Istilah quiet firing kini menjadi perbincangan hangat dalam dunia kerja modern. Fenomena ini merujuk pada tindakan atasan yang meminggirkan karyawan secara perlahan. Alih-alih memecat secara resmi, atasan membuat lingkungan kerja menjadi tidak nyaman. Bahaya Quiet Firing Menurut Islam Tujuannya agar karyawan tersebut merasa tidak betah lalu mengundurkan diri secara sukarela.
Namun, tahukah Anda bahwa tindakan ini mencerminkan kezaliman yang nyata? Dalam perspektif Islam, perilaku ini melanggar etika dan prinsip keadilan. Kita perlu membedah masalah ini melalui kacamata “Bab Keharaman Menyakiti Sesama Muslim”.
Apa Itu Quiet Firing yang Sebenarnya?
Quiet firing bekerja dengan cara yang sangat halus namun mematikan karier seseorang. Atasan mungkin menghentikan pemberian kenaikan gaji selama bertahun-tahun. Mereka juga sering membatalkan keterlibatan karyawan dalam proyek-proyek penting secara sepihak. Komunikasi yang buruk dan isolasi sosial menjadi senjata utama dalam praktik ini.
Secara psikologis, karyawan akan merasa tidak berharga dan sangat stres. Mereka menghadapi ketidakpastian status pekerjaan setiap hari di kantor. Praktik ini sebenarnya merupakan bentuk pelarian tanggung jawab dari pihak manajemen. Atasan menghindari kewajiban membayar pesangon atau proses administrasi pemutusan hubungan kerja.
Perspektif Islam Mengenai Menyakiti Sesama
Islam sangat menjunjung tinggi kehormatan dan perasaan manusia. Menyakiti hati orang lain tanpa alasan yang benar termasuk perbuatan haram. Hal ini tertuang jelas dalam banyak literatur fikih dan akhlak. Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin mencantumkan bab khusus tentang keharaman menyakiti.
Prinsip dasar dalam Islam adalah tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis populer:
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Atasan yang melakukan quiet firing secara sengaja sedang menciptakan bahaya bagi karyawannya. Mereka merusak kesehatan mental dan stabilitas ekonomi orang lain. Tindakan ini jelas bertentangan dengan semangat ukhuwah dan keadilan dalam Islam.
Quiet Firing Sebagai Bentuk Kezaliman (Dzulm)
Seorang pemimpin atau atasan memegang amanah yang sangat besar. Kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan untuk menindas bawahan yang tidak mereka sukai. Islam memandang kezaliman sebagai kegelapan yang akan menyiksa pelakunya di akhirat.
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras mengenai hal ini dalam sabdanya:
“Waspadalah terhadap kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat.” (HR. Muslim).
Quiet firing adalah bentuk kezaliman yang terstruktur di lingkungan kantor. Atasan menutup pintu rezeki seseorang dengan cara-cara yang manipulatif. Mereka memberikan beban kerja yang tidak masuk akal agar karyawan menyerah. Tindakan semacam ini masuk dalam kategori menyiksa batin sesama manusia.
Hak Karyawan dalam Pandangan Syariat
Dalam Islam, kontrak kerja adalah perjanjian yang harus kedua belah pihak muliakan. Atasan wajib memberikan hak-hak karyawan secara penuh dan transparan. Jika performa karyawan menurun, atasan harus memberikan teguran atau pembinaan yang baik. Menghukum karyawan dengan cara mendiamkan atau mengucilkan adalah tindakan pengecut.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an mengenai kewajiban berperlaku adil:
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8).
Ayat ini menegaskan bahwa kebencian pribadi tidak boleh menjadi dasar tindakan. Meskipun atasan tidak menyukai seorang karyawan, mereka tetap harus bersikap objektif. Mereka tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk menyiksa mental karyawan tersebut melalui quiet firing.
Dampak Buruk bagi Pelaku Kezaliman
Mungkin saat ini atasan merasa menang karena berhasil mengusir karyawan tanpa pesangon. Namun, mereka lupa akan adanya doa orang-orang yang terzalimi. Doa tersebut memiliki kekuatan luar biasa karena tidak memiliki penghalang dengan Allah SWT.
Rasulullah SAW mengingatkan kita semua dalam hadisnya:
“Takutlah kalian akan doa orang yang dizalimi, karena tidak ada hijab antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesuksesan perusahaan tidak akan berkah jika berdiri di atas penderitaan karyawan. Kezaliman di kantor akan membawa dampak buruk pada reputasi dan mentalitas tim secara keseluruhan. Lingkungan kerja yang penuh intrik hanya akan menurunkan produktivitas dalam jangka panjang.
Kesimpulan: Membangun Etika Kerja yang Islami
Menghentikan praktik quiet firing adalah langkah awal menuju lingkungan kerja yang berkah. Atasan harus berani bersikap jujur dan transparan dalam berkomunikasi. Jika memang harus ada perpisahan, lakukanlah dengan cara yang baik dan penuh penghormatan.
Kita harus selalu ingat bahwa setiap perbuatan akan mendapatkan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Menyakiti perasaan orang lain melalui kebijakan kantor yang licik adalah dosa besar. Mari kita kembalikan adab dan keadilan dalam setiap jenjang kepemimpinan kita. Jangan biarkan kezaliman tumbuh subur di tempat kita mencari nafkah sehari-hari.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
