SURAU.CO – Di tengah derasnya arus informasi hari ini, berita tentang pejabat kerap hadir dalam dua wajah ekstrem: dielu-elukan karena jabatan dan fasilitas, atau dicerca karena skandal dan penyalahgunaan wewenang. Jarang sekali publik disuguhi potret pejabat sebagai sosok yang takut kepada Allah, gemetar oleh amanah, dan memandang kekuasaan sebagai beban ibadah. Padahal, dalam pandangan Islam, jabatan publik bukanlah kehormatan, melainkan tanggung jawab spiritual dan sosial yang akan dihisab hingga detail terkecil.
Al-Qur’an menegaskan fondasi moral kekuasaan:
>“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”¹
Ayat ini bukan sekadar seruan etika, melainkan mandat ilahiah bagi siapa pun yang mengelola urusan publik. Amanah dan keadilan adalah dua pilar utama kepemimpinan. Ketika amanah dikhianati dan keadilan diperjualbelikan, maka jabatan kehilangan ruhnya dan berubah menjadi alat kezaliman yang dibungkus legalitas.
Jabatan: Ujian Akidah dan Akhlak
Islam tidak memandang jabatan sebagai puncak prestise, melainkan sebagai medan ujian. Rasulullah ﷺ secara tegas memperingatkan agar umatnya tidak rakus terhadap kekuasaan:
>“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan. Karena jika engkau diberi jabatan karena permintaan, engkau akan diserahkan kepadanya. Tetapi jika engkau diberi jabatan tanpa memintanya, engkau akan ditolong (oleh Allah).”²
Hadis ini memotong logika politik transaksional yang menjadikan kursi sebagai target utama. Dalam Islam, jabatan bukan tujuan, melainkan sarana. Ia bisa menjadi kendaraan menuju ridha Allah, atau sebaliknya, tunggangan menuju kehancuran moral. Karena itu, para pejabat yang amanah adalah mereka yang tidak mabuk jabatan, tidak memosisikan diri sebagai penguasa yang harus dilayani, tetapi sebagai pelayan yang siap menanggung risiko dan kritik.
Rasulullah ﷺ bahkan menggambarkan jabatan sebagai penyesalan di akhirat bagi mereka yang tidak menunaikannya dengan benar.³ Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi posisi, semakin berat pula hisabnya.
Teladan Sejarah: Kekuasaan yang Gemetar
Sejarah Islam menghadirkan potret pejabat amanah yang tidak terpesona oleh protokoler. Umar bin Khattab r.a., ketika menjadi khalifah, justru semakin keras terhadap dirinya sendiri. Ia pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Irak, niscaya aku khawatir Allah akan menanyakannya kepadaku.” Ungkapan ini bukan retorika, melainkan ekspresi kesadaran bahwa kekuasaan dalam Islam mencakup tanggung jawab struktural dan moral.
Umar bin Abdul Aziz, khalifah dari Bani Umayyah, memadamkan lampu negara ketika berbicara urusan keluarga, karena tidak ingin mencampuradukkan hak publik dengan kepentingan pribadi. Baginya, amanah bukan hanya soal uang, tetapi juga waktu, fasilitas, dan pengaruh. Inilah integritas yang lahir dari iman, bukan dari regulasi.
Teladan-teladan ini penting dihidupkan kembali, bukan untuk romantisme sejarah, tetapi untuk membangun standar moral. Umat yang kehilangan standar akan mudah menormalisasi penyimpangan. Sebaliknya, umat yang terus mengingat teladan amanah akan memiliki daya kritis sekaligus daya harap.
Ciri Pejabat Amanah di Zaman Kini
Di tengah kompleksitas birokrasi dan tekanan politik hari ini, pejabat amanah tidak selalu tampil heroik. Namun ia bisa dikenali dari arah kebijakan dan sikap pribadinya.
Pertama, takut kepada Allah sebelum takut kepada opini. Ia menyadari bahwa popularitas bersifat fluktuatif, sementara pertanggungjawaban di hadapan Allah bersifat abadi.
Kedua, bersih dalam urusan publik. Ia menjaga jarak tegas antara kepentingan pribadi, keluarga, dan kewenangan jabatan.
Ketiga, adil meski pahit. Ia tidak menjadikan hukum sebagai alat tawar-menawar, dan tidak mengorbankan kebenaran demi stabilitas semu.
