Kepergian Seorang Pengingat di Tengah Demokrasi yang Bising
Kepergian Romo Mudji Sutrisno terasa seperti hilangnya sebuah jeda di tengah demokrasi yang kian riuh. Ia bukan sekadar figur akademik, melainkan pengingat yang setia bahwa demokrasi membutuhkan keheningan berpikir, bukan hanya keberanian berbicara. Romo Mudji Sutrisno lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 1954 dan dikenal sebagai profesor, filsuf, budayawan, serta pemerhati soal sosial dan demokrasi . Romo Mudji dikenal luas sebagai profesor, filsuf, budayawan, sekaligus pemerhati persoalan sosial dan demokrasi. Sepanjang hidupnya, ia memilih berdiri di wilayah yang sering diabaikan politik praktis: wilayah etika, kebudayaan, dan martabat manusia.
Pemikiran itu salah satunya terangkum dalam buku Demokrasi: Semudah Ucapankah? yang diterbitkan oleh Kanisius pada tahun 2000 dan memiliki 79 halaman Buku ini bukan risalah teoretis tentang demokrasi, melainkan kumpulan refleksi kritis atas pengalaman Indonesia memasuki masa pasca-Orde Baru. Romo Mudji membaca demokrasi bukan sebagai kemenangan final atas otoritarianisme, melainkan sebagai proses yang rapuh, mudah diselewengkan, dan menuntut kedewasaan moral. Judulnya sendiri mengandung ironi: demokrasi memang mudah diucapkan, tetapi jauh lebih sulit dijalankan secara bertanggung jawab.
Komitmen Romo Mudji pada demokrasi tidak berhenti di ruang kelas atau halaman buku. Ia pernah mengajar di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta sebagai dosen filsafat budaya dan estetika membentuk generasi mahasiswa untuk berpikir jernih dan kritis. Bahkan, pada periode awal reformasi, Selain pengajar, ia juga menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada periode awal reformasi, meskipun kemudian memilih mundur demi fokus pada pendidika . Namun, ia memilih mundur ketika menyadari bahwa panggilan utamanya bukanlah kekuasaan administratif, melainkan pendidikan dan pembentukan kesadaran publik. Keputusan itu mencerminkan konsistensi hidupnya: demokrasi, bagi Romo Mudji, adalah laku hidup yang menuntut integritas, bukan sekadar posisi atau jabatan. Romo Mudji juga dikenal sebagai rohaniwan berkebudayaan yang mengekspresikan nilai keagamaannya melalui tradisi dan kebudayaan Nusantara
Demokrasi yang Tidak Pernah Sesederhana Kata-Katanya
Dalam Demokrasi: Semudah Ucapankah? Romo Mudji Sutrisno sejak awal mengajak pembaca curiga pada kemudahan kata “demokrasi” itu sendiri. Ia menolak pemahaman yang mereduksi demokrasi menjadi sekadar sistem pemilihan, mekanisme representasi, atau pergantian kekuasaan yang prosedural. Romo Mudji dianggap sebagai suara jernih di tengah riuh zaman, khususnya soal etika sosial dan kehidupan publik . Demokrasi, menurutnya, tidak lahir otomatis dari aturan main, melainkan tumbuh perlahan dari kesadaran warga. Tanpa kesediaan untuk belajar, mendengar, dan menahan diri, demokrasi hanya menjadi tata cara kosong yang kehilangan makna etiknya.
Buku ini lahir dari konteks Indonesia pasca-Orde Baru, ketika euforia kebebasan kerap disalahpahami sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab. Romo Mudji membaca masa transisi itu dengan kewaspadaan filosofis: demokrasi memang membuka ruang partisipasi, tetapi juga menyimpan risiko banalitas kekuasaan baru. Ketika demokrasi tidak dibarengi pembentukan etos publik, ia mudah menjelma menjadi ajang saling meniadakan, bukan ruang bersama untuk merawat perbedaan.
