah berkomunikasi. Di dalamnya terkandung kaidah metodologis: dakwah harus hikmah (kontekstual dan bijak), mau‘izhah hasanah (menyentuh nurani), dan mujadalah billati hiya ahsan (argumentatif sekaligus beradab). KPI berdiri di persimpangan ayat ini, mengolah pesan ilahi agar mampu hidup di tengah realitas media.
KPI: Dari Mimbar ke Media
Pada masa Rasulullah ﷺ, dakwah disampaikan melalui lisan, teladan hidup, dan surat-surat resmi kepada para raja. Hari ini, dakwah menjelma dalam bentuk video, film, berita, podcast, desain visual, dan konten digital. Media telah menjadi “mimbar baru” umat manusia. Karena itu, siapa yang menguasai media, sesungguhnya sedang mempengaruhi arah peradaban.
Rasulullah ﷺ bersabda:
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau satu ayat.”²
Hadis ini tidak pernah membatasi medium penyampaian. Ia hanya menegaskan amanah. Namun, amanah ini menjadi lebih berat di zaman ketika satu konten bisa menjangkau jutaan orang dalam hitungan detik. Kesalahan bukan lagi berdampak lokal, tetapi global. Kebohongan bukan lagi berdampak pribadi, tetapi sistemik.
Di sinilah KPI tidak boleh dipahami sekadar sebagai jurusan “penyiaran”. KPI adalah jurusan etika publik. Ia menyiapkan orang-orang yang bukan hanya terampil bicara, tetapi juga takut berdusta; bukan hanya kreatif, tetapi juga bertanggung jawab; bukan hanya viral, tetapi juga valid.
Media: Nikmat Besar, Fitnah Besar
Al-Qur’an telah lama mengingatkan bahaya informasi tanpa tabayyun:
> يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”³
Ayat ini seakan diturunkan khusus untuk generasi media sosial. Ia menuntut literasi, verifikasi, dan kehati-hatian. KPI semestinya menjadikan ayat ini sebagai fondasi epistemologis: bahwa berita bukan sekadar komoditas, tetapi amanah.
Rasulullah ﷺ memperingatkan:
> كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dianggap berdusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar.”⁴
Dalam dunia KPI, hadis ini adalah kritik langsung terhadap budaya “asal upload”, “asal share”, dan “asal viral”. Mahasiswa KPI seharusnya dididik bukan hanya mahir mengedit video, tetapi juga mampu menahan diri. Sebab tidak semua yang bisa diproduksi layak dipublikasikan.
KPI dan Pertaruhan Wajah Islam
Hari ini, jutaan orang mengenal Islam bukan dari kitab fikih, tetapi dari potongan video. Bukan dari masjid, tetapi dari layar. Maka siapa yang berada di balik kamera, sesungguhnya sedang membentuk persepsi dunia tentang Islam.
Allah Ta‘ala berfirman:
> وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ
“Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat yang wasath (adil dan seimbang) agar kamu menjadi saksi atas manusia.”⁵
Menjadi “saksi atas manusia” di abad ini berarti hadir di ruang publik global: ruang media. KPI seharusnya melahirkan insan-insan yang menghadirkan Islam secara adil—tidak keras tanpa hikmah, tidak lembek tanpa prinsip, tidak menjual ayat demi rating.
Karena itulah, KPI bukan sekadar jurusan keterampilan, tetapi jurusan peradaban. Ia berurusan dengan citra umat, kepercayaan publik, dan masa depan dakwah.
Lebih dari Sekadar Penyiar
Kesalahan paling umum dalam memandang KPI adalah memenjarakannya pada profesi penyiar. Padahal, spektrum KPI jauh lebih luas: jurnalis, produser, humas lembaga Islam, pengelola media masjid, pembuat film dakwah, kreator konten edukatif, penyuluh berbasis digital, hingga konsultan komunikasi umat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
> مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.”⁶
Bayangkan nilai hadis ini jika diterapkan pada dunia media. Satu konten yang menggerakkan shalat, menutup aurat, bertaubat, atau menolong sesama—akan mengalirkan pahala selama ia ditonton dan diamalkan. Namun sebaliknya, satu konten yang menormalisasi maksiat akan mengalirkan dosa selama ia ditiru.