Keempat, terbuka terhadap pengawasan. Ia memandang kritik sebagai instrumen perbaikan, bukan ancaman eksistensi.
Kelima, berpihak kepada yang lemah. Karena ukuran keberhasilan kepemimpinan dalam Islam bukanlah megahnya proyek, melainkan terangkatnya martabat manusia.
Allah menegaskan:
>“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”⁴
Ayat ini menempatkan keadilan sebagai ekspresi ketakwaan. Maka, pejabat amanah bukan sekadar profesional, tetapi spiritual dalam orientasi.
Amanah sebagai Jalan Ibadah
Islam memandang pengelolaan urusan publik sebagai bagian dari ibadah. Bahkan, jabatan adalah salah satu ibadah paling berat karena godaannya halus dan berlapis. Rasulullah ﷺ bersabda:
>“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”⁵
Hadis ini menempatkan pejabat dalam barisan orang-orang yang paling serius hisabnya. Setiap keputusan, tanda tangan, pembiaran, bahkan kelalaian, akan dipertanyakan. Karena itu, pejabat amanah menjadikan meja kerja sebagai mihrab, kebijakan sebagai amal, dan pelayanan sebagai jalan taqarrub kepada Allah.
Ia bekerja bukan hanya untuk memenuhi indikator kinerja, tetapi untuk menjaga agar setiap kewenangan tidak menjelma menjadi kezaliman struktural.
Realitas Hari Ini: Antara Harapan dan Kewaspadaan
Tidak bisa dipungkiri, kepercayaan publik terhadap pejabat sering berada pada titik rapuh. Kasus demi kasus yang mencuat—baik di tingkat pusat maupun daerah—membuat kata “amanah” terasa mahal. Namun Islam tidak membangun peradaban di atas pesimisme.
Allah berfirman:
>“Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.”⁶
Membicarakan pejabat amanah di tengah realitas yang keras bukan sikap naif, melainkan ikhtiar peradaban. Ia menjaga agar umat tidak berdamai dengan kebusukan, tidak menurunkan standar, dan tidak kehilangan orientasi nilai. Harapan adalah energi moral. Tanpanya, kritik berubah menjadi sinisme, dan partisipasi berubah menjadi apatisme.
Peran Umat: Melahirkan dan Menjaga Amanah
Pejabat amanah tidak lahir di ruang kosong. Mereka tumbuh dari budaya, pendidikan, dan kesadaran umat.
Pertama, mendidik generasi dengan makna kepemimpinan sebagai amanah. Masjid, sekolah, dan rumah harus menjadi ruang internalisasi nilai, bukan sekadar transmisi informasi.
Kedua, memilih dengan akal sehat dan nurani. Umat dituntut menjadikan integritas dan kapasitas sebagai pertimbangan, bukan fanatisme atau iming-iming sesaat.
Ketiga, mengawasi dengan akhlak. Kritik yang jujur dan beradab adalah bentuk tanggung jawab sosial.
Keempat, mendoakan. Karena sekuat apa pun sistem, pejabat tetap manusia yang membutuhkan taufik Allah agar tidak tergelincir.
Penutup
Pejabat amanah bukan manusia tanpa cela. Mereka adalah hamba yang sadar bahwa setiap kewenangan adalah titipan, setiap fasilitas adalah ujian, dan setiap kebijakan adalah jalan menuju hisab. Di saat banyak orang menjadikan jabatan sebagai tujuan, mereka menjadikannya alat: alat untuk menegakkan keadilan, melindungi yang lemah, dan menghadirkan kemaslahatan.
Ketika pejabat menjadi amanah, kekuasaan berhenti menjadi panggung, dan kembali menjadi ladang ibadah. Dan di situlah, sebuah negeri memiliki harapan untuk tumbuh, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara bermoral.
Catatan Kaki (Footnote)
- QS. an-Nisā’ [4]: 58.
-
HR. al-Bukhari, no. 7146; Muslim, no. 1652.
-
HR. Muslim, no. 1825 – tentang jabatan sebagai penyesalan dan kehinaan kecuali yang menunaikannya dengan benar.
-
QS. al-Mā’idah [5]: 8.
-
HR. al-Bukhari, no. 7138; Muslim, no. 1829.
- QS. Yusuf [12]: 87.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