Salah satu pokok penting dalam buku ini adalah penegasan bahwa demokrasi membutuhkan fondasi etika. Bagi Romo Mudji, demokrasi tanpa etika bukanlah demokrasi yang cacat, melainkan demokrasi yang berbahaya. Tanpa komitmen pada kejujuran, keadilan, dan penghormatan pada martabat manusia, prosedur demokratis justru bisa melegitimasi ketidakadilan. Diskursus demokrasi Indonesia mengandung kekhawatiran bahwa perilaku politik elitis dan fragmentasi partai politik dapat memperlemah fungsi sistem demokrasi .Mayoritas bisa menindas minoritas, dan suara terbanyak bisa mengabaikan kebenaran. Lebih jauh, Romo Mudji menempatkan demokrasi dalam kerangka kebudayaan. Demokrasi tidak mungkin bertahan jika hanya ditopang oleh hukum dan institusi, tanpa dihidupi sebagai kebiasaan sosial. Cara kita berbicara, berdebat, mengkritik, dan berbeda pendapat merupakan bagian dari praktik demokrasi itu sendiri. Dalam perspektif ini, demokrasi adalah soal watak kolektif: apakah masyarakat mau membangun ruang dialog, atau justru memelihara kebencian dan kecurigaan.
Kekuatan buku ini terletak pada keberanian Romo Mudji untuk tidak merayakan demokrasi secara berlebihan. Ia tidak menempatkan demokrasi sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai proses yang selalu belum selesai. Demokrasi harus terus diuji, dikoreksi, dan dirawat. Ketika demokrasi diperlakukan sebagai sesuatu yang sudah mapan dan tak perlu dipertanyakan, di situlah ia mulai kehilangan daya hidupnya.
Pada akhirnya, Demokrasi: Semudah Ucapankah? adalah ajakan untuk bersikap dewasa dalam berpolitik. Romo Mudji tidak menawarkan resep instan, melainkan latihan kesadaran: bahwa demokrasi menuntut kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan, menerima keterbatasan diri, dan menempatkan kepentingan publik di atas hasrat pribadi atau golongan. Demokrasi, dalam pemikiran Romo Mudji, adalah kerja panjang yang hanya mungkin dijalani oleh warga yang bersedia bertumbuh secara moral.
Prosedur yang Ramai, Etika yang Sunyi
Indonesia telah mengalami lebih dari dua dekade demokrasi sejak Reformasi 1998, tetapi kualitas demokratiknya dipandang stagnan dan mengalami beberapa bentuk kemunduran demokrasi (democratic backsliding) . Pada 2025, revisi undang-undang militer di Indonesia memberikan peran sipil yang lebih luas bagi militer, memicu kekhawatiran kelompok pro-demokrasi bahwa ini bisa mengancam akuntabilitas demokrasi . Kritik terhadap revisi undang-undang tersebut mengingatkan pada kekhawatiran akan kembali ke era di mana militer memiliki peran dominan dalam pemerintahan . Dalam praktiknya hari ini, demokrasi kita tampak berjalan dengan sangat sibuk. Pemilu digelar tepat waktu, lembaga-lembaga konstitusional bekerja, dan prosedur formal dijalankan seolah tanpa cela. Namun di balik keramaian itu, ada kekosongan yang kian terasa: etika publik yang memudar. Demokrasi direduksi menjadi urusan teknis dan administratif, sementara pertanyaan tentang kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral kerap dianggap mengganggu kelancaran proses.
Keramaian prosedural ini juga disertai kegaduhan wacana di ruang publik. Media sosial mempercepat arus opini, tetapi sekaligus merapuhkan kualitas dialog. Perbedaan pandangan sering tidak lagi diperlakukan sebagai sumber pembelajaran, melainkan sebagai ancaman yang harus disingkirkan. Demokrasi berubah menjadi arena pertarungan narasi, di mana suara paling keras kerap mengalahkan argumen yang paling masuk akal. Dalam situasi seperti ini, peringatan Romo Mudji Sutrisno menemukan relevansinya yang paling tajam. Demokrasi yang hanya bertumpu pada prosedur tanpa etika akan kehilangan arah dan maknanya. Ketika etika disisihkan, demokrasi tidak lagi menjadi ruang untuk memanusiakan manusia, melainkan sekadar alat untuk memenangkan kepentingan. Prosedur boleh ramai, tetapi tanpa kesadaran moral, demokrasi hanya bergerak di permukaan—sunyi di kedalaman.
Demokrasi sebagai Etos, Moral, dan Kebudayaan Hidup
Bagi Romo Mudji Sutrisno, demokrasi tidak dapat dipahami semata sebagai sistem politik, melainkan sebagai etos hidup bersama. Etos ini menuntut kesiapan warga untuk mempraktikkan nilai-nilai demokrasi dalam keseharian: kejujuran dalam berbicara, kesediaan mendengar yang berbeda, serta keberanian mengakui batas diri. Demokrasi baru memiliki makna ketika ia dihidupi sebagai sikap batin, bukan hanya dirayakan sebagai kemenangan prosedural.