Maka KPI adalah jurusan dengan potensi pahala jariyah sekaligus dosa jariyah.
Etika Komunikasi dalam Islam: Jiwa KPI
Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan berkata benar, tetapi juga berkata baik:
وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”⁷
Dan juga memperingatkan agar lisan dan pena tidak menjadi alat kezaliman:
> مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tidaklah ia mengucapkan satu kata pun melainkan ada malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”⁸
Ayat ini seharusnya terpampang di setiap studio KPI. Ia mengingatkan bahwa setiap naskah, caption, headline, dan narasi bukan hanya dibaca publik, tetapi dicatat langit.
Maka KPI sejatinya adalah madrasah muraqabah. Ia mendidik orang-orang yang sadar bahwa kamera bukan hanya merekam wajah, tetapi juga menyingkap niat.
Kritik Internal: KPI Jangan Terjebak Industri Semata
Namun KPI juga menghadapi bahaya internal: terjebak menjadi jurusan industri semata. Ketika KPI hanya mengejar “siap kerja”, tetapi melupakan “siap bertanggung jawab”. Dan Ketika mahasiswa KPI mahir membuat konten, tetapi miskin arah. Ketika KPI mencetak komunikator yang fasih berbicara, tetapi gagap membela kebenaran.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا
“Sesungguhnya sebagian kemampuan berbicara itu seperti sihir.”⁹
Hadis ini bukan pujian mutlak, tetapi peringatan: kemampuan komunikasi bisa menggerakkan kebaikan, dan bisa pula memanipulasi kebatilan. KPI harus memastikan bahwa “sihir bahasa” ini tidak menjadi alat penyesatan.
Karena itu, KPI harus kuat dalam tiga hal:
- Aqidah (agar tidak menjual prinsip),
-
Akhlak (agar tidak menormalisasi keburukan),
-
Keilmuan (agar tidak dangkal dalam menyampaikan Islam).
Penutup: KPI dan Masa Depan Dakwah
Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam adalah jawaban umat terhadap perubahan zaman. Ia lahir dari kesadaran bahwa dakwah tidak bisa lagi hanya menguasai dalil, tetapi juga harus menguasai medium. Namun KPI akan kehilangan makna jika ia hanya menjadi pabrik konten.
KPI harus menjadi pabrik kesadaran.
Kesadaran bahwa setiap kata adalah amanah.
Kesadaran bahwa setiap gambar membawa pesan.
Serta, Kesadaran bahwa setiap tayangan membentuk generasi.
Allah Ta‘ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ
“Tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”¹⁰
Inilah ayat KPI. Media bisa menjadi sarana birr wa taqwa, dan bisa pula menjadi sarana itsm wa ‘udwan. Maka siapa yang memilih KPI, sejatinya sedang memilih jalan amanah. Jalan yang tidak selalu sepi, tetapi harus selalu suci. Jalan yang tidak selalu sunyi, tetapi mesti selalu sadar arah.
Semoga KPI melahirkan generasi komunikator yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu menghidupkan nurani umat.
Catatan Kaki (Footnote)
- QS. An-Nahl: 125.
-
HR. al-Bukhari, no. 3461.
-
QS. al-Hujurat: 6.
- HR. Muslim, no. 5.
-
QS. al-Baqarah: 143.
-
HR. Muslim, no. 1893.
-
QS. al-Baqarah: 83.
-
QS. Qaf: 18.
-
HR. al-Bukhari, no. 5146.
-
QS. al-Ma’idah: 2. (Tengku Iskandar: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
