Sosok
Beranda » Berita » KH. Ali Yafie Perintis Fikih Lingkungan di Indonesia

KH. Ali Yafie Perintis Fikih Lingkungan di Indonesia

Rihlah Ilmiah Kiai Ali Yafie
Rihlah Ilmiah Kiai Ali Yafie

 

SURAU.CO – Pada suatu malam yang tenang, Sabtu, 25 Februari 2023, kabar duka menyelimuti jagat keulamaan Indonesia. Prof. K.H. Ali Yafie, seorang ulama sepuh, berpulang ke rahmatullah di Rumah Sakit Premier Bintaro pada pukul 22.13 WIB di usia 96 tahun. Wajahnya terlihat “tenang dan teduh” menjelang akhir hayatnya, tanpa gejolak atau keluh, seolah-olah beliau hanya berpindah dari satu alam pengabdian ke alam yang lain. PBNU menjulukinya sebagai “pengabdi sepanjang hayat”, sebuah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan sosok yang mengabdikan hidupnya bagi ilmu, umat, dan kemanusiaan.

Kabar kepergiannya menimbulkan rasa kehilangan mendalam, tidak hanya di kalangan Nahdlatul Ulama atau Majelis Ulama Indonesia, tetapi juga di ruang-ruang akademik dan komunitas lintas iman yang mengenal kelembutan dan keluasan pikirnya. Ali Yafie dikenal sebagai jembatan antara pesantren tradisional dan dunia modern, antara ilmu fikih klasik dan tantangan sosial kontemporer. Ia menolak terkurung dalam sekat mazhab atau ideologi, karena baginya, Islam adalah sumber nilai universal yang membimbing manusia hidup selaras dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Kerendahan Hati dan Bersahaja

Dalam Ensiklopedia Islam (2005), KH. Ali Yafie disebut sebagai “salah satu dari sedikit ulama dan cendekiawan muslim dari lembaga pendidikan tradisional, namun sangat mendalami ilmu fikih serta piawai melakukan interpretasi modern.” Perjalanan panjang Ali Yafie memang khas, dari pesisir Wani, Donggala, hingga gelanggang intelektual Jakarta, dari ruang pengajian kitab kuning yang sederhana hingga menjadi guru besar di beberapa universitas.

KH. Ali Yafie adalah seorang ulama Islam ternama yang dikenal karena kedalaman intelektualnya, namun yang paling menonjol adalah kerendahan hati dan kebersahajaannya. Dalam sebuah wawancara, beliau pernah berkata dengan nada berseloroh, “Saya belajar di universitas rakyat di Senayan selama 15 tahun. Saya tahu politik, tapi tidak berpolitik.” Ungkapan ini menunjukkan cara berpikir khas Ali Yafie: tajam, reflektif, namun tetap rendah hati. Ia memahami politik, tetapi tidak terjerat oleh nafsu kekuasaan.

Pentingnya Thaharah dalam Islam

Dalam berbagai forum, baik nasional maupun internasional, KH. Ali Yafie senantiasa tampil sederhana. Jasnya mungkin lusuh, tetapi pikirannya selalu segar. Ia adalah pembaharu sunyi yang tidak gembar-gembor, namun terus menanam pengaruh lewat keteladanan. Nurcholish Madjid pernah mengatakan bahwa KH. Ali Yafie memiliki kepribadian seorang ulama yang mantap dan istiqamah, dengan tutur kata yang lembut namun tegas dan konsisten.

Keleluasaan Pandangan dan Kepekaan terhadap Dinamika Sosial Modern

Ketenangan dan kedalaman pemikiran KH. Ali Yafie membuatnya dihormati lintas kalangan, dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga kelompok intelektual sekuler. Pemikiran beliau yang moderat, terbuka, dan selalu berpihak pada kemaslahatan manusia membuatnya menjadi rujukan penting dalam diskursus keislaman kontemporer di Indonesia. Ia adalah sosok ulama yang tidak hanya menguasai teks-teks fikih klasik, tetapi juga memiliki keluasan pandangan dan kepekaan terhadap dinamika sosial modern.

KH. Ali Yafie memiliki pandangan unik tentang maqāshid al-syarī‘ah (tujuan-tujuan hukum Islam). Menurutnya, perlindungan terhadap jiwa (hifzh al-nafs) adalah prioritas utama, sedangkan perlindungan terhadap agama (hifzh al-dīn) diletakkan pada posisi terakhir. Hal ini karena seseorang baru dapat beragama dan menjalankan ajaran Islam dengan sempurna apabila hak hidupnya terlebih dahulu dijamin. Dengan demikian, KH. Ali Yafie menegaskan bahwa agama hadir untuk menjaga kehidupan, bukan sebaliknya.

KH. Ali Yafie juga berhasil menyatukan fikih dan ekologi dalam satu napas spiritual. Bagi beliau, bumi adalah amanah Tuhan, bukan sekadar sumber eksploitasi manusia. Pemikirannya tentang hifzh al-bi’ah (perlindungan lingkungan) memperluas cakupan maqāshid al-syarī‘ah menjadi enam: menjaga agama (dīn), jiwa (nafs), akal (‘aql), keturunan (nasl), harta (māl), dan lingkungan (bi’ah). Gagasan ini menunjukkan bahwa KH. Ali Yafie tidak hanya mengembangkan fikih sosial, tetapi juga merumuskan dasar bagi lahirnya fikih lingkungan hidup.

Bagi KH. Ali Yafie, keislaman sejati bukan hanya tampak dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kepedulian sosial dan keseimbangan ekologi. Pemikiran ini menunjukkan betapa jauh beliau melampaui zamannya. Dalam karya klasiknya Menggagas Fiqh Sosial (1994), ia menegaskan bahwa fikih tidak boleh berhenti pada ranah individu. Tetapi harus menjadi alat untuk membangun masyarakat yang lebih baik. (Dr. H. Basnang Said), (CM)

Tenang: Ukuran Keberhasilan Seorang Imam dalam Shalat


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.