Demokrasi Indonesia menghadapi masalah disinformasi dan polaritas media digital, yang memperlemah kualitas deliberasi publik . Etos demokrasi itu bertaut erat dengan moralitas publik. Dalam pandangan Romo Mudji, moral bukanlah urusan privat yang terpisah dari kehidupan politik. Sebaliknya, moralitas justru menjadi fondasi yang menentukan arah demokrasi. Tanpa keinsafan moral, kebebasan berubah menjadi kebebasan yang egoistik, dan partisipasi publik kehilangan orientasi pada kebaikan bersama. Demokrasi membutuhkan warga yang tidak hanya tahu haknya, tetapi juga sadar akan tanggung jawabnya.
Lebih jauh, Romo Mudji menempatkan demokrasi dalam bingkai kebudayaan. Demokrasi tidak tumbuh di ruang hampa; ia berakar pada kebiasaan, bahasa, simbol, dan cara masyarakat membangun relasi. Cara kita berdebat tanpa merendahkan, mengkritik tanpa mencederai martabat, dan berbeda tanpa memusuhi adalah praktik kebudayaan yang menentukan kualitas demokrasi. Tanpa kebudayaan dialog, demokrasi mudah terjerumus menjadi sekadar kompetisi kekuasaan.
Pemahaman ini membuat demokrasi tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada negara atau lembaga politik. Kritik mengemuka bahwa dalam praktiknya masyarakat dan elit politik sering membuat putusan yang mengorbankan etika publik demi kepentingan sesaat . Demokrasi adalah kerja kebudayaan yang melibatkan sekolah, kampus, komunitas, ruang seni, dan keluarga. Di ruang-ruang inilah nilai-nilai demokrasi diuji dan diwariskan. Ketika ruang-ruang tersebut abai membentuk etos dialog dan empati, demokrasi di tingkat institusional pun akan rapuh. Dengan menempatkan demokrasi sebagai etos, moral, dan kebudayaan hidup, Romo Mudji menawarkan pandangan yang melampaui siklus elektoral. Demokrasi bukan peristiwa lima tahunan, melainkan proses keseharian yang menuntut kesabaran dan kedewasaan. Ia hidup dalam cara kita memperlakukan sesama warga, terutama mereka yang berbeda dan lemah. Di titik inilah demokrasi menemukan maknanya yang paling manusiawi.
Warisan yang Tidak Selesai: Demokrasi sebagai Tanggung Jawab Bersama
Kepergian Romo Mudji Sutrisno meninggalkan lebih dari sekadar kenangan tentang seorang intelektual dan rohaniwan. Ia meninggalkan sebuah pekerjaan rumah yang belum selesai: bagaimana demokrasi dijalani dengan kesadaran moral dan kedalaman kebudayaan. Pemikirannya tidak menawarkan kenyamanan, tetapi kegelisahan yang perlu terus dipelihara agar demokrasi tidak berubah menjadi rutinitas kosong. Dalam kegaduhan politik hari ini, warisan itu justru terasa semakin mendesak. Romo Mudji mengingatkan kita bahwa demokrasi bukan milik elite politik semata, melainkan tanggung jawab setiap warga. Demokrasi hidup atau mati bukan hanya ditentukan oleh lembaga negara, tetapi oleh cara warga memperlakukan perbedaan, mengelola kebebasan, dan merawat ruang bersama. Ketika warga abai pada etika publik, demokrasi kehilangan daya koreksinya. Di situlah demokrasi mulai menjauh dari cita-citanya sendiri.
Sebagai laku hidup, demokrasi menuntut kesediaan untuk terus belajar dan mengoreksi diri. Ia tidak menjanjikan kepastian, tetapi mengandaikan kerendahan hati. Romo Mudji, melalui pemikiran dan teladannya, menunjukkan bahwa sikap kritis tidak harus berujung pada sinisme, dan perbedaan tidak perlu berakhir pada permusuhan. Demokrasi, dalam pengertian ini, adalah latihan beradab yang tidak pernah selesai.
Mengenang Romo Mudji Sutrisno berarti meneruskan latihan itu. Bukan dengan mengulang kata-katanya, tetapi dengan menghidupi nilai-nilai yang ia perjuangkan: etika, tanggung jawab, dan penghormatan pada martabat manusia. Demokrasi memang lancar diucapkan, tetapi hanya akan bermakna jika dijalankan bersama—dengan kesadaran, kesabaran, dan keberanian untuk tetap beradab.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